Pencairan KIP
Rendah
Presiden
Joko Widodo, (Senin, 8/1/2018), memberi informasi mengenai jumlah dana yang ada
di dalam KIP. Dana KIP untuk pelajar SD sebesar Rp 450.000, untuk pelajar SMP
sebesar Rp 750.000, untuk pelajar SMA dan SMK sebesar Rp 1 juta. Anggaran itu
dipakai untuk beli seragam, sepatu, buku, tas sekolah. Keberadaan KIP menjamin
dan memastikan seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu terdaftar
sebagai penerima bantuan tunai pendidikan sampai lulus SMA/SMK/MA. Untuk siswa
paket kesetaraan sesuai dengan paket yang diikuti, Paket A senilai dengan
bantuan untuk siswa SD, Paket B senilai dengan bantuan untuk siswa SMP, dan
Paket C senilai dengan bantuan untuk siswa SMA.
Meski
Kartu Indonesia pintar (KIP) program andalan Presiden Joko Widodo dalam
membantu pendidikan anak-anak tidak mampu di Indonesia telah dianggarkan dalam
APBN, namun pencairannya hingga Agustus 2017 masih rendah. Data sampai 28
Agustus menyebutkan, baru 2,2 juta anak yang sudah mencairkan uang KIP 2017.
Angka itu setara dengan 13,2 persen dari total penerima KIP sebanyak 17,9 juta
anak.
Hingga
Tahun 2017 Program kartu Indonesia pintar (KIP) yang digadang-gadang Presiden
Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelamatkan anak bangsa dalam masalah sekolah, ternyata
realisasinya masih rendah. Tingkat pencairan uang KIP untuk jenjang sekolah
dasar (SD) baru 5 persen. Dari sepuluh juta anak SD sasaran penerima KIP, yang
sudah mencairkan dana baru hampir setengah juta anak. Catatan di Direktorat
Pembinaan SD Kemendikbud menyebutkan, jumlah siswa SD yang sudah mencairkan KIP
baru sekitar 423.235 anak. Jumlah ini masih sangat jauh dibandingkan dengan
total sasaran KIP untuk SD yang mencapai 10,3 juta lebih.
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (MENDIKBUD), Muhadjir Effendy (Selasa, 19/12/17)
mengaku hingga Desember 2017, KEMDIKBUD telah menyalurkan dana PIP ke
17.927.308 anak penerima KIP. Namun dari jumlah tersebut belum semua melakukan
pencairan. Dana bantuan pembiayaan mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga
Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) itu diharapkan
bisa didorong untuk dicairkan penerima. Lantaran PIP bisa menggiring anak putus
sekolah untuk kembali bisa bersekolah. PEMDA dan pihak bank diminta untuk
memberitahukan penerima KIP untuk segera mencairkan.
Tingkat
pencairan KIP paling buruk ada di jenjang SD. Dari total alokasi penerima KIP
sebanyak 10,3 juta anak, yang mencairkan baru 654.189 anak (8,41 persen).
Kemudian, di jenjang SMP ada 666.696 (21,5 persen) anak yang mencairkan uang
KIP. Siswa SD pemegang KIP mendapatkan dana Rp 450 ribu per tahun. Sedangkan
untuk siswa SMP memperoleh bantuan Rp 750 ribu per tahun dan SMA/SMK Rp 1 juta
per tahun.
Dirjen
DIKDASMEN KEMENDIKBUD Hamid Muhammad (2/9/17) menyatakan, masyarakat perlu
mengetahui skema penyaluran uang KIP mulai kas negara sampai di tangan siswa.
Tugas KEMENDIKBUD adalah mempercepat penyaluran uang KIP dari kas negara ke
bank. Proses berikutnya adalah pencairan uang KIP dari bank oleh siswa.
Mempercepat pencairan uang KIP adalah tugas kepala dinas pendidikan dan kepala
sekolah. Dinas pendidikan bisa mendesak jajaran sekolah supaya mempercepat
pencairan KIP. Khususnya untuk siswa yang sudah membuka rekening di bank
Menteri
Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (MENKO PMK) RI Puan
Maharani saat memberi pengarahan pada acara Penyerahan KIP, ATM Siswa Yatim,
Komputer, dan Buku Bacaan di SMPN 1 Cawas, Kabupaten Klaten, Selasa
(12/12/2017) mengatakan sebanyak 19,4 juta pelajar SD, SMP, dan SMA sederajat
di penjuru nusantara akan menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan tersalurkan
tepat sasaran pada 2018. Termasuk para peserta didik yang tersebar di Jawa
Tengah. Bantuan dana pendidikan melalui progran KIP diberikan kepada pelajar
tidak mampu setiap tahun mulai jenjang SD, SMP, SMA dan sederajat. Setiap siswa
SD mendapatkan uang Rp 450.000, SMP Rp 750.000, SMA/SMK Rp 1 juta setiap tahun
saat tahun ajaran baru. Uang bantuan KIP tersebut, sekarang bisa diambil
melalui bank. Untuk siswa SD dan SMP melalui BRI, sedangkan SMA/SMK melalui
BNI. Waktu pengambilan, kepala sekolah atau bapak ibu guru bisa membantu agar
tidak berebutan di bank. Bantuan itu boleh diambil sebagian ataupun semuanya.
Bantuan yang disalurkan setiap tahun ajaran baru itu harus digunakan untuk
keperluan sekolah, membeli seragam, buku, serta peralatan sekolah lainnya.
Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak karuan, seperti jalan-jalan, jajan,
atau beli pulsa.
Penerima
KIP kini tidak hanya siswa dari keluarga miskin, tetapi juga para anak yatim,
anak-anak yang menuntut ilmu di pondok pesantren, serta anak putus sekolah.
Sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan ke lembaga formal atau nonformal,
seperti balai latihan kerja dan lembaga kursus. Supaya program itu tepat
sasaran, butuh kerja sama dengan kepala Dinas Pendidikan dan instansi terkait
lainnya agar menjangkau semua anak yang berhak memegang KIP. Perlu database
terpadu, supaya dapat diketahui berapa sebenarnya dalam satu keluarga
memerlukan KIP. Pembatasan pemegang KIP bukan dari pihak pemerintah, namun
berdasarkan pengajuan pemerintah daerah yang tahu kondisi masyarakat. Jika
dalam satu keluarga miskin terdapat dua anak usia sekolah, maka keduanya berhak
mendapat KIP.
Wakil
Gubernur Heru Sudjatmoko mengatakan, berbagai program telah dilakukan
pemerintah pusat maupun Pemprov Jateng guna memajukan pendidikan nasional,
termasuk pemberian KIP untuk peserta didik dari keluarga miskin dan bantuan
sarana prasarana sekolah lainnya. Bahkan Jateng mendorong sampai ke sekolah
lanjutan terutama sekolah menengah kejuruan (SMK), sehingga ketika lulus
mempunyai keterampilan sebagai bekal bekerja. Generasi muda yang cerdas dan
sehat merupakan aset bangsa, sehingga dengan program pendidikan ini diharapkan
dapat memutus atau menanggulangi kemiskinan. Paling tidak jika orang tuanya
miskin, anaknya atau generasi berikutnya tidak lagi miskin.
Sekretaris
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD) Kaltara Teguh Heri Susanto mengatakan,
bahwa masih ada ribuan yang berhak menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) belum
merasakan program pemerintah Jokowi itu. Karena Disdikbud sulit mendektesi
keberadaan mereka, akibat minimnya petugas verifikasi di daerah serta alamat
penerima yang berpindah-pindah. Provinsi Kaltara menargetkan dapat menyalurkan
KIP kepada 5.000-an anak putus sekolah, baik tingkat SD, SMP, maupun SMA
sederajat. Sudah ada beberapa yang didata dan mendapatkan KIP. Tapi masih
banyak lagi yang belum. Karena memang petugas di kabupaten/kota yang kurang.
Padahal alamat dan jumlah calon penerima KIP sudah detail, hanya tinggal
verifikasi. Pemerintah provinsi sudah berikan edaran, akan tetapi sulit
dipaksakan karena mereka (daerah,Red.) tidak punya anggaran khusus petugas verifikasi.
DISDIKBUD Kaltara akan terus berupaya mendorong agar daerah terus mencari
solusi dan jalan keluar persoalan tersebut. Di Kaltara anak berusia maksimal 21
tahun dan putus sekolah, masih berhak menerima KIP. Asalkan benar-benar putus
disebabkan kendala biaya. Kalau ini bisa diverfikasi keseluruhan, maka akan
disekolahkan dan dikursuskan secara gratis sesuai progam presiden.
Sampai
dengan 21 April 2017, kartu yang sudah dicetak sebanyak 83.748 KIP untuk siswa
madrasah dari target anggaran pencetakan 1,5 juta lebih KIP. Jumlah itu sudah
didistribusikan untuk MI sebanyak 15.652 kartu dengan total dana yang
disalurkan berkisar Rp 3,5 miliar. Sedangkan untuk siswa MTs, sebanyak 38.870
KIP untuk penyaluran anggaran lebih dari Rp 14 miliar. Sisanya, sebanyak 29.226
KIP, didistribuskan kapada siswa MA dengan nilai anggaran Rp 14,6 miliar.
Sekretaris Jenderal KEMDIKBUD Didik Suhardi di Jakarta, (Selasa, 17/4/2017) mengatakan, sesuai dengan Peraturan Mendikbud Nomor 19/2016 tentang Program Indonesia Pintar, KIP merupakan bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang mendukung program wajib belajar 12 tahun, di mana anak Indonesia minimal berpendidikan setingkat sekolah menengah atas (SMA). KIP yang dibagikan lewat program PIP telah menjangkau 17,9 juta dari 19,7 juta siswa miskin yang terdaftar pada data pokok siswa (DAPODIK) maupun di lembaga pendidikan kesetaraan atau lembaga kursus. PIP membantu para siswa terhindar dari putus sekolah. PIP disalurkan kepada siswa usia sekolah 6-21 tahun. Itu diperkuat dengan angka putus sekolah yang mengalami penurunan siginifikan dan angka partisipasi kasar (APK) sebagai indikator untuk menunjukan kenaikan yang siginifikan.
Berdasarkan data KEMDIKBUD pada tahun ajaran 2017/2018, APK SMA mencapai 86,94%. Ada dua provinsi yang APK di atas 90% ini hampir tuntas program wajib belajar 12 tahun, yakni Sumatara Barat (Sumbar) dan Kalimantan Timur (Kaltim). Bahkan, di 10 provinsi telah mencapai 95%, yakni di DKI Jakarta, DI Yogyakarta (DIY) Sumatara Utara (Sumut), Kepulauan Riau, Sulawesi Utara(Sulut), Sulawesi Tenggara, Maluku, Malauku Utara, Bali, dan NTB. Terkait data 19,7 siswa miskin, telah dilakukan validasi data yang diperoleh dari Data Pokok Siswa. Sebab, data nama siswa penerima KIP tersebut berasal dari sekolah, sehingga harus divalidasi dengan data keluarga miskin yang dimiliki Kementerian Sosial (Kemsos), dalam hal ini data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KIP Prioritas, Presiden
Langsung Turun Lapangan
Di
tahun 2018, pemerintah mengalokasikan anggaran dana senilai Rp. 9,3 triliun
untuk 17.927.308 penerima KIP. Angka tersebut sedikit berubah, pada komposisi
penerima persekolahan 17.627.287 penerima, dan program kesetaraan yang tahun
depan hanya memiliki kuota 300.021 penerima. Akan lebih digencarkan sosialisasi
PIP dan menyisir daerah terluar, terpencil agar siswa yang belum mendapatkan
KIP untuk bisa diajukan. Untuk mempercepat pemanfaatan KIP di semua jenjang
pendidikan, KEMENDIKBUD menjalankan program percepatan dengan cara fokus
mempercepat pencairan di 66 kabupaten/kota. Gelombang pertama pada 8-11
September di 34 kabupaten/kota. Gelombang kedua pada 14-17 Agustus di 34
kabupaten dan kota.
MENDIKBUD
Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah terus mendorong sekolah untuk mengajak
siswa melakukan pencairan terhadap KIP. Dana KIP tepat sasaran dan disalurkan
kepada siswa yang membutuhkan. Semua uang sudah disalurkan ke rekening siswa,
tetapi justru siswa yang pasif. Namun, siswa masih enggan untuk datang ke bank.
Hal itu yang membuat dana KIP yang telah disalurkan hingga saat ini belum
semuanya dicairkan. KEMDIBUD, terus mensosialisasikan ke sekolah agar mereka
mau mendorong para siswa mau mencairkan dana KIP. KIP tidak dapat digunakan
jika siswa tidak melakukan aktivasi untuk mendapatkan buku tabungan di bank.
Meski demikian, para siswa yang belum melakukan pencairan dana dengan skema
aktivasi KIP hingga akhir tahun tidak akan kehilangan dana tersebut. Bahkan, akan
ada penambahan dana untuk tahun berikutnya. MENDIKBUD meminta siswa penerima
KIP yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya untuk menunjukan
bukti penerima KIP ke sekolah yang dituju agar datanya dapat diperbarui.
Dirjen
Pendidikan Dasar dan Menengah DIKDASMEN KEMENDIKBUD Hamid Muhammad mengatakan,
KEMENDIBUD memberikan kemudahan bagi keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
(KKS). Mereka yang belum memperoleh Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa menikmati
fasilitas Program Indonesia Pintar (PIP). Para orang tua yang tercatat sebagai
KKS bisa langsung melapor ke sekolah dengan menyertakan surat keterangan.
Nantinya, kepsek memasukkan data anak bersangkutan di dalam DAPODIK. Begitu
masuk, si anak sudah bisa menikmati dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Sembari menunggu KIP-nya diberikan, anak dari pemegang KKS sudah bisa menikmati
dana pendidikan. Data ada 1,7 juta siswa yang orang tuanya dapat KKS belum
dapat KIP. Agar 1,7 juta siswa ini bisa mendapatkan dana PIP, orang tua dan
kepsek diminta untuk saling koordinasi untuk mempercepat input data ke DAPODIK.
Anak yang orang tuanya tidak punya KKS tapi layak mendapatkan KIP, kepsek
tinggal memasukkan ke dalam kolom usulan sekolah. Nantinya, KEMENDIKBUD akan
memprosesnya, sehingga si anak bisa mendapatkan KIP.
Sekretaris
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD
dan Dikmas) Kemdikbud, Wartanto mengatakan, pemerintah kembali mengajak anak
putus sekolah untuk menyelesaikan pendidikan melalui program paket atau
kesetaraan. Sejak 2017, KEMDIKBUD telah berhasil mengajak 568.171 siswa putus
sekolah untuk belajar lagi pada jenjang paket A, B, dan C. Para anak putus
sekolah itu direkrut untuk mengikuti program paket itu berdasarkan data dari
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Data yang lengkap
dengan nama dan alamat itu lalu ditindaklanjuti oleh KEMDIKBUD dengan
ditelusuri kembali lokasi terakhir tempat tinggal anak dan status
pendidikannya. Dari total 568.171 siswa usia sekolah yang tidak bersekolah itu
masuk PIP mendapatkan KIP yang terbagi atas siswa Paket A sebanyak 69.905
siswa, Paket B 242.004 siswa, dan Paket C 256.262 siswa. Total siswa paket
kesetaraan secara keseluruhan, termasuk siswa berusia di atas 21 tahun, ada
1.051.593 siswa. Mereka terdiri atas program Paket A sebanyak 177.264 siswa,
Paket B 441.021 siswa, dan Paket C 433.308 siswa.
Staf
Khusus MENDIKBUD Bidang Monitoring Implementasi Kebijakan, Alpha Amirtachman
mengatakan, dengan progran percepatannya itu diharapkan pencairan KIP bisa
dimaksimalkan. Khusus untuk jenjang SD dan sederajat diharapkan akhir Agustus
ini bisa dicairkan sebanyak 20 persen atau sekitar satu juta siswa. SD
diupayakan tuntas dicairkan pada akhir Desember 2018. Kemudian untuk jenjang
SMP dan sederajat ditargetkan pencairan KIP pada akhir Agustus bisa capai 20
persen. KIP jenjang SMA ditarget tersalurkan 70 persen serta untuk SMK ditarget
72 persen. Penyaluran KIP yang mencapai di atas 100% atau lebih dari jumlah
alokasi dana dasarnya karena perpindahan jenjang pendidikan. Alokasi dana yang awalnya akan disalurkan pada satu orang, pada saat penyaluran
akan diberikan kepada dua orang. Dana yang diberikan kepada anak Indonesia usia
sekolah 6-21 tahun disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Siswa SD/paket A
mendapatkan Rp 450.000/tahun, siswa SMP/Paket B mendapat Rp 750.00/tahun, dan
SMA/SMK dan Paket C mendapat Rp 1.000.000/tahun. Dana ini ditransfer langsung
ke rekening siswa. Siswa itu adalah anak Indonesia berasal dari keluarga
penerima program PKH dan KKS dalam rentang usia sekolah. Secara keseluruhan
total penerima KIP tahun ini mencapai 17.927.308 anak untuk seluruh jenjang
pendidikan. Perinciannya di jenjang SD 10.360.614 anak, SMP (4.369.968), SMA
(1.367.599), dan SMK (1.829.167). Dengan porsi alokasi itu, porsi KIP di
jenjang SD mencapai 60 persen.
Direktur
Pembinaan SD KEMENDIKBUD Wowon Widaryat mengatakan siswa penerima KIP didorong
supaya secepatnya bisa mencairkan KIP. Untuk jenjang SD uang KIP dicairkan
melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). KEMENDIKBUD akan mendorong sekolah segera
berkoordinasi dengan kantor BRI terdekat untuk mempercepat pencairan KIP. Meski
saat ini mayoritas siswa miskin telah mendapatkan akses pendidikan, pemerintah
diminta untuk tidak mengabaikan peningkatan kualitas pendidikan. Pembangunan
sarana dan prasarana sekolah yang memadai serta guru berkualitas menjadi faktor
utama dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air.
Pada
Senin, 8/1/2018, Presiden Joko Widodo, membagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
kepada 1.148 pelajar SD, SMP, SMA, SMK dan pendidikan kesetaraan di Kota Kupang
dan sekitarnya. Pembagian KIP itu dilaksanakan di halaman SMKN 3, Kota Kupang,
Nusa Tenggara Timur. Sebanyak 1.148 pelajar yang menerima KIP itu terdiri dari
553 pelajar SD, 161 pelajar SMP, 156 pelajar SMA, 178 pelajar SMK dan 100
pelajar dari pendidikan kesetaraan.
Pada
Rabu, 24/5/2018, Presiden Joko Widodo, dikutip dari siaran pers resmi Istana menyerahkan
1.000 Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada pelajar SD, SMP, SMA, SMK dan program
Keseteraan (Paket A, Paket B, dan Paket C) di Kantor Dinas Pendidikan Kota
Malang.
Pada
Jumat, 16/6/2018 Presiden Joko Widodo menyerahkan 3.317 Kartu Indonesia Pintar
(KIP) untuk siswa-sisi SD, SMP, SMA,
SMK, Kejar Paket B, dan Paket C dari wilayah sekitar Kota Purwokerto. Penyerahan
dilakukan di Sekolah Menengah Umum Negeri (SMUN) 2 Purwokerto.
Pada
13/8/2018 Presiden Joko Widodo membagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMP
Negeri 7 Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur. Jumlah KIP yang dibagikan di
Jember itu sebanyak 1.725. yaitu sekitar 500 KIP untuk siswa SD, 473 untuk
siswa SMP, 300 untuk siswa SMA, 300 siswa SMK dan 152 untuk Paket B dan C.
Seorang
siswa Sekolah Menengah Kejuruan di Surabaya nyaris tak dapat mengikuti ujian
akhir semester yang berlangsung tepat di Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Hal
itu dikarenakan, siswa kejuruan kayu (KKY1) SMKN 2 Surabaya bernama Caka
Wardana menunggak SPP selama 1 tahun. Beredar kabar, siswa tersebut sempat tak
diizinkan untuk mengikuti ujian. Namun, hal itu ditepis oleh pihak sekolah
ketika di konfirmasi JawaPos.com. Wakil Kepala SMKN 2 Surabaya Bidang Humas
Sylvia Agustini tidak membenarkan soal adanya isu yang mengatakan bahwa
pihaknya melarang siswa iku ujian hanya karena tunggakan SPP.
Dana
KIP Belum Cair selama 1 tahun, Caka Wardana siswa SMKN 1 Surabaya jurusan perkayuan
kelas XI, tak bayar uang Sekolah (JawaPos.com). Sylvia saat ditemui JawaPos.com
di SMKN 2 Surabaya, (Rabu, 2/5/2018) mengatakan pihaknya tetap membolehkan
semua siswanya ikut ujian. Hanya, siswa harus melunasi pembayaran SPP pada
bulan Mei sebesar Rp 215 ribu. Jika ada wali siswa yang belum mampu melunasi
SPP, dapat berkonsultasi langsung dengan pihak sekolah. Pembayaran SPP dari
siswa, sebagian akan digunakan untuk menggaji 52 guru tidak tetap (GTT) di
sekolah tersebut. Lalu, SPP itu juga dialokasikan untuk bahan selama kegiatan
belajar mengajar (KBM) dan ujian praktek. Termasuk saat ujian, siswa akan
menghadapi ujian teori dan praktek. Sebab, saat ujian praktek, pihak sekolah
harus mendatangkan praktisi dunia usaha dari luar sekolah. Untuk mendatangkan
praktisi tersebut, pihak sekolah harus mengeluarkan biaya. Caka ini butuh kayu
dan kerjasama dengan CV Pinus. Nah, pengadaan kayu) butuh biaya kan.
Arikan
yang berprofesi tukang jahit orang tua Caka kepada JawaPos.com mengaku, sudah
membicarakan hal itu ke pihak sekolah Senin (30/4/2018) lalu. Hasilnya, Arikan
mendapat dispensasi atau keringanan dari pihak sekolah. Pihak sekolah
membolehkan putranya ikut ujian semester hingga dua minggu mendatang. Hanya, tetap
harus melunasi tunggakan SPP selama setahun. Tenggat waktunya hingga 20 Mei
2018 mendatang. Dispensasi waktu pelunasan saja. Bukan keringanan SPP. Arikan
tidak banyak berkomentar, hanya pasrah saja, hanya berharap ada pencairan dana
dari kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dimilikinya. Sudah 4 tahun terakhir dia
tidak pernah mendapat pencairan dana, Arikan mengaku baru sekali mendapat
pencairan dana sebesar Rp 1 juta dari KIP-nya. Langsung buat bayar SPP sekolah
selama 4 bulan.
Sesditjen
Pendidikan Islam Isom Yusqi dalam keterangan tertulis di Laman Kemenag, Kamis
(27/4/2018) mengatakan KIP bagi para siswa madrasah yang telah disalurkan
sampai 21 April 2017, melalui Direktorat Jendral Pendidikan Islam sebesar Rp
32,71 miliar. Penyaluran sebanyak Rp 32 miliar lebih ini baru 3,11% dari total
anggaran PIP (Program Indonesia Pintar) Kemenag tahun 2017 yang mencapai lebih
dari Rp 1 triliun. Kementerian Agama harus mengebut pendistribusian Kartu
Indonesia Pintar (KIP) ke seluruh tingkat sekolah Islam di tanah air. Pasalnya,
pendistribusian KIP pada empat bulan pertama di tahun 2017 masih rendah.
Padahal tahun anggaran 2016, Kemenag telah mencetak KIP bagi 1.377.253 siswa
madrasah dan telah didistribusikan ke 34 Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi di tanah air dengan anggaran sebanyak Rp 908,84 miliar atau 96,71%
dari target anggaran yang mencapai Rp 939,78 miliar. Namun, pendistribusian
kartu itu belum bisa 100%. Jumlah itu terdiri dari 684.490 kartu untuk siswa MI
(Madrasah Ibtidaiyah), 589.936 kartu untuk siswa MTs (Madrasah Tsanawiyah), dan
301.985 kartu untuk siswa MA (Madrasah Aliyah) dengan total dana yang
disalurkan sekitar Rp 1,052 triliun.
Presiden
Joko Widodo berpesan kepada siswa agar belajar yang baik karena masa depanmu
akan terbentang luas kalau anak-anak belajar dengan baik. Jangan lupa selalu
berdoa dan juga berolahraga agar tubuh kita sehat. Presiden mengingatkan para
pelajar agar menggunakan dana bantuan KIP untuk keperluan pendidikan, seperti
membeli sepatu, tas, buku. Kalau dananya dipakai bukan untuk keperluan sekolah,
terus ketahuan kartunya dicabut. Kalau pulsa enggak boleh. Presiden
mengharapkan para siswa rajin belajar tanpa kenal lelah. Mengingat, pendidikan
yang tinggi dapat menjadi bekal menghadapi era kompetisi yang semakin ketat di
masa mendatang.
SUMBER
:
No comments:
Write commentsTerim Kasih Komentarnya. Semoga menyenangkan