KOMPI+25

Komunitas Pendidikan Indonesia

Jaringan Komunikasi KOMUNITAS PENDIDIKAN INDONESIA

Sunday 15 July 2018

KIP Belum Tersalurkan, Presiden Prioritaskan Terjun Langsung Ke Lapangan

Posted by   on Pinterest


Pencairan KIP Rendah

Presiden Joko Widodo, (Senin, 8/1/2018), memberi informasi mengenai jumlah dana yang ada di dalam KIP. Dana KIP untuk pelajar SD sebesar Rp 450.000, untuk pelajar SMP sebesar Rp 750.000, untuk pelajar SMA dan SMK sebesar Rp 1 juta. Anggaran itu dipakai untuk beli seragam, sepatu, buku, tas sekolah. Keberadaan KIP menjamin dan memastikan seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu terdaftar sebagai penerima bantuan tunai pendidikan sampai lulus SMA/SMK/MA. Untuk siswa paket kesetaraan sesuai dengan paket yang diikuti, Paket A senilai dengan bantuan untuk siswa SD, Paket B senilai dengan bantuan untuk siswa SMP, dan Paket C senilai dengan bantuan untuk siswa SMA.

Meski Kartu Indonesia pintar (KIP) program andalan Presiden Joko Widodo dalam membantu pendidikan anak-anak tidak mampu di Indonesia telah dianggarkan dalam APBN, namun pencairannya hingga Agustus 2017 masih rendah. Data sampai 28 Agustus menyebutkan, baru 2,2 juta anak yang sudah mencairkan uang KIP 2017. Angka itu setara dengan 13,2 persen dari total penerima KIP sebanyak 17,9 juta anak.

Hingga Tahun 2017 Program kartu Indonesia pintar (KIP) yang digadang-gadang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelamatkan anak bangsa dalam masalah sekolah, ternyata realisasinya masih rendah. Tingkat pencairan uang KIP untuk jenjang sekolah dasar (SD) baru 5 persen. Dari sepuluh juta anak SD sasaran penerima KIP, yang sudah mencairkan dana baru hampir setengah juta anak. Catatan di Direktorat Pembinaan SD Kemendikbud menyebutkan, jumlah siswa SD yang sudah mencairkan KIP baru sekitar 423.235 anak. Jumlah ini masih sangat jauh dibandingkan dengan total sasaran KIP untuk SD yang mencapai 10,3 juta lebih.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (MENDIKBUD), Muhadjir Effendy (Selasa, 19/12/17) mengaku hingga Desember 2017, KEMDIKBUD telah menyalurkan dana PIP ke 17.927.308 anak penerima KIP. Namun dari jumlah tersebut belum semua melakukan pencairan. Dana bantuan pembiayaan mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) itu diharapkan bisa didorong untuk dicairkan penerima. Lantaran PIP bisa menggiring anak putus sekolah untuk kembali bisa bersekolah. PEMDA dan pihak bank diminta untuk memberitahukan penerima KIP untuk segera mencairkan.

Tingkat pencairan KIP paling buruk ada di jenjang SD. Dari total alokasi penerima KIP sebanyak 10,3 juta anak, yang mencairkan baru 654.189 anak (8,41 persen). Kemudian, di jenjang SMP ada 666.696 (21,5 persen) anak yang mencairkan uang KIP. Siswa SD pemegang KIP mendapatkan dana Rp 450 ribu per tahun. Sedangkan untuk siswa SMP memperoleh bantuan Rp 750 ribu per tahun dan SMA/SMK Rp 1 juta per tahun.

Dirjen DIKDASMEN KEMENDIKBUD Hamid Muhammad (2/9/17) menyatakan, masyarakat perlu mengetahui skema penyaluran uang KIP mulai kas negara sampai di tangan siswa. Tugas KEMENDIKBUD adalah mempercepat penyaluran uang KIP dari kas negara ke bank. Proses berikutnya adalah pencairan uang KIP dari bank oleh siswa. Mempercepat pencairan uang KIP adalah tugas kepala dinas pendidikan dan kepala sekolah. Dinas pendidikan bisa mendesak jajaran sekolah supaya mempercepat pencairan KIP. Khususnya untuk siswa yang sudah membuka rekening di bank

Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (MENKO PMK) RI Puan Maharani saat memberi pengarahan pada acara Penyerahan KIP, ATM Siswa Yatim, Komputer, dan Buku Bacaan di SMPN 1 Cawas, Kabupaten Klaten, Selasa (12/12/2017) mengatakan sebanyak 19,4 juta pelajar SD, SMP, dan SMA sederajat di penjuru nusantara akan menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan tersalurkan tepat sasaran pada 2018. Termasuk para peserta didik yang tersebar di Jawa Tengah. Bantuan dana pendidikan melalui progran KIP diberikan kepada pelajar tidak mampu setiap tahun mulai jenjang SD, SMP, SMA dan sederajat. Setiap siswa SD mendapatkan uang Rp 450.000, SMP Rp 750.000, SMA/SMK Rp 1 juta setiap tahun saat tahun ajaran baru. Uang bantuan KIP tersebut, sekarang bisa diambil melalui bank. Untuk siswa SD dan SMP melalui BRI, sedangkan SMA/SMK melalui BNI. Waktu pengambilan, kepala sekolah atau bapak ibu guru bisa membantu agar tidak berebutan di bank. Bantuan itu boleh diambil sebagian ataupun semuanya. Bantuan yang disalurkan setiap tahun ajaran baru itu harus digunakan untuk keperluan sekolah, membeli seragam, buku, serta peralatan sekolah lainnya. Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak karuan, seperti jalan-jalan, jajan, atau beli pulsa.

Penerima KIP kini tidak hanya siswa dari keluarga miskin, tetapi juga para anak yatim, anak-anak yang menuntut ilmu di pondok pesantren, serta anak putus sekolah. Sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan ke lembaga formal atau nonformal, seperti balai latihan kerja dan lembaga kursus. Supaya program itu tepat sasaran, butuh kerja sama dengan kepala Dinas Pendidikan dan instansi terkait lainnya agar menjangkau semua anak yang berhak memegang KIP. Perlu database terpadu, supaya dapat diketahui berapa sebenarnya dalam satu keluarga memerlukan KIP. Pembatasan pemegang KIP bukan dari pihak pemerintah, namun berdasarkan pengajuan pemerintah daerah yang tahu kondisi masyarakat. Jika dalam satu keluarga miskin terdapat dua anak usia sekolah, maka keduanya berhak mendapat KIP.

Wakil Gubernur Heru Sudjatmoko mengatakan, berbagai program telah dilakukan pemerintah pusat maupun Pemprov Jateng guna memajukan pendidikan nasional, termasuk pemberian KIP untuk peserta didik dari keluarga miskin dan bantuan sarana prasarana sekolah lainnya. Bahkan Jateng mendorong sampai ke sekolah lanjutan terutama sekolah menengah kejuruan (SMK), sehingga ketika lulus mempunyai keterampilan sebagai bekal bekerja. Generasi muda yang cerdas dan sehat merupakan aset bangsa, sehingga dengan program pendidikan ini diharapkan dapat memutus atau menanggulangi kemiskinan. Paling tidak jika orang tuanya miskin, anaknya atau generasi berikutnya tidak lagi miskin.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD) Kaltara Teguh Heri Susanto mengatakan, bahwa masih ada ribuan yang berhak menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) belum merasakan program pemerintah Jokowi itu. Karena Disdikbud sulit mendektesi keberadaan mereka, akibat minimnya petugas verifikasi di daerah serta alamat penerima yang berpindah-pindah. Provinsi Kaltara menargetkan dapat menyalurkan KIP kepada 5.000-an anak putus sekolah, baik tingkat SD, SMP, maupun SMA sederajat. Sudah ada beberapa yang didata dan mendapatkan KIP. Tapi masih banyak lagi yang belum. Karena memang petugas di kabupaten/kota yang kurang. Padahal alamat dan jumlah calon penerima KIP sudah detail, hanya tinggal verifikasi. Pemerintah provinsi sudah berikan edaran, akan tetapi sulit dipaksakan karena mereka (daerah,Red.) tidak punya anggaran khusus petugas verifikasi. DISDIKBUD Kaltara akan terus berupaya mendorong agar daerah terus mencari solusi dan jalan keluar persoalan tersebut. Di Kaltara anak berusia maksimal 21 tahun dan putus sekolah, masih berhak menerima KIP. Asalkan benar-benar putus disebabkan kendala biaya. Kalau ini bisa diverfikasi keseluruhan, maka akan disekolahkan dan dikursuskan secara gratis sesuai progam presiden.

Sampai dengan 21 April 2017, kartu yang sudah dicetak sebanyak 83.748 KIP untuk siswa madrasah dari target anggaran pencetakan 1,5 juta lebih KIP. Jumlah itu sudah didistribusikan untuk MI sebanyak 15.652 kartu dengan total dana yang disalurkan berkisar Rp 3,5 miliar. Sedangkan untuk siswa MTs, sebanyak 38.870 KIP untuk penyaluran anggaran lebih dari Rp 14 miliar. Sisanya, sebanyak 29.226 KIP, didistribuskan kapada siswa MA dengan nilai anggaran Rp 14,6 miliar.

Sekretaris Jenderal KEMDIKBUD Didik Suhardi di Jakarta, (Selasa, 17/4/2017) mengatakan, sesuai dengan Peraturan Mendikbud Nomor 19/2016 tentang Program Indonesia Pintar, KIP merupakan bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang mendukung program wajib belajar 12 tahun, di mana anak Indonesia minimal berpendidikan setingkat sekolah menengah atas (SMA). KIP yang dibagikan lewat program PIP telah menjangkau 17,9 juta dari 19,7 juta siswa miskin yang terdaftar pada data pokok siswa (DAPODIK) maupun di lembaga pendidikan kesetaraan atau lembaga kursus. PIP membantu para siswa terhindar dari putus sekolah. PIP disalurkan kepada siswa usia sekolah 6-21 tahun. Itu diperkuat dengan angka putus sekolah yang mengalami penurunan siginifikan dan angka partisipasi kasar (APK) sebagai indikator untuk menunjukan kenaikan yang siginifikan.


Berdasarkan data KEMDIKBUD pada tahun ajaran 2017/2018, APK SMA mencapai 86,94%. Ada dua provinsi yang APK di atas 90% ini hampir tuntas program wajib belajar 12 tahun, yakni Sumatara Barat (Sumbar) dan Kalimantan Timur (Kaltim). Bahkan, di 10 provinsi telah mencapai 95%, yakni di DKI Jakarta, DI Yogyakarta (DIY) Sumatara Utara (Sumut), Kepulauan Riau, Sulawesi Utara(Sulut), Sulawesi Tenggara, Maluku, Malauku Utara, Bali, dan NTB. Terkait data 19,7 siswa miskin, telah dilakukan validasi data yang diperoleh dari Data Pokok Siswa. Sebab, data nama siswa penerima KIP tersebut berasal dari sekolah, sehingga harus divalidasi dengan data keluarga miskin yang dimiliki Kementerian Sosial (Kemsos), dalam hal ini data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).


KIP Prioritas, Presiden Langsung Turun Lapangan

Di tahun 2018, pemerintah mengalokasikan anggaran dana senilai Rp. 9,3 triliun untuk 17.927.308 penerima KIP. Angka tersebut sedikit berubah, pada komposisi penerima persekolahan 17.627.287 penerima, dan program kesetaraan yang tahun depan hanya memiliki kuota 300.021 penerima. Akan lebih digencarkan sosialisasi PIP dan menyisir daerah terluar, terpencil agar siswa yang belum mendapatkan KIP untuk bisa diajukan. Untuk mempercepat pemanfaatan KIP di semua jenjang pendidikan, KEMENDIKBUD menjalankan program percepatan dengan cara fokus mempercepat pencairan di 66 kabupaten/kota. Gelombang pertama pada 8-11 September di 34 kabupaten/kota. Gelombang kedua pada 14-17 Agustus di 34 kabupaten dan kota.

MENDIKBUD Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah terus mendorong sekolah untuk mengajak siswa melakukan pencairan terhadap KIP. Dana KIP tepat sasaran dan disalurkan kepada siswa yang membutuhkan. Semua uang sudah disalurkan ke rekening siswa, tetapi justru siswa yang pasif. Namun, siswa masih enggan untuk datang ke bank. Hal itu yang membuat dana KIP yang telah disalurkan hingga saat ini belum semuanya dicairkan. KEMDIBUD, terus mensosialisasikan ke sekolah agar mereka mau mendorong para siswa mau mencairkan dana KIP. KIP tidak dapat digunakan jika siswa tidak melakukan aktivasi untuk mendapatkan buku tabungan di bank. Meski demikian, para siswa yang belum melakukan pencairan dana dengan skema aktivasi KIP hingga akhir tahun tidak akan kehilangan dana tersebut. Bahkan, akan ada penambahan dana untuk tahun berikutnya. MENDIKBUD meminta siswa penerima KIP yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya untuk menunjukan bukti penerima KIP ke sekolah yang dituju agar datanya dapat diperbarui.

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah DIKDASMEN KEMENDIKBUD Hamid Muhammad mengatakan, KEMENDIBUD memberikan kemudahan bagi keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Mereka yang belum memperoleh Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa menikmati fasilitas Program Indonesia Pintar (PIP). Para orang tua yang tercatat sebagai KKS bisa langsung melapor ke sekolah dengan menyertakan surat keterangan. Nantinya, kepsek memasukkan data anak bersangkutan di dalam DAPODIK. Begitu masuk, si anak sudah bisa menikmati dana Program Indonesia Pintar (PIP). Sembari menunggu KIP-nya diberikan, anak dari pemegang KKS sudah bisa menikmati dana pendidikan. Data ada 1,7 juta siswa yang orang tuanya dapat KKS belum dapat KIP. Agar 1,7 juta siswa ini bisa mendapatkan dana PIP, orang tua dan kepsek diminta untuk saling koordinasi untuk mempercepat input data ke DAPODIK. Anak yang orang tuanya tidak punya KKS tapi layak mendapatkan KIP, kepsek tinggal memasukkan ke dalam kolom usulan sekolah. Nantinya, KEMENDIKBUD akan memprosesnya, sehingga si anak bisa mendapatkan KIP.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas) Kemdikbud, Wartanto mengatakan, pemerintah kembali mengajak anak putus sekolah untuk menyelesaikan pendidikan melalui program paket atau kesetaraan. Sejak 2017, KEMDIKBUD telah berhasil mengajak 568.171 siswa putus sekolah untuk belajar lagi pada jenjang paket A, B, dan C. Para anak putus sekolah itu direkrut untuk mengikuti program paket itu berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Data yang lengkap dengan nama dan alamat itu lalu ditindaklanjuti oleh KEMDIKBUD dengan ditelusuri kembali lokasi terakhir tempat tinggal anak dan status pendidikannya. Dari total 568.171 siswa usia sekolah yang tidak bersekolah itu masuk PIP mendapatkan KIP yang terbagi atas siswa Paket A sebanyak 69.905 siswa, Paket B 242.004 siswa, dan Paket C 256.262 siswa. Total siswa paket kesetaraan secara keseluruhan, termasuk siswa berusia di atas 21 tahun, ada 1.051.593 siswa. Mereka terdiri atas program Paket A sebanyak 177.264 siswa, Paket B 441.021 siswa, dan Paket C 433.308 siswa.

Staf Khusus MENDIKBUD Bidang Monitoring Implementasi Kebijakan, Alpha Amirtachman mengatakan, dengan progran percepatannya itu diharapkan pencairan KIP bisa dimaksimalkan. Khusus untuk jenjang SD dan sederajat diharapkan akhir Agustus ini bisa dicairkan sebanyak 20 persen atau sekitar satu juta siswa. SD diupayakan tuntas dicairkan pada akhir Desember 2018. Kemudian untuk jenjang SMP dan sederajat ditargetkan pencairan KIP pada akhir Agustus bisa capai 20 persen. KIP jenjang SMA ditarget tersalurkan 70 persen serta untuk SMK ditarget 72 persen. Penyaluran KIP yang mencapai di atas 100% atau lebih dari jumlah alokasi dana dasarnya karena perpindahan jenjang pendidikan. Alokasi dana yang awalnya akan disalurkan pada satu orang, pada saat penyaluran akan diberikan kepada dua orang. Dana yang diberikan kepada anak Indonesia usia sekolah 6-21 tahun disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Siswa SD/paket A mendapatkan Rp 450.000/tahun, siswa SMP/Paket B mendapat Rp 750.00/tahun, dan SMA/SMK dan Paket C mendapat Rp 1.000.000/tahun. Dana ini ditransfer langsung ke rekening siswa. Siswa itu adalah anak Indonesia berasal dari keluarga penerima program PKH dan KKS dalam rentang usia sekolah. Secara keseluruhan total penerima KIP tahun ini mencapai 17.927.308 anak untuk seluruh jenjang pendidikan. Perinciannya di jenjang SD 10.360.614 anak, SMP (4.369.968), SMA (1.367.599), dan SMK (1.829.167). Dengan porsi alokasi itu, porsi KIP di jenjang SD mencapai 60 persen. 

Direktur Pembinaan SD KEMENDIKBUD Wowon Widaryat mengatakan siswa penerima KIP didorong supaya secepatnya bisa mencairkan KIP. Untuk jenjang SD uang KIP dicairkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). KEMENDIKBUD akan mendorong sekolah segera berkoordinasi dengan kantor BRI terdekat untuk mempercepat pencairan KIP. Meski saat ini mayoritas siswa miskin telah mendapatkan akses pendidikan, pemerintah diminta untuk tidak mengabaikan peningkatan kualitas pendidikan. Pembangunan sarana dan prasarana sekolah yang memadai serta guru berkualitas menjadi faktor utama dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air.

Pada Senin, 8/1/2018, Presiden Joko Widodo, membagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 1.148 pelajar SD, SMP, SMA, SMK dan pendidikan kesetaraan di Kota Kupang dan sekitarnya. Pembagian KIP itu dilaksanakan di halaman SMKN 3, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Sebanyak 1.148 pelajar yang menerima KIP itu terdiri dari 553 pelajar SD, 161 pelajar SMP, 156 pelajar SMA, 178 pelajar SMK dan 100 pelajar dari pendidikan kesetaraan.
Pada Rabu, 24/5/2018, Presiden Joko Widodo, dikutip dari siaran pers resmi Istana menyerahkan 1.000 Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada pelajar SD, SMP, SMA, SMK dan program Keseteraan (Paket A, Paket B, dan Paket C) di Kantor Dinas Pendidikan Kota Malang.
Pada Jumat, 16/6/2018 Presiden Joko Widodo menyerahkan 3.317 Kartu Indonesia Pintar (KIP)  untuk siswa-sisi SD, SMP, SMA, SMK, Kejar Paket B, dan Paket C dari wilayah sekitar Kota Purwokerto. Penyerahan dilakukan di Sekolah Menengah Umum Negeri (SMUN) 2 Purwokerto.
Pada 13/8/2018 Presiden Joko Widodo membagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMP Negeri 7 Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur. Jumlah KIP yang dibagikan di Jember itu sebanyak 1.725. yaitu sekitar 500 KIP untuk siswa SD, 473 untuk siswa SMP, 300 untuk siswa SMA, 300 siswa SMK dan 152 untuk Paket B dan C.

Seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan di Surabaya nyaris tak dapat mengikuti ujian akhir semester yang berlangsung tepat di Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Hal itu dikarenakan, siswa kejuruan kayu (KKY1) SMKN 2 Surabaya bernama Caka Wardana menunggak SPP selama 1 tahun. Beredar kabar, siswa tersebut sempat tak diizinkan untuk mengikuti ujian. Namun, hal itu ditepis oleh pihak sekolah ketika di konfirmasi JawaPos.com. Wakil Kepala SMKN 2 Surabaya Bidang Humas Sylvia Agustini tidak membenarkan soal adanya isu yang mengatakan bahwa pihaknya melarang siswa iku ujian hanya karena tunggakan SPP.

Dana KIP Belum Cair selama 1 tahun, Caka Wardana siswa SMKN 1 Surabaya jurusan perkayuan kelas XI, tak bayar uang Sekolah (JawaPos.com). Sylvia saat ditemui JawaPos.com di SMKN 2 Surabaya, (Rabu, 2/5/2018) mengatakan pihaknya tetap membolehkan semua siswanya ikut ujian. Hanya, siswa harus melunasi pembayaran SPP pada bulan Mei sebesar Rp 215 ribu. Jika ada wali siswa yang belum mampu melunasi SPP, dapat berkonsultasi langsung dengan pihak sekolah. Pembayaran SPP dari siswa, sebagian akan digunakan untuk menggaji 52 guru tidak tetap (GTT) di sekolah tersebut. Lalu, SPP itu juga dialokasikan untuk bahan selama kegiatan belajar mengajar (KBM) dan ujian praktek. Termasuk saat ujian, siswa akan menghadapi ujian teori dan praktek. Sebab, saat ujian praktek, pihak sekolah harus mendatangkan praktisi dunia usaha dari luar sekolah. Untuk mendatangkan praktisi tersebut, pihak sekolah harus mengeluarkan biaya. Caka ini butuh kayu dan kerjasama dengan CV Pinus. Nah, pengadaan kayu) butuh biaya kan.

Arikan yang berprofesi tukang jahit orang tua Caka kepada JawaPos.com mengaku, sudah membicarakan hal itu ke pihak sekolah Senin (30/4/2018) lalu. Hasilnya, Arikan mendapat dispensasi atau keringanan dari pihak sekolah. Pihak sekolah membolehkan putranya ikut ujian semester hingga dua minggu mendatang. Hanya, tetap harus melunasi tunggakan SPP selama setahun. Tenggat waktunya hingga 20 Mei 2018 mendatang. Dispensasi waktu pelunasan saja. Bukan keringanan SPP. Arikan tidak banyak berkomentar, hanya pasrah saja, hanya berharap ada pencairan dana dari kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dimilikinya. Sudah 4 tahun terakhir dia tidak pernah mendapat pencairan dana, Arikan mengaku baru sekali mendapat pencairan dana sebesar Rp 1 juta dari KIP-nya. Langsung buat bayar SPP sekolah selama 4 bulan.

Sesditjen Pendidikan Islam Isom Yusqi dalam keterangan tertulis di Laman Kemenag, Kamis (27/4/2018) mengatakan KIP bagi para siswa madrasah yang telah disalurkan sampai 21 April 2017, melalui Direktorat Jendral Pendidikan Islam sebesar Rp 32,71 miliar. Penyaluran sebanyak Rp 32 miliar lebih ini baru 3,11% dari total anggaran PIP (Program Indonesia Pintar) Kemenag tahun 2017 yang mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kementerian Agama harus mengebut pendistribusian Kartu Indonesia Pintar (KIP) ke seluruh tingkat sekolah Islam di tanah air. Pasalnya, pendistribusian KIP pada empat bulan pertama di tahun 2017 masih rendah. Padahal tahun anggaran 2016, Kemenag telah mencetak KIP bagi 1.377.253 siswa madrasah dan telah didistribusikan ke 34 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi di tanah air dengan anggaran sebanyak Rp 908,84 miliar atau 96,71% dari target anggaran yang mencapai Rp 939,78 miliar. Namun, pendistribusian kartu itu belum bisa 100%. Jumlah itu terdiri dari 684.490 kartu untuk siswa MI (Madrasah Ibtidaiyah), 589.936 kartu untuk siswa MTs (Madrasah Tsanawiyah), dan 301.985 kartu untuk siswa MA (Madrasah Aliyah) dengan total dana yang disalurkan sekitar Rp 1,052 triliun.

Presiden Joko Widodo berpesan kepada siswa agar belajar yang baik karena masa depanmu akan terbentang luas kalau anak-anak belajar dengan baik. Jangan lupa selalu berdoa dan juga berolahraga agar tubuh kita sehat. Presiden mengingatkan para pelajar agar menggunakan dana bantuan KIP untuk keperluan pendidikan, seperti membeli sepatu, tas, buku. Kalau dananya dipakai bukan untuk keperluan sekolah, terus ketahuan kartunya dicabut. Kalau pulsa enggak boleh. Presiden mengharapkan para siswa rajin belajar tanpa kenal lelah. Mengingat, pendidikan yang tinggi dapat menjadi bekal menghadapi era kompetisi yang semakin ketat di masa mendatang.


SUMBER :

No comments:
Write comments

Terim Kasih Komentarnya. Semoga menyenangkan

KABAR TEMAN

ARSIP

*** TERIMA KASIH SUDAH BERKUNJUNG *** SEMOGA BERMANFAAT *** SILAHKAN DATANG KEMBALI ***
Komunitas Pendidikan Indonesia. Theme images by MichaelJay. Powered by Blogger.
Hai, Kami Juga Hadir di Twitter, like it - @iKOMPI25
Kirim Surat