KOMPI+25

Komunitas Pendidikan Indonesia

Jaringan Komunikasi KOMUNITAS PENDIDIKAN INDONESIA

Showing posts with label Komunitas. Show all posts
Showing posts with label Komunitas. Show all posts

Thursday, 6 June 2019

GURU YANG MENDIDIK MURID MENJADI BAIK DAN DISIPLIN, TIDAK BISA DIPIDANA

Perlindungan terhadap profesi guru sendiri sudah diakui dalam PP Nomor 74 Tahun 2008. Dalam PP itu, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dalam mendidik, mengajar, membimbing hingga mengevaluasi siswa, maka guru diberikan kebebasan akademik untuk melakukan metode-metode yang ada. Selain itu, guru juga tidak hanya berwenang memberikan penghargaan terhadap siswanya, tetapi juga memberikan punishment kepada siswanya tersebut.

"Guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ditetapkan guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada di bawah kewenangannya," bunyi Pasal 39 ayat 1.

Dalam ayat 2 disebutkan, sanksi tersebut dapat berupa teguran dan/atau peringatan, baik lisan maupun tulisan, serta hukuman yang bersifat mendidik sesuai dengan kaedah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan.
Pasal 40 menyebutkan "Guru berhak mendapat perlindungan dalam melaksanakan tugas dalam bentuk rasa aman dan jaminan keselamatan dari pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi guru, dan/atau masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing".
Rasa aman dan jaminan keselamatan tersebut diperoleh guru melalui perlindungan hukum, profesi dan keselamatan dan kesehatan kerja.
"Guru berhak mendapatkan perlindungan hukum dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain," tegas Pasal 41.
Oleh karena itu, jika guru diproses hukum dengan UU Perlindungan Anak karena sedang menjalankan tugas profesinya -- mendidik dan mendisiplinkan siswa--, apa jadinya generasi bangsa Indonesia nantinya?      

Bagaimana kacamata pidana memandang saat seorang guru di Makassar dipukuli oleh orang tua siswa karena . orang tua tidak terima anaknya didisiplinkan guru.?

Kasus pemukulan orang tua siswa kepada guru terjadi di Makasar pada Rabu (10/82016) pagi. Adnan marah dan datang ke sekolah karena anaknya AS ditampar. Dia langsung memukul Dasrul, sebelum akhirnya dilerai. Dasrul yang kini dirawat mengaku menampar AS, karena siswa itu mengumpat dengan kata-kata kotor saat ditegur ketika tidak mengerjakan PR. Belakangan diketahui, ternyata Adnan merupakan mantan murid Dasrul.
Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo di sela diskusi revolusi mental di Jakarta, Sabtu (13/8/2016), mengatakan kasus itu harus diurus secara hukum. Menurut dia, mencegah kasus serupa terjadi di Batang, "Menanamkan nilai-nilai agama sedini mungkin. Jadi tidak akan ada kasus seperti itu. Saya sendiri yang tanganin,” tambah bupati peraih Bung Hatta Award itu.
Guru Dasrul masih dirawat di rumah sakit, sedangkan Adnan dan anaknya AS sudah menjadi tersangka dan ditahan.

Aop Saopudin guru SD di Majalengka, Jawa Barat, 'diseret' ke pengadilan atas nama perlakuan diskriminatif terhadap anak. Selain itu, Aop juga dinilai menganiaya dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada siswanya.
Kasus bermula saat guru honorer SDN Penjalin Kidul V itu melakukan razia rambut gondrong di kelas III pada 19 Maret 2012. Dalam razia itu, didapati 4 siswa yang berambut gondrong yaitu AN, M, MR dan THS. Mendapati rambut gondrong ini, Aop lalu melakukan tindakan disiplin dengan memotong rambut THS ala kadarnya. Sepulang sekolah, orang tua THS Iwan Himawan tidak terima dan mendatangi sekolahan. Iwan marah-marah dan mengancam balik Aop. Sang guru lalu dicukur balik rambutnya oleh Iwan sebagai balasan. Tidak hanya sampai di situ, Iwan juga mempolisikan Aop.

Teman-teman Aop tidak terima dan mempolisikan balik Iwan. Iwan harus bolak-balik ke kantor polisi dan kejaksaan. Sampai akhirnya, sang Guru, Iwan harus duduk di kursi pesakitan menghadap meja majelis hakim dengan pasal berlapis: diskriminasi terhadap anak, penganiayaan terhadap anak dan perbuatan tidak menyenangkan. Meski sempat didemo para guru, polisi dan jaksa tetap melimpahkan kasus Aop ke pengadilan. Aop dikenakan pasal berlapis, yaitu:
1. Pasal 77 huruf a UU Perlindungan Anak tentang perbuatan diskriminasi terhadap anak. Pasal itu berbunyi: Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan diskriminasi terhadap anak yang mengakibatkan anak mengalami kerugian, baik materiil maupun moril sehingga menghambat fungsi sosialnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100 juta.
2. Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak.
3. Pasal 335 ayat 1 kesatu KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Apakah makna diskriminasi? Pasal 77 huruf a UU Perlindungan Anak di atas merupakan turunan dari Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 menyebutkan bahwa: Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Berdasarkan UU No 39/1999 tentang HAM, diskriminasi diartikan sebagai: Diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik, yang berakibat pengurangan, penyimpangan, atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan, atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya dan aspek kehidupan lainnya.
Ketentuan mengenai larangan diskriminasi di atas juga diatur dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang telah diratifikasi oleh Indonesia dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 (LN RI Tahun 2005 Nomor 119, TLN RI Nomor 4558). Article 2 ICCPR berbunyi:
Each State Party to the present Covenant undertakes to respect and ensure to all individuals within its territory and subject to its jurisdiction the rights recognized in the present Covenant, without distinction of any kind, such as race, color, sex, language, religion, political or other opinion, national or social origin, property, birth or other status.
(Setiap Negara Pihak pada Kovenan ini berjanji untuk menghormati dan memastikan kepada semua individu di dalam wilayahnya dan tunduk pada yurisdiksinya hak-hak yang diakui dalam Kovenan ini, tanpa perbedaan dalam bentuk apa pun, seperti ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal kebangsaan atau sosial, properti, kelahiran atau status lainnya).

Apakah benar, Aop telah melakukan pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik terhadap anak didiknya?
Di kasus Aop, ia merazia empat siswa yaitu AN, M, MR dan THS. Dari keempatnya, potongan rambut yang dilakukan Aop berbeda-beda bagi tiap siswanya. Lalu apakah akibat perbuatan Aop, si anak Iwan mengalami pengurangan, penyimpangan, atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan, atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya dan aspek kehidupan lainnya?
Dalam pasal 3 ayat 3 UU HAM disebutkan: Setiap orang berhak atas perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia, tanpa diskriminasi.
Lalu, apakah anak Iwan telah terlanggar kebebasan dasarnya yaitu berambut gondrong? Apakah aturan larangan berambut gondrong di sekolah melanggar HAM?
Adapun Pasal 17 UU HAM diarahkan kepada proses di peradilan yaitu: Setiap orang, tanpa diskriminasi, berhak untuk memperoleh keadilan dengan mengajukan permohonan, pengaduan, dan gugatan, dalam perkara pidana, perdata, maupun administrasi serta diadili melalui proses peradilan yang bebas dan tidak memihak, sesuai dengan hukum acara yang menjamin pemeriksaan yang obyektif oleh hakim yang jujur dan adil untuk memperoleh putusan yang adil dan benar.

Bagi polisi dan jaksa, jawabannya adalah iya, anak Iwan telah mengalami diskriminasi sebagaimana diartikan oleh UU HAM di atas. Polisi dan jaksa mendasarkan pada kesaksian ahli pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Dr Noor Aziz Zaid. Dalam keterangannya, Noor Aziz menyatakan perbuatan menggunting rambut yang satu dibedakan dengan yang lain, bagaimana pun juga akibat diskriminasi dan dilihat dari jiwa anak usia 8 tahun dan menimbulkan efek negatif secara psikologis anak. Atas dakwaan itu, Aop dikenakan pasal percobaan oleh PN Majalengka dan Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Tapi oleh MA, hukuman itu dianulir dan menjatuhkan vonis bebas murni ke Aop. Putusan yang diketok pada 6 Mei 2014 itu diadili oleh ketua majelis hakim Dr Salman Luthan dengan anggota Dr Syarifuddin dan Dr Margono. Ketiga Majelis Hakim membebaskan Aop karena sebagai guru Aop mempunyai tugas untuk mendisiplinkan siswa yang rambutnya sudah panjang/gondrong untuk menertibkan para siswa. Pertimbangannya adalah: Apa yang dilakukan terdakwa adalah sudah menjadi tugasnya dan bukan merupakan suatu tindak pidana dan terdakwa tidak dapat dijatuhi pidana atas perbuatan/tindakannya tersebut karena bertujuan untuk mendidik agar menjadi murid yang baik dan berdisiplin.

Berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) yang dikutip dari website MA, Jumat (12/8/2016), guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesinya dan melakukan tindakan pendisiplinan terhadap siswa. Hal itu diputuskan saat mengadili guru dari Majalengka, Jawa Barat, SD Aop Saopudin (31). 

Bagaimana dengan Iwan? Ia awalnya juga dihukum percobaan di tingkat pertama. Tapi oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, majelis hakim mencoret hukuman percobaan dan menjatuhkan pidana penjara kepada Iwan selama tiga bulan. Hukuman kepada Iwan lalu dikuatkan di tingkat kasasi.

Peran Kemendikbud dan Sekolah

Pemerhati anak Seto Mulyadi yang juga Ketua Umum Lembaga Pendidikan Anak Indonesia (LPAI) (detikcom, Jumat, 12/8/2016) meminta guru, orang tua dan siswa duduk bersama membahas aturan dan sanksi. Kekerasan di dunia pendidikan harus dihentikan
"Pertama di lingkungan sekolah, guru harus sadar pada dasarnya semua anak itu baik, sehingga tidak harus mengajar dengan kekerasan dan agar tidak terjadi kembali kekerasan baik guru ke siswa, siswa ke guru atau bahkan orang tua kepada guru. Siswa, orang tua siswa, guru dan sekolah duduk bersama membuat aturan serta komitmen bersama bagaimana cara memberikan sanksi, itu akan membuat lingkungan sekolah menjadi demokratis dan tidak otoriter. Dengan adanya satu forum bersama antara guru, siswa dan orang tua akan menciptakan sebuah aturan bersama, di mana nantinya wajib diikuti oleh semua pihak. Hal ini pula yang akan menciptakan kedisiplinan pribadi di lingkungan sekolah. Isinya bagaimana sanksinya bila apa dan harus apa dia mendapatkan sansksinya. Jadi bila ada hukuman yang diberikan itu sudah berdasarkan komitmen yang dibuat, sehingga siswa akan sadar dan disiplin aturan, di mana itu adalah aturan yang ditetapkan bersama. Tentunya kalau guru juga berbuat salah dia juga harus kena sanksi karena melanggar sehingga bisa memberikan contoh yang baik.
Selain itu Kak Seto mengatakan, hal utama yang harus dibenahi dalam sistem pengajaran Indonesia adalah peningkatan kualitas guru. Menurutnya metode pengajaran 'zaman dulu' sudah tak cocok lagi diterapkan untuk mengajar para siswa. Pendidikan yang paling pas menurutnya adalah menerapkan hubungan persahabatan antara guru dengan siswa. "Sudah bukan zamannya kalau guru menerapkan cara-cara kolonial di mana murid harus nurut dan hanya bisa diperintah guru, itu tentunya akan membuat anak frustrasi. Guru juga harus memberikan pendidikan dengan cara yang kreatif sehingga anak menjadi kreatif, caranya dengan menganggap mereka sahabat dan menjalin persahabatan. kalau hanya menciptakan anak sebagai robot dan harus menurut segala macam tentu anak itu akan meledak, apalagi di usia remaja," jelasnya.

Kak Seto juga meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memaksimalkan media televisi sebagai sarana interaktif. Hal itu dilakukan agar kekerasan dalam dunia pendidikan tidak kembali terulang. "Di sinilah peran Kementerian Pendidikan juga harus mendidik guru sehingga memiliki karakter yang baik, karena guru tidak hanya mengajar mata pelajaran saja, tapi guru juga harus bisa mendidik karakter siswa-siswanya, dan untuk mendidik karakter seorang guru juga harus memiliki karakter yang baik. Ini yang harusnya juga diperhatikan Kementerian Pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa memberikan saran interaktif kepada orang tua bagaimana pendidikan formal, informal dan non-formal melalui sarana televisi. Kita tahu saat ini berapa komposisi pendidikan di televisi yang sudah berisi berbagai acara, sedangkan acara pendidikan hanya di bawah 1 persen dan ini yang masih kurang. Penyuluhan di televisi ini bisa memberikan pandangan bagi orang tua bagaimana mendidik anak di rumah, seperti dialog berdialog orang tua dengan anak, sehingga bertangggung jawab bersama. Ini yang bisa dicoba Kementerian Pendidikan dengan bekerja sama dengan Kemenkomifo, karena tidak hanya pendidikan tapi juga kebudayaan juga bisa diajarkan secara langsung.”

Dinas Pendidikan seharusmya memberikan pelatihan karakter kepada guru, sebelum akhirnya ditempatkan di sekolah untuk mengajar. "Pemerintah bisa memberikan pelatihan kepada para guru melalui Dinas Pendidikan. Karena apa, saat saya tanya ke beberapa guru apa ada pelatihan pendidikan, dia jawab tidak ada. Jadi karena metode belajarnya masih cara lama tentunya mereka juga akan mendidik dengan cara yang sama, ini yang harusnya diperhatikan," jelas Kak Seto.

Apa jadinya jika sangkaan polisi dan dakwaan jaksa terhadap seluruh guru di Indonesia karena melakukan perbuatan tidak menyenangkan siswa, termasuk membebani pekerjaan rumah (PR) misalnya, dikabulkan?

Sumber :
news.detik.com

Sunday, 23 September 2018

Sekolah Indonesia Sebagai Bagian Dari Bantuan Kemanusiaan Di Myanmar


PKPU Human Initiative sebagai anggota Aliansi Kemanusiaan Indonesia untuk Myanmar (AKIM) membangun dua unit sekolah Rakhine State Myanmar yaitu yang diperuntukan bagi siswa SD – SMP dengan jumlah siswa sebanyak 160 siswa di Desa Nidin, Phauk Taw District dan  yang diperuntukkan bagi 120 siswa SD Bertempat, di Desa Butilun, Mrauk U district, Rakhine State. Total bantuan yang akan diberikan AKIM kepada masyrakat di Rakhine selama dua tahun ke depan sebesar 2 juta dollar Amerika Serikat. Dana ini berasal dari masyarakat dan pemerintah.

Direktur Program PKPU HI, Tomi Hendrajati, pada acara peletakan batu pertama, mengatakan sekolah yang telah terbangun ini merupakan inisiatif warga Rohingya untuk menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anaknya paska konflik terjadi. Meski dengan fasilitas yang sangat terbatas, para siswa antusias untuk belajar. Para guru adalah sukarelawan yang dibayar secara cuma-cuma oleh orang tua siswa.

Menurut ketua pelaksana AKIM, Muhamad Ali Yusup, (Kamis, 31/8/2017) aliansi ini memliki empat program bantuan, yakni kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan bantuan dasar. Rencananya, aliansi ini akan berjalan selama dua tahun dan bisa bisa diperpanjang jika dibutuhkan. Sementara aktivitas AKIM fokus di Rakhine AKIM akan bekerjasama dengan organisasi kemasyarakatan yang berada di Rakhine. Hal ini dilakukan, karena berdasarkan ketentuan yang dibuat pemerintah Myanmar, setiap badan yang ingin memberikan bantuan harus melalui organisasi lokal. Di sana sudah ada ketentuan baku bahwa harus melalui otoritas setempat. Jadi, AKIM kerja sama dengan otoritas setempat, meminta izin, dan pelaksanaan kegiatannya bersama LSM lokal.

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 31 Agustus 2017, KEMENLU telah meluncurkan Aliansi Kemanusiaan Indonesia untuk Myanmar (AKIM). AKIM terdiri dari 11 organisasi kemanusiaan, yang memprioritaskan bantuannya pada empat hal, yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan relief. Adapun komitmen bantuan yang diberikan oleh aliansi adalah sebesar 2 juta dollar AS. Diharapkan pemerintah Myanmar dapat melanjutkan pemberian akses kepada AKIM karena selama ini telah bersama pemerintah Indonesia dalam melaksanakan beberapa program. Dari sisi bantuan pendidikan, AKIM akan  membangun gedung sekolah, fasilitas pendidikan, memberikan pelatihan kepada guru, serta pengajar di sana. Dalam bidang kesehatan, akan digelar pelatihan medis bagi tenaga kesehatan di Rakhine. Dalam pemberian bantuan ini, Indonesia selalu menekankan bahwa bantuan harus sampai kepada semua orang yang memerlukan, tanpa kecuali, tanpa memandang agama dan etnis.

Sebelumnya, (Senin, 4/9/2017) Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyerahkan usulan Formula 4+1 untuk Rakhine State kepada konsulat negara Myanmar dalam misi diplomasi di Nay Pyi Taw, Myanmar. Saat bertemu dengan konsulat Negara Myanmar, Daw Aung San Suu Kyi, Retno menyampaikan, Formula 4+1 yang diusulkan untuk Rakhine State tediri dari empat elemen, yaitu mengembalikan stabilitas dan keamanan, menahan diri secara maksimal dan tidak menggunakan kekerasan, perlindungan kepada semua orang yang berada di Rakhine State tanpa memandang suku dan agama, dan pentingnya segera dibuka akses untuk bantuan keamanan. Empat elemen pertama merupakan elemen utama yang harus segera dilakukan agar krisis kemanusian dan keamanan tidak semakin memburuk. Sedangkan satu elemen lainnya adalah pentingnya agar rekomendasi Laporan Komisi Penasehat untuk Rakhine State yang dipimpin oleh Kofi Annan dapat segera diimplementasikan. Mengenai implementasi rekomendasi laporan Kofi Annan tersebut, pemerintah Myanmar membentuk komite implementasi dan badan penasehat untuk mengawasi implementasi rekomendasi. Akses bantuan Dalam pertemuan tersebut, Retno juga menyampaikan kepedulian dan komitmen tinggi lembaga swadaya masyarakat kemanusiaan Indonesia terhadap Myanmar.

Menurut Retno Misi ke Myanmar paling tidak telah mencapai dua hal. Pertama menyampaikan perhatian besar masyarakat Indonesia kepada situasi kemanusiaan di Rakhine State dan adanya komitmen otoritas Myanmar untuk segera atasi krisis kemanusiaan teraebut. Indonesia juga telah mendapat akses dengan diterima dalam mekanisme penyaluran bantuan kemanusiaan yang dipimpin pemerintah Myanmar dan akan melibatkan ICRC (Komite Internasional Palang Merah). Satu capaian penting misi diplomasi kemanusiaan Indonesia ini adalah disepakatinya Indonesia dan ASEAN terlibat dalam penyaluran bantuan kemanusiaan di Rakhine State. Mekanisme penyaluran dipimpin oleh pemerintah Myanmar, namun melibatkan ICRC dan beberapa negara termasuk Indonesia dan ASEAN.

Menlu Retno Marsudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta (29 Agustus 2017) mengapresiasi aksi pembentukan dan program gagasan AKIM. Tindakan itu selaras dengan aksi pemerintah dalam menangani krisis di Rakhine. Sejak kondisi Myanmar memanas, Retno langsung berkomunikasi dengan Duta Besar Indonesia khususnya di Yangon, Myamnar. Duta Besar Indonesia juga melakukan pertemuan dengan National Security Advisor Myanmar U Thaung Tun guna mendapat penjelasan atas kerusuhan yang terjadi belakangan ini. Indonesia memiliki kedekatan dengan warga Rohingya di Myanmar. Berbagai bantuan sudah disalurkan untuk warga di sana. Indonesia tetap konsisten membantu penyelesaian konflik di negara bagian itu. Indonesia tetap berkomitmen untuk memberikan kerja sama dan bantuannya kepada pemerintah Myanmar untuk mengatasi situasi atau untuk membangun Rakhine State yang inklusif. Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, meresmikan aliansi lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang kemanusiaan untuk membantu krisis humaniter terhadap etnis Rohingya dan warga sipil terdampak konflik di Rakhine, Myanmar. Peresmian itu dilakukan pada Kamis 31 Agustus, hampir satu pekan pasca-konflik bersenjata teranyar yang pecah di Rakhine.

Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) NU, Muhamad Ali Yusuf, mewakili ormas Nahdlatul Ulama yang sekaligus bertindak sebagai ketua AKIM, dalam kata sambutan peresmian aliansi tersebut di Kementerian Luar Negeri RI, (Kamis, 31/8/2017) mengatakan Gabungan LSM ini menamakan diri sebagai Aliansi Kemanusiaan Indonesia untuk Myanmar (AKIM), beranggotakan 11 lembaga yang berfokus pada isu kemanusiaan, khususnya di negara tersebut. Beberapa anggota AKIM meliputi Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Palang Merah Indonesia, PKPU, dan Aksi Cepat Tanggap.

Aliansi yang didukung oleh Kemlu RI dan turut bersinergi dengan pemerintah Myanmar serta organisasi internasional itu, telah membentuk program bernama Humanitarian Assistance for Sustainable Community untuk Myanmar (HASCO). Program itu akan memberikan sejumlah bentuk bantuan humaniter dan pengembangan kapasitas untuk area dan masyarakat yang terdampak konflik di Rakhine. Bantuan itu akan dilaksanakan selama 2 tahun, dimulai sejak 2017 ini, yang berfokus pada empat bidang, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan humanitarian relief. Selama proses asessment, AKIM didukung dan dibantu oleh Kemlu RI serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat Myanmar, otoritas daerah Negara Bagian Rakhine, berbagai lembaga PBB, serta mitra lokal. AKIM berfokus pada sejumlah hal, seperti memberikan bantuan pendidikan, pendirian fasilitas kesehatan, membangun pasar untuk menyokong perekonomian, pemberdayaan desa, dan suplai kebutuhan hidup mendasar. Agar komitmen itu dapat terlaksana, AKIM menggelontorkan dana sebesar US$ 2 juta. Dana itu, diperoleh dari donatur sejumlah LSM dan individu asal Tanah Air. Dana tersebut telah digelontorkan ke Rakhine secara sporadis sepanjang 2017 ini, berbentuk antara lain bantuan sandang dan pangan, proyek pembangunan fasilitas pendidikan, serta program pelatihan tenaga medis dan fasilitas kesehatan. Hingga saat ini total ada 6 proyek pembangunan sekolah. Nanti juga akan membangun pasar. Juga pelatihan tenaga medis dan pendirian fasilitas kesehatan.

Konflik yang terjadi di Myanmar telah menyisakan dampak krisis kemanusiaan yang begitu kompleks. Peristiwa yang menelan banyak korban jiwa dan menyebabkan gelombang pengungsian tersebut, salah satunya telah berdampak pada nasib pendidikan anak-anak di sana, terutama anak Rohingya. Rencana ke depan, selain fasilitas dan ruang kegiatan belajar mengajar, juga akan dibangun ruang guru, ruang perpustakaan, sarana MCK dan play ground. Kedua sekolah tersebut memiliki fasilitas dan kondisi awal yang sama. Program ini didukung oleh Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia sebagai mitra kerjasama dalam menyukseskan program pendidikan di Myanmar.

SUMBER :
www.liputan6.com

Sunday, 16 September 2018

Menyusuri Hari Anak Nasional 2018, Nyawa Pelajar Masih Menjadi Taruhan Dalam Tawuran Maut


Jumat (14/9/2018) tragedi berdarah tawuran pelajar di Jalan Raya Jakarta - Bogor di depan Rumah Sakit Trimitra, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, sekira pukul 16.30 WIB, menewaskan seorang siswa SMP setelah terkena sabetan benda tajam itu terjadi. Korban bernama Yuda dan merupakan siswa kelas 7 SMP PGRI 1 Cirimekar, sempat dilarikan ke Rumah Sakit Trimitra Cibinong, namun nyawanya tak tertolong.
Kamis (13/9/2018) Tawuran pelajar antara SMK Bina Pendidikan Gunung Putri dengan SMK Pijar Alam Cileungsi mengakibatkan, satu pelajar SMK Pijar Alam berinisial SP (14) Meninggal dunia akibat luka bacok di dada. Setelah berhasil membekuk 18 pelaku yang masih berstatus pelajar dari SMK Bina Pendidikan Cileungsi, Kepolisian meminta Dinas Pendidikan untuk duduk bersama-sama dengan memanggil para guru, orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi masalah tawuran pelajar itu. Apabila tawuran itu masih berulang-ulang, maka Kepolisian akan rekomendasikan kepada Dinas Pendidikan agar sekolah tersebut dievaluasi atau dicabut.

Sabtu dini hari (1/9/2018) tawuran pelajar antar SMA di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menyebabkan satu pelajar atas nama Ari Haryanto (16) meregang nyawa. I diduga menjadi otak tawuran tersebut. I yang memulai komunikasi dengan para pelaku, termasuk korban dan juga mengajak teman-teman lainnya. I berhasil membuat kedua belah pihak sepakat bertemu di titik pertemuan yang akhirnya menjadi lokasi Ari meninggal dunia. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar, di Mapolda Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/9/2018) menjelaskan Ari Hariyanto meninggal dunia usai dikeroyok sejumlah pelajar dari sekolah berbeda saat tawuran di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tawuran dua kelompok pelajar beda SMA itu pecah karena ulah alumnus salah satu sekolah yang bertikai. Mereka sudah menunggu dan memang lewat WA mereka janjian, bertemu di tempat itu. Pada saat turun, karena sudah ditunggu, terjadi keributan, kelompok korban coba melarikan diri, korban pun coba melarikan diri dengan sepeda motor namun jatuh hingga akhirnya dikeroyok akibatnya korban meninggal di tempat kejadian. Warga sekitar dan rekan-rekannya berusaha menyelamatkan dengan membawa ke rumah sakit. Namun nyawa Ari tak tertolong usai dibacok.

Senin (13/8/2018) malam tawuran pelajar terjadi di Jalan Mayjen Sutoyo, Kebon Pala, Makasar, tepatnya di jembatan depan Kodam Jakarta Timur. Seorang pelajar SMK Rahayu Mulyo bernama Fathurosi Delpiero (18) tewas dalam saat tawuran dengan SMK Respati. Korban meninggal dunia dengan luka bacok di bagian paha sebelah kiri dan dibawa ke RS Polri. Polisi telah memeriksa dua orang saksi bernama Bagus dan Gus Rizal. Belum diketahui apa pemicu tawuran, sementara polisi akan berjaga-jaga di sekitar lokasi biar tak kembali terjadi tawuran.

Kamis 30 Agustus 2018 lalu tawuran antar pelajar di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat terjadi. Rio (15) siswa SMK Tri Arga 2, tewas bersimbah darah. Polisi menemukan jenazah Rio dengan kondisi luka bacok di sekujur tubuhnya. Polisi menangkap Fuad di hadapan keluarga di rumahnya Kamis 6 September 2018. Pria yang berprofesi sebagai ojek online itu tak berkutik dan mengakui dirinya membacok Rio lantaran solidaritas pertemanan. Pelaku itu alumni salah satu sekolah, yang musuh mereka adalah siswa Tri Arga. Fuad mengaku kerap diminta teman temannya untuk tawuran. Hal ini terlihat dengan banyaknya luka sayatan dan sabetan di tangan dan badannya.

Rabu (29/8/2018) malam, sekitar pukul 19.00 WIB, 91 pelajar yang berasal dari tiga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Tangerang diciduk jajaran Polsek Jatiuwung. Mereka diamankan setelah gagal melakukan aksi tawuran ke salah satu SMK di Balaraja. Pengamanan terhadap 91 pelajar SMK di Kota Tangerang, (SMK Yupentek 68, SMK 4, SMK 2 Kota Tangerang) ini bermula dari laporan sopir ojek online yang melihat adanya gerombolan pelajar dengan senjata tajam di kawasan Jalan Raya Jatiuwung.

Sementara, Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno mengatakan, peristiwa tawuran di Jalan Hasyim Ashari Cipondoh sempat terjadi antara dua kelompok pelajar SMK Darma Bhakti dan SMA Yasir. Dua pelajar SMA MF (17) dan MA (17) kedapatan membawa senjata tajam jenis parang dan gergaji besar hasil modifikasi. Mulanya, para pelajar yang diketahui berjumlah 15 orang itu mendatangi SMA Yasir dengan melakukan pelemparan batu ke sekolah. Dari peristiwa itu, kemudian dua pelajar yang diamankan itu menyebarkan ajakan tawuran ke media sosial. Tawuran ini diawali ketidakpuasan kelompok pelajar, karena salah satu rekan mereka dikeroyok pelajar dari SMA Yasir yang mereka datangi. Dari situ mereka merencanakan untuk tawuran di sekitar hotel Narita dan kami berhasil mengamankan dua pelaku yang kedapatan membawa sajam. Dua kelompok pelajar itu terlibat saling serang menggunakan senjata tajam.

Sejak Minggu (26/8/2018), video perkelahian antara FM dan SL menjadi viral di media social. Dari video itu sejumlah media massa memberitakan perkelahian dua siswi yang mengenakan pakaian olahraga SMPN 2 Tanjungpinang dan disaksikan puluhan pelajar. Dalam video itu, tidak tampak ada yang memisahkan atau mendamaikan perkelahian. Sejumlah siswa yang menyaksikan perkelahian itu justu tertawa terbahak-bahak, dan ada juga yang bersikap seperti seorang pelatih tinju yang mengarahkan salah seorang siswi. Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Dadang AG mengatakan menyayangkan terjadi peristiwa itu. Seharusnya, siswa lainnya melerai perkelahian itu, bukan malah menyaksikan dan merekamnya. 36 pelajar SMPN 2 Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, yang menyaksikan perkelahian (Sabtu,25/8/2018), rekannya kelas IX berinsiial FM dan SL akhirnya diskors pihak sekolah selama 3 hari. Sedangkan dua pelajar lainnya yang merekam perkelahian tersebut diskors selama 5 hari. FM dan SL diskors selama 6 hari. Disdik Tanjungpinang juga melibatkan psikolog dan Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pelayanan Perempuan dan Anak selama dilaksanakan sanksi isolasi.

Kamis (16/8/2018) lalu 5 pelajar SMK Pijar Alam Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi terlibat tawuran dengan sekelompok pelajar dari sekolah lain di Jalan Raya Sumur Batu, Bantar Gebang. Korban meninggal atas nama Indra Permana, sedangkan dua orang temannya Aliansyah dan Maulana Dwi Putra mengalami luka akibat senjata tajam. Tawuran itu pecah di Jalan Raya Sumur Batu, Bantar Gebang setelah dua kelompok pelajar janjian melalui pesan singkat. Motif tawuran hanya masalah sepele yaitu karena saling ejek. Kelompok tersangka berkumpul lebih dulu di kediaman tersangka RP. Di sana mereka mempersiapkan senjata tajam berupa lima celurit, dan stik golf yang diruncingkan. Berbekal senjata itu, para tersangka bergerak ke lokasi kejadian kemudian tawuran.

Kamis (16/8) petang sekitar Pukul 17.30 WIB. dua kelompok pelajar dari SMK Jaya Beka 2 dan SMK Bina Karya Karawang terlibat tawuran. Seorang pelajar terkena sabetan samurai terkapar di tengah jalan dengan kondisi bercucuran darah. Korban mengalami luka bacok di daerah pelipis kanan, leher dan punggung sekitar 38 jahitan Pelajar itu dapat diselamatkan setelah warga di sekitar lokasi membawanya ke Rumah Sakit Rosela Karawang Barat. Tawuran bermula saat rombongan pelajar SMK Jaya Beka 2 tengah konvoi sepulang dari sekolah. Setibanya di Jalan Interchange Karawang Barat dicegat sekelompok pelajar dari SMK Bina Karya dan tawuran tak terelakan. Kubu pelajar SMK Jaya Beka 2 dikejar hingga akhirnya berhasil dihentikan oleh kelompok siswa SMK Bina Karya Padahal waktu itu kondisi jalan Interchange sedang padat oleh kendaraan. Seorang saksi di lokasi, Subarjo mengatakan, tawuran antar pelajar kerap terjadi di wilayah tersebut. Bahkan saat jam pelajaran sekolah sekalipun. Tak heran, banyak di antara warga yang mengaku geram dengan aksi generasi muda terpelajar itu karena dianggap meresahkan.

Senin (13/8/2018) sore, aksi tawuran antar dua kelompok pelajar di Depok, Jawa Barat, terekam kamera pengawas terjadi di Perumahan Bukit Rivaria Sawangan Depok. Tawuran itu melibatkan pelajar SMK swasta di Pancoran Mas, dengan pelajar dari SMK negeri di Sawangan. Dari rekaman CCTV terlihat beberapa pelajar yang masih mengenakan seragam membawa senjata tajam. Kapolsek Sawangan, Kompol Suprasetyo mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait tawuran tersebut, 16 pelajar diamankan diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut. 2 di antaranya wanita masih menggunakan seragam, dibantu anggota Jaguar langsung dibawa ke Polsek Sawangan malam harinya. Masing-masing anak dipanggil orang tuanya ke Polsek Sawangan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.

Pada (31/7/2018) pelajar SMK Bhipuri terlibat dalam aksi tawuran dengan pelajar SMK Sasmita Jaya I Pamulang. AF (18) pelajar SMK Sasmita Jaya I Pamulang mengalami luka di bagian wajah kiri yang disebabkan FF (16) pelajar SMK Bhipuri Serpong, Tangerang Selatan sebagai tersangka penusukan. Tawuran pelajar itu terjadi di Jalan Raya Puspitek, Kecamatan Setu, depan SPBU Kademangan, setelah siswa SMK Bhipuri Serpong dan siswa SMK Sasmita Jaya janjian di medsos akan tawuran dan sudah siap membawa aneka sajam. Tawuran itu terjadi akibat dendam lama dan sudah diatur sebelumnya. Setelah sempat menjalani 11 hari masa observasi dan tiga kali operasi pengangkatan senjata tajam dari wajah, Selasa (7/8/2018) akhirnya AF (18), menghembuskan napas terakhirnya di RSCM Jakarta. Di tahun 2018, sudah ada sekitar 85 kasus kekerasan anak di Tangsel.

Satreskrim Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, mencatat tawuran hingga menimbulkan korban jiwa terjadi kedua kali di bulan Juli 2018. Korban meninggal berinisal RIF, meninggal dunia Minggu (15/7/2018), setelah terlibat perkelahian antar kelompok yang sama-sama masih pelajar di Jl Ahmad Yani, Kota Bogor. Korban kedua terlibat tawuran, Selasa malam yang terjadi di belakang Terminal Bubulak. Polresta Bogor Kota juga mengungkap kasus tawuran di belakang Terminal Bubulak, Bogor, yang menewaskan seorang pelajar SMP merupakan kejadian terencana. Kasus tawuran itu bukan kejadian biasa, tetapi disiapkan dan direncanakan layaknya gladiator yang sempat heboh tahun 2017 lalu. Kasus tawuran itu melibatkan sembilan anak di bawah umur, korban meninggal dunia dengan inisial MIS usia 13 tahun, satu korban koma masih dirawat di rumah sakit, dua pelaku DPO, lima diamankan.


Tawuran atau aksi saling serang yang mereka lakukan sudah menjadi tradisi antarsekolah. Mereka menamakannya 'Acara yang diadakan alumni dari masing-masing SMP itu". Tawuran ala 'Acara' itu melibatkan salah satu SMP di wilayah Dramaga dan Cibungbulang. Polanya, alumni menyiapkan adik kelas atau siapa saja yang akan diadu sekolah lawan, dengan format tiga lawan tiga. Dalam Acara tersebut, ada tiga orang yang saling berkelahi, ada yang menyiapkan senjata tajam, ada juga sebagai promotor dan ada yang merekam atau memvideokan kejadian. Dulunya mereka tidak menggunakan senjata tajam. Kali ini, mereka pakai senjata tajam dengan kode (kata sandi) ada barang. Selain menggunakan senjata tajam, tradisi buruk itu juga direkam oleh kakak kelas yang rencananya akan dipublikasi di jaringan sosial YouTube sebagai ajang pamer kekuatan dengan tanda pagar tawuran.

Ini tragedi di hari anak nasional. Di saat banyak anak sedang menyalurkan energi positifnya, malah tawuran maut dipertarungkan. Anak-anak sebagai korban. Tawuran yang marak terjadi pada pelajar bukan tanpa sebab, baik sebab ekternal maupun internal. Untuk itu, perlu dilakukan penanganan serius, bukan hanya polisi, sekolah, dan pemerintah. Tetapi juga masyarakat, sehingga jika ada indikasi akan terjadi tawuran, masyarakat bisa melakukan upaya pencegahan.


Sumber :

Tuesday, 4 September 2018

Catatan Menarik Dari Asian Games 2018


Minggu tanggal 2 September 2018, Asian Games #18, berakhir dengan penuh kejutan. Dari 15 hari penyelenggaraan Asian Games edisi ke-18, hari ini cabang olahraga atletik di nomor triatlon campuran di Jakabaring Sport City menjadi laga pamungkas. Kontingen China Negeri Tirai Bambu resmi menjadi juara umum Asian Games 2018 setelah menempati peringkat pertama dalam klasemen akhir perolehan medali, dengan rincian: 132 medali emas, 92 perak, dan 65 perunggu. Itu merupakan juara umum ke-10 secara berturutturut bagi China secara sejak kali pertama meraihnya pada Asian Games 1982 di New Delhi, India.

Tim Merah Putih Indonesia yang menjadi tuan rumah juga tak ketinggalan mencetak rekor mengangumkan karena melebihi target yang dicanangkan pemerintah. Tim Nusantara Indonesia berhasil mencapai perolehan tertinggi selama mengikuti Asian Games yaitu menempati peringkat keempat dengan 98 medali: 31 emas, 24 perak, dan 43 perunggu. Yang membanggakan adalah Indonesia menjadi satu-satunya negara Asia Tenggara yang berada di peringkat 10 besar.

Hanya Thailand negara ASEAN yang memiliki posisi tertinggi di klasemen medali setelah Indonesia. Tim Negeri Gajah Putih itu berada di posisi ke-12 dengan 73 medali: 11 emas, 16 perak dan 46 perunggu.

Sayangnya, dari total 46 peserta Asian Games 2018 termasuk Korea Bersatu, ada delapan negara yang tidak mendapat medali emas. Kedelapan negara itu adalah: Tajikistan, Laos, Turkmenistan, Nepal, Pakistan, Afganistan, Myanmar, dan Suriah. Suriah menjadi penutup klasemen akhir  Asian Games kali ini, dengan meraih 1 perunggu dari cabor atletik di nomor loncat tinggi putra.

Sementara itu, dari seluruh kontestan Asian Games 2018, ada delapan negara yang gagal mendapatkan medali.

Dalam arena Asian Games kali ini, ada lima Negara yang memecahkan rekor medali emas di Jakarta-Palembang yaitu Bahrain merebut 12 medali emas, memecahkan rekor sembilan medali emas di 2014. Kamboja merebut dua medali emas, dua kali lipat dari edisi 2014. Indonesia merebur 31 emas, melewati rekor 11 medali emas di tahun 1962. Kirgistan meraih dua medali emas, usai meraih satu medali emas di 2002 dan 2010. Uzbekistan meraih 21 emas, melewati rekor mereka yakni 15 emas di 2002.


Bunga Nyimas (Indonesia) dinobatkan menjadi peraih medali termuda di Asian Games 2018. Dia meraih emas di cabor skateboard nomor street event putri pada umur 12 tahun 138 hari. Padahal, Zhang Minjie (China) pernah dinobatkan menjadi peraih medali emas termuda, ketika di hari ulangtahun ke-14 dia memenangi nomor menyelam sikronisasi 10 meter.

Sebaliknya, peraih medali tertua di Asian Games 2018 adalah Bambang Hartono (Indonesia) di umur 78 tahun pada cabor bridge nomor super team campuran dengan meraih medali perunggu. Sedangkan Pranab Bardhan (India) adalah peraih medali emas tertua di Asian Games kali ini dengan memenangi nomor beregu bridge putra cabor Bridge.

Meskipun sempat ada beberapa masalah dalam pelaksanaannya, pada akhirnya Asian Games 2018 ternyata mendapat pujian yang tak sedikit. Salah satu hal yang menggelitik adalah pengibaran bendera Cina. Sebelum penutupan Asian Games dimulai, tersebar peringatan di media sosial dan pesan berantai di aplikasi chat bahwa dalam upacara penutupan akan ada pengibaran bendera Cina, yang dikhawatirkan akan dipakai oleh oposisi untuk mengembuskan isu dominasi Cina.

Berikut Catatan Menarik Dari Sukses Indonesia sepanjang pelaksanaan Asian Games 2018.

1. Asian Games Pertama Yang Berlangsung Di 2 Kota.

Pada 17 edisi sebelumnya, Asian Games hanya digelar di satu kota. Tetapi pada Asian Games edisi ke 18 tahun 2018 ini Asian Games pertama kali berlangsung di dua kota yaitu di Jakarta dan di Palembang.

2. Medali Terbanyak Sepanjang Sejarah.

Setelah menjadi tuan rumah pada tahun 1962, Indonesia kembali menjadi tuan rumah pada Asian Games 2018, setelah Vietnam mengundurkan diri sebagai tuan rumah karena mengalami krisis ekonomi. Menjadi tuan rumah untuk kali kedua, Indonesia berhasil mencetak prestasi dalam beberapa cabang olahraga pada pesta olahraga empat tahunan negara-negara Asia ini. Kontingen Indonesia bahkan mencatatkan tinta emas pada Asian Games 2018 dengan meraih medali terbanyak sepanjang masa. Indonesia secara keseluruhan meraup 98 keping medali pada Asian Games 2018, yaitu 31 medali emas, 24 medali perak, dan 43 medali perunggu. Medali emas terbanyak diperoleh Tim Pencak silat kontingen Indonesia dengan raihan 14 medali emas dan satu perunggu. Tetapi, dengan sebaran raihan medali yang banyak tersebut, Indonesia hanya menduduki peringkat keempat di Asian Games 2018, sedangkan pada Asian Games 1962 di Jakarta, Tim Merah Putih Nusantara pernah berada di peringkat kedua.


3. Pondasi yang Bagus untuk Wacana Indonesia Gelar Olimpiade 2032

Presiden International Olympic Committee, Thomas Bach, (BolaSport.com di Senayan, Jakarta, Minggu, 2/9/2018) menilai penyelenggaraan Asian Games 2018 adalah pondasi yang solid. Kiprah Indonesia selama Asian Games 2018 baik. Indonesia layak bangga atas Asian Games 2018 di berbagai aspek. Penampilan atlet Indonesia juga melebihi ekspektasi. Indonesia menunjukkan kemampuan bekerja dengan efisien dan ramah. Pelaksanaan Asian Games 2018 sudah cukup jadi pondasi solid jika Indonesia mau mencalonkan diri sebagai tuan rumah Olimpiade 2032. Asian Games 2018 sudah jadi dasar yang bagus untuk Indonesia kalau ingin jadi tuan rumah Olimpiade. Negara Indonesia sudah membuktikan bisa menyelenggarakan turnamen besar. Gunakan warisan Asian Games 2018 ini untuk mempertahankan momentum dan menghubungkan masyarakat dengan olahraga, serta memanfaatkan fasilitas yang sudah tersedia untuk menjaga kompetisi olahraga terbesar sejagat itu.

4. Indonesia Mampu melewati Target.

Kontingen Indonesia berhasil melampaui target yang ditetapkan Pemeritah melalui KEMENPORA, yaitu menargetkan raihan 16 medali emas dan masuk peringkat 10 besar. Faktanya, Tim Merah Putih Nusantara  berada di peringkat keempat dengan mengumpulkan 31 medali emas, 24 medali perak, dan 43 medali perunggu, atau total 98 medali. Sebelumnya, Indonesia.
Dibandingkan dari jumlah perolehan medali emas Asian Games 2018, Kontingen Indonesia saat ini menjadi yang terbaik sejak edisi pertama di New Delhi pada 1951. Raihan 31 medali emas delapan kali lipat lebih banyak ketimbang pencapaian kontingen Indonesia pada Asian Games 2014 di Incheon. Hasil tersebut membuat Indonesia menjadi satu-satunya negara dari kawasan Asia Tenggara yang berhasil mengakhiri Asian Games 2018 di posisi 10 besar.

5. Cabor Lahan Keberuntungan Kontingen Indonesia

Tim Merah Putih meraih keuntungan dari 9 cabor baru yaitu : bridge, jestki, ju-jitsu, kurash, paragliding, pencak silat, sambo, skateboard, dan panjat tebing. Selain itu, Kontingen Indonesia merebut 20 medali emas dari 61 medali yang tersedia di seluruh cabor tersebut, paling banyak di antara kontingen lain. Indonesia dominan di Pencak silat dengan 14 emas dari 16 yang dipertandingkan.
Lima hal yang jadi pembicaraan di sekitar upacara penutupan Asian Games 2018 termasuk pengibaran bendera Cina dan keputusan Presiden Joko Widodo untuk menonton bersama korban gempa di Lombok.

6. Banjir Pujian

Melalui Twitternya, Perdana Menteri India Narendra Modi mengucapkan selamat kepada rakyat Indonesia sebagai tuan rumah Asian Games 2018 yang tak terlupakan. Kolumnis South China Morning Post menilai pelaksanaan Asian Games 2018 di Jakarta-Palembang layak jadi kota kandidat Olimpiade. Meski ada kekhawatiran tentang polusi udara, kemacetan, dan fakta bahwa Indonesia cuma punya waktu tiga tahun untuk persiapan, Jakarta dan Palembang bisa bangga dengan karya mereka, demikian tulisnya dalam artikel ini.

Presiden Dewan Olimpiade Asia, Olympic Council of Asia Ahmad, OCA, Al-Fahad Al-Ahmed Al-Sabah pun memuji Indonesia dalam pidatonya di acara penutupan.

"Langit pun menangis karena sangat sedih, kami harus meninggalkan negaramu yang indah," katanya dalam bahasa inggris. Dia melanjutkan dengan kata berbahasa Indonesia "Kalian selalu di hati," kata dia saat memberikan sambutan dalam acara penutupan.

7. Bonus Besar Yang Langsung Cair Walau Tanpa Medali

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan di Komplek Istana Negara bahwa Pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp. 210 miliar untuk bonus atlet dan pelatih peraih medali Asian Games 2018. Anggaran tersebut bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN). Bonus, sudah bisa dinikmati sekarang juga. Semua penerima per hari ini (Minggu, 2/9/2018) sudah bisa melihat angkanya di buku tabungan, sudah ada di ATM, dan ini sejarah. Baru kali ini pemberian bonus bisa cepat.

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memberikan bonus kepada para atlet dan pelatih peraih medali Asian Games 2018 sebelum upacara penutupan digelar pada Minggu malam. Acara pertemuan antara Jokowi dengan para atlet dan pelatih nasional peraih medali Asian Games 2018 sekaligus diisi seremoni penyerahan bonus secara simbolis. Presiden Jokowi memberi langsung bonus atlet peraih medali Asian Games 2018. Untuk atlet perorangan, peraih medali emas, perak dan perunggu masing-masing sebesar Rp. 1,5 miliar, Rp. 500 juta dan Rp. 250 juta. Sementara atlet beregu, peraih medali emas, perak, perunggu masing-masing akan mendapat Rp750 juta, Rp. 300 juta dan Rp. 150 juta per orang. Pelatih perorangan/ganda peraih emas, perak, perunggu masing-masing mendapatkan Rp450 juta, Rp150 juta dan Rp75 juta. Untuk pelatih beregu, peraih emas, perak, dan perunggu masing-masing mendapatkan Rp600 juta, Rp200 juta dan Rp100 juta.

Bonus bagi para atlet peraih medali emas, perak dan perunggu Asian Games 2018 itu diberikan tanpa dipotong pajak.

Imam mengatakan selain bonus tersebut, atlet juga akan menerima bonus lain berupa pengangkatan menjadi PNS dan rumah. Kalau PNS butuh waktu karena harus ada penyesuaian seperti prajabatan. Itu sudah tanpa tes tapi Jalur khusus. Yang pasti meski mereka PNS, kerjanya bukan di bangku atau di ruangan. Kerjanya di lapangan latihan terus. Sehingga pemerintah menjamin bulanannya. Kalau rumah masih menunggu Kementerian PUPR.

Atlet peraih medali emas Asian Games dari cabang olahraga Angkat Besi, Eko Yuli Irawan mengaku menerima bonus tanpa dipangkas pajak. Eko pun memperlihatkan buku tabungan bank BRI bertuliskan angka Rp. 1,5 miliar yang sudah diserahkan kepada dirinya, pada hari ini (Antara, Minggu, 2/9/2018). Bonus Bersih, pajak sudah ditanggung pemerintah.

Atlet peraih medali perunggu Asian Games 2018 dari cabang bridge Bambang Hartono memuji kecepatan pencairan bonus dari pemerintah. Luar biasa, apresiasi kepada pemerintah dan pemberiannya sangat bagus sekali karena langsung apresiasi (diberikan), juga tidak perlu atlet itu kembali lagi ke Jakarta, untuk terima hadiah lagi. Itu sangat efisien, bagus sekali.

Peraih medali emas pertama Indonesia dari cabang taekwondo, Defia Rosmaniar juga menilai bonus dicairkan dengan cepat oleh pemerintah. Cepat banget, belum penutupan langsung dapat [bonus], biasanya sebulan setelahnya baru dapat.

Setelah memberikan bonus untuk para atlet peraih medali pada Minggu (02/09/2018) pagi, Presiden Joko Widodo bertolak ke Lombok untuk menyaksikan penutupan Asian Games bersama para korban gempa. Presiden Joko Widodo menyaksikan penutupan Asian Games 2018 dari Lombok, namun memberikan sambutannya dari Lombok melalui video.

8. Drawa, Maskot Asian Games 2018 Yang Batal Tampil

Sebelum Kaka si badak, Atung si rusa dan BhinBhin si burung cendrawasih menjadi maskot Asian Games, ada Drawa. Drawa adalah burung cendrawasih berpakaian pencak silat. Namun desain Drawa dinilai "seadanya" dan usang oleh warganet, saat desain ini muncul pada 2015. Badan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Pemuda dan Olahraga kemudian mengganti maskot Asian Games menjadi Kaka, Atung dan BhinBhin.
Bagaimana nasib Drawa? Sebuah twit berseri mengarang cerita tentang Drawa yang langsung jadi populer di media sosial. Di tengah upacara penutupan #asiangames2018 tiba-tiba Bhin Bhin, Atung, Kaka, dan seisi stadion digemparkan oleh sesosok makhluk yang muncul dari balik kegelapan.

Suksesnya Asian Games 2018 memang telah menjadi kebanggaan bangsa Indonesia. Mari jadikan momen ini meninggalkan masa masa suram kegalauan politik. Berharap semua elemen bangsa bergerak maju ke kehidupan yang cerah dan meninggalkan kegelapan politik!

Jayalah Indonesia!
Karena,
Siapakah Kita?

INDONESIA

Monday, 27 August 2018

Inilah Peraih 12 Emas Kebanggaan Bangsa Indonesia Ke Klasemen Ke 5 Di Hari Ke 8 Asian Games 2018




Hingga hari ke-8 Asian Games 2018 pada Minggu (25/8/2018), Kontingen Indonesia sebagai tuan rumah terus menunjukan prestasinya dengan menyumbangkan 12 medali emas. Berikut atlet-atlet yang berhasil menggondol medali emas bagi Indonesia.

1. Defia Rosmaniar
Wanita kelahiran 25 Mei 1995 ini memboyong medali emas setelah mengalahkan Marjan Salashouri dari Iran, di individual poomsae untuk wanita. Wanita berjilbab ini memenangkan Medali emas pertamanya di Asian Games 2018. Sebelumnya, berbagai event yang pernah diikutinya adalah Asian Indoor and Martial Arts Games, Southeast Asian Games, dan Islamic Solidarity Games.

2. Lindswell Kwok
Lindswell Kwok, atlet wushu Indonesia, menyumbang emas kedua untuk Indonesia di Asian Games 2018. Perempuan yang dijuluki Ratu Wushu Asia ini merebut posisi puncak di cabang olahraga (cabor) wushu untuk Women's Taijuquan adalah atlet yang kaya prestasi. Sebelumnya di Asian Games 2014 di Incheon, ia merebut medali perak di cabor yang sama. Bahkan, wanita kelahiran 24 September 1991 ini pernah memborong 9 medali di ajang dunia selama taun 2009-2018 di mana 5 di antaranya adalah medali emas. Tak heran, jika pada tahun 2013 ia diklaim sebagai atlet terbaik dari Indonesian Olympic Committee.

3. Tiara Andini Prastika
Tiara Andini, Pebalap sepeda gunung Indonesia meraih medali emas ketiga di Asian Games 2018. Tiara yang merupakan atlet cycling srikandi Indonesia, mempersembahkan medali emas setelah menang di cabang sepeda gunung nomor downhill putri, dengan waktu tercepat 2 menit 33,056 detik. Ia mengalahkan Vipavee Deekaballes dari Thailand yang berada di posisi kedua dan terpaut 9,598 detik.


4. Mukhib Khoiful
Khoiful Mukhib, Pebalap sepeda gunung Indonesia meraih medali emas ketiga di Asian Games 2018. Mukhib Khoiful atlet cycling, ini memperoleh medali emas di cabor cycling untuk nomor downhill putra dan menjadi yang tercepat di nomor downhill dengan catatan waktu 2 menit 16,687 detik lebih cepat 1,497 detik dari Shengshan Chiang dari Taiwan yang berada di posisi kedua.

5. Eko Yuli Irawan
Eko Yuli Irawan, atlet angkat besi kebanggaan Indonesia, menambah jumlah medali emas Indonesia. Eko tampil sebagai juara di cabang olahraga angkat besi kelas 62 kg. Eko berhasil mengangkat beban 170 kg, dengan total 311 kg, di hadapan Presiden Jokowi yang datang langsung untuk menyaksikannya bertanding. Angkatan itu menempatkannya di posisi teratas dan memperkukuh posisinya lewat angkatan clean and jerk. Pria yang mulai serius di angkat besi pada tahun 2000, mengawali prestasinya dengan meraih medali perak pada Olimpiade 2016 di Rio de Janeiro saat membukukan snatch 141 kg.

6. Tim Putra Beregu Paralayang
Tim putra beregu paralayang untuk nomor men's team accuracy, yang terdiri dari Hening Paradigma, Thomas Widyananto, Rony Pratama, dan Jafro Megaranto ini meraih nilai sempurna di round 6 dari total 6 round yang diperlombakan hari Rabu, 22 Agustus 2018, di Puncak Mas, Bogor, Jawa Barat. Tim kebanggan Indonesia ini, berhasil meraih medali emas keenam.


7. Jafro Megawanto
Jafro Megawanto, atlet putra, dari cabang paralayang berhasil meraih emas dari nomor ketepatan mendarat. Atlet asal Malang, Jawa Timur, itu menjadi yang terbaik setelah sukses menjadi yang terbaik di nomor akurasi tunggal putra di Gunung Mas Puncak dengan mengumpulkan nilai total 27. Jafro mengalahkan atlet paralayang asal Thailand Jirasak Witeetham (47) yang meraih perak dan Korea Selatan Lee Chulsoo (128) dengan perunggu.
Sebelum menjadi atlet profesional, Jafro yang tinggal berjarak 500 meter dari lokasi pendaratan paralayang di Malang hanya di Malang, saat usia 13 Jafro merupakan paraboy atau tukang lipat parasut dengan bayaran Rp. 5 ribu. Walau awalnya mendapat pertentangan dari orang tua, karena biaya latihan yang tidak sedikit, namun tekadnya yang kuat untuk menjadi seorang atlet tidak menghalangi Jafro berprestasi. Pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 di Jawa Timur, Jafro menyumbangkan satu medali emas untuk kontingen Jatim. Bahkan, saat kali pertama bertanding di luar negeri, Jafro meraih peringkat kedua di Piala Dunia Paralayang Akurasi (PGAWC) di Kanada pada 2017. Di tahun 2018, Jafro keluar sebagai juara di Piala Dunia Paralayang Akurasi di Kazakhstan. Per 1 Agustus 2018 Jafro juga berada di peringkat kelima dunia untuk nomor ketepatan mendarat tunggal putra.

8. Aries Susanti Rahayu
Aries Susanti Rahayu dari cabor panjat tebing nomor sport climbing womens speed ,berhasil menambah medali emas di ajang Asian Games 2018. Cabor panjat tebing tak hanya menyumbangkan emas tapi juga perak disumbangkan Puji Lestari dari nomor sport climbing womens speed dan perunggu, disumbangkan Aspar Jaelolo di nomor sport climbing mens speed

9. Tim Dayung Indonesia
Tim dayung Indonesia, yang beranggotakan Tanzil Hadid, Rio Rizki Darmawan, Ali Buton, Ihram, Ujang Hasbulloh, Muhad Yakin, Jefri Ardianto, Ferdiansyah, serta Ardi Isadi berhasil merebut medali emas pertama dari disiplin rowing pada Asian Games. Dengan mencatat waktu 6 menit 08,88 detik mencapai finis di posisi pertama Tim Dayung Indonesia unggul dari Uzbekistan (6:12.46) peraih medali perak dan Hong Kong (6 menit 14,46 detik) peraih medali perunggu.
Sejarah baru bagi rowing Indonesia setelah sebelumnya, pencapaian terbaik Indonesia adalah medali perak pada Asian Games Bangkok 1998 dan pada Asian Games Incheon 2014, hanya mendapat satu medali "perunggu
Pelatih rowing Indonesia, Hadris Muhammad mengatakan perjalanan selama tujuh tahun mengubah pola pemikiran yang masih tradisional, tim LM8+ Indonesia mulai menunjukkan potensinya setelah mengikuti uji coba di Australia selama dua minggu dan training camp di Belanda selama tiga bulan.
Pelatih kepala tim rowing Indonesia, Boudewijn Van Opstal, mengatakan bahwa target medali emas pada nomor LM8+ ini sudah dipersiapkan sejak 2012 atau setelah SEA Games 2011, setelah itu, mereka bisa menjadi juara nasional di Belanda.
.
10. Pasangan ganda campuran Aldila Sutjiadi-Christopher Rungkat
Aldila Sutjiadi-Christopher Rungkat menyabet emas bagi Indonesia setelah memenangi pertarungan ketat selama 102 menit melawan duo Thailand, Luksika Kumkhum-Sonchat Ratiwatana dengan skor 6-4, 5-7, (10-7) di lapangan tenis kompleks Jakabaring, Palembang, Sabtu 25 Agustus 2018.
Terakhir kali tenis bisa menyumbangkan medali bagi kontingen Indonesia pada Asian Games 2002 di Busan, Korea Selatan. Saat itu, Indonesia meraih medali emas beregu putri, perak ganda putri melalui Wynne Prakusya-Angelique Widjaja, dan perunggu beregu putra. Medali emas Aldila Sutjiadi-Christopher Rungkat merupakan emas kedua yang diraih Indonesia dari nomor ganda campuran di Asian Games setelah terakhir didapatkan duet Yayuk Basuki-Hary Suharyadi pada Asian Games 1990 di Beijing, Tiongkok.


11. Rifki Ardiansyah Arrosyiid
Rifki Ardiansyah Arrosyiid berhasil menggondol medali emas dari cabang olahraga karate nomor kumite 60 kg Asian Games 2018 setelah mengalahkan karateka asal Iran Amir Mahdi Zadeh 9-7 di JCC Senayan, Jakarta. Dalam perjalanasil an ke final, Rifki mengalahkan Siravit Sawangsri (Thailand, 5-1), Hu Chen (Tiongkok, 8-0), Lee Chun Ho (Hong Kong) 3-0. Di semifinal, Rifki menghadapi karateka Malaysia Prem Kumar Selvam. Dengan skor 4-4.

12. Aqsa Sutan Aswar
Aqsa Sutan Aswar berhasil meraih Medali emas ke-12 Indonesia dari cabang olahraga jetski di nomor endurance runabout open Asian Games 2018 di Jetski Indonesia Academy Ancol. Aqsa meraih poin tertinggi dengan total 1.148 dalam tiga etape Moto1 hingga Moto3 mengatasi Supathat Foottrakul dari Thailand dan Jinwon Kim asal Korea Selatan. Aqsa yang mampu menyalip dan finis pertama dengan catatan waktu 37.56.4 menit, menempati ranking pertama dengan total poin 400, sementara Supathat Foottrakul - Thailand dapat poin 368, dan Jinwon Kim - Korea di tempat ketiga dengan poin 365.

Update klasemen dan perolehan medali Asian Games 2018, posisi kontingen Indonesia di peringkat 5. Sementara, klasemen dan perolehan medali Asian games 2018 masih dikuasai China, Jepang, Korea Selatan dan Iran. Indonesia total meraih 12 emas, 13 perak dan 25 perunggu per Minggu (26/8) malam. Tambahan paling banyak diraih di medali perunggu dengan tambahan sembilan keping.


KABAR TEMAN

ARSIP

*** TERIMA KASIH SUDAH BERKUNJUNG *** SEMOGA BERMANFAAT *** SILAHKAN DATANG KEMBALI ***
Komunitas Pendidikan Indonesia. Theme images by MichaelJay. Powered by Blogger.
Hai, Kami Juga Hadir di Twitter, like it - @iKOMPI25
Kirim Surat