KOMPI+25

Komunitas Pendidikan Indonesia

Jaringan Komunikasi KOMUNITAS PENDIDIKAN INDONESIA

Saturday, 14 July 2018

Anggaran Pendidikan Masih Target Empuk Koruptor DKI Jakarta

Posted by   on Pinterest


Ditkrimsus Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan korupsi rehabilitasi 119 sekolah di DKI Jakarta. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2017, pagu anggaran proyek ini Rp 196,6 miliar, yang dianggarkan Suku Dinas Pendidikan. Pelaksanaan rehabilitasi berat untuk 119 sekolah di Jakarta itu bermasalah.

PT Murni Konstruksi Indonesia, salah satu pemenang lelang proyek rehabilitasi tersebut meneken kontrak renovasi sekolah pada 30 Agustus 2017. Sebelumnya, penawaran lelang proyek sebesar Rp 180,2 miliar, sempat diulang tiga kali. Sedangkan harga perkiraan sendiri panitia lelang adalah Rp 191,8 miliar.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto diperiksa atas kasus dugaan korupsi rehabilitasi 119 sekolah di DKI Jakarta di Polda Metro Jaya Kamis, 12 Juli 2018. Sopan diperiksa Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi ihwal kasus dugaan korupsi anggaran rehabilitasi. Sopan enggan berkomentar. Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susie Nurhati mengatakan, pemeriksaan masih berlanjut dan diistirahatkan sementara.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Juli 2018 mempersilakan Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan korupsi proyek rehabilitasi berat 119 sekolah di Jakarta.

Menurut pegiat antikorupsi, Febri Hendri, seharusnya masa kerja konsultan pengawas bersamaan dengan masa kerja perusahaan penggarap proyek. Proyek rehabilitasi berat 119 bangunan sekolah dasar di DKI Jakarta tahun 2017 lalu senilai Rp 180 miliar diduga bermasalah. Febri, yang kini aktif di Indonesia Corruption Watch, juga mencurigai kongkalikong sejak lelang digelar menyusul temuan banyak masalah yang dilakukan MKI. Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi diminta menyelidiki apakah PPK dan kelompok kerja unit layanan pengadaan lelang sengaja meloloskan MKI.

Berdasarkan temuan Tempo, dalam pengerjaan proyek rehabilitasi sekolah tersebut, ada masa tanpa pengawasan. Masa kerja konsultan pengawas PT Bina Karya sesuai dengan kontrak mulai 2 Mei sampai 20 November 2017. Sedangkan PT Murni Konstruksi Indonesia (MKI), baru mengerjakan pada November 2017 sampai Maret 2018. Lima sekolah yang baru selesai direhabilitasi Murni Konstruksi Indonesia, hasilnya, banyak bagian bangunan yang rusak sebelum waktunya.

Koordinator Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suku Dinas Pendidikan, Ida Subaidah, menerangkan, PT MKI dibayar karena dianggap telah merampungkan pekerjaan sesuai dengan laporan konsultan supervisi proyek, Bina Karya. Dalam lelang konsolidasi, tugas PPK dibantu Bina Karya untuk melakukan konsultasi pemetaan kerusakan sekolah dan pengawasan sampai masa pemeliharaan. Perusahaan pelat merah itu pun wajib memberi laporan teknis kepada PPK. Ida menyatakan Bina Karya merekomendasikan anggaran dapat dicairkan untuk MKI. Pembayaran tak bisa dibatalkan karena sudah terikat kontrak dengan MKI yang telah mengerjakan proyek sampai selesai. Jika terjadi kekurangan dan keterlambatan, MKI dapat dikenai denda. Kalau pekerjaan sudah dilakukan terus enggak dibayar, bisa dituntut. Ida menyadari banyak kekurangan MKI. Tapi dia memakluminya karena perusahaan itu diburu waktu 104 hari perencanaan dan penggarapan. Dia mengatakan masih menagih MKI agar memperbaiki pekerjaannya selama masa pemeliharaan enam bulan. Namun Ida tak merinci berapa denda yang harus ditanggung oleh MKI

Direktur MKI, John Sahat, Kamis, 12 Juli 2018 menerima keluhan pengerjaan proyek rehabilitasi sekolah di 119 lokasi itu. Dia mengklaim perusahaan telah merampungkan proyek tersebut. Dia enggan menjawab ihwal dugaan manipulasi pengerjaan proyek. Dia tak menampik sempat ada komplain dari sekolah dan pengawas terkait dengan pengerjaan tersebut. “Ada komplain, tapi saya tidak tahu persis, coba nanya ke direktur utama," kata Sahat.

Kepala Cabang Jakarta PT Bina Karya, Suryadi, tak menjelaskan ketika ditanya mengapa pihaknya menyatakan bahwa MKI telah menyelesaikan tugas sepenuhnya sehingga DKI mengucurkan pembayaran.  Suryadi, mengatakan MKI kekurangan tenaga kerja dan tenaga ahli untuk menyelesaikan proyek. Temuan itu, telah dilaporkan kepada pejabat pembuat komitmen proyek. Bina Karya telah menyampaikan kepada PPK bahwa MKI mengerjakan proyek tak sesuai dengan rancangan. Jika Badan Pemeriksa Keuangan dan Inspektorat DKI bisa membuktikan ada ketidakberesan dalam pengerjaan, MKI bisa disalahkan. PPK sudah jelaskan masalah itu ke polisi. Jika Inspektorat DKI menemukan ketidaksesuaian kontrak, MKI bisa diminta mengembalikan dana dengan cara dikenai denda. Misalnya, berapa persen yang belum digarap atau yang tidak sesuai spesifikasi.

Polisi diperkirakan akan memanggil lebih banyak nama yang diduga terseret kasus dugaan korupsi rehabilitasi sekolah tersebut. Mereka telah memeriksa para kepala suku dinas pendidikan di lima wilayah DKI dan mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI, Sopan Adrianto. Rencananya, para kepala sekolah juga akan dimintai kesaksian.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Adi Deriyan, (Jumat 13 Juli 2018) pemeriksa akan meminta penjelasan ahli konstruksi dan keuangan. Ahli konstruksi bakal didengarkan penjelasannya tentang kemungkinan adanya penghitungan dan pelaksanaan yang salah dalam proyek yang digarap PT MKI tersebut. Ahli keuangan untuk memastikan apakah ada dugaan korupsi. Ada indikasi korupsi dalam proyek rehabilitasi berat sekolah tersebut. Indikasinya ada nilai harga yang di-markup (diperbesar). Polisi telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait dengan proyek itu. Menurut Adi, polisi bakal memanggil kepala dinas pendidikan, penyedia jasa, konsultan pengawas, dan kepala sekolah. Bahkan, bakal diminta keterangan anggota DPRD DKI Jakarta, James Arifin Sianipar, yang disebut-sebut perantara MKI mendapatkan proyek senilai Rp 180 juta pada tahun2017 lalu itu.

James adalah anggota Komisi Keuangan DPRD DKI dari Partai NasDem. James sudah membantah keterlibatannya. Dia menyatakan tak mengenal petinggi MKI. Direktur Utama MKI, Risman Yunus. Senada dengan James Risman Yunus kepada Tempo di Kota Makassar mengatakan : “Saya enggak kenal (James Sianipar)”.  
Edi, si Penjaga sekolah itu (Senin, 9 Juli 2018) bersungut-sungut sambil jalan berjingkat menyusuri lorong kelas. Penjaga itu, berusaha menghindari air hujan yang menggenangi lantai dua bangunan Sekolah Dasar Negeri 03/05 Duri Utara, Jakarta Barat. Padahal rehabilitasi gedung sekolah baru rampung beberapa bulan lalu. Setiap kali hujan, air selalu mengucur dari atap gedung sekolah. Padahal sekolah itu baru direnovasi PT MKI pada awal tahun ini. "Ini habis direnovasi bukannya bener, malah atap bocor.

Sejak Edi bekerja pada 1992 sebagai tenaga honorer penjaga sekolah yang dibangun itu, baru beberapa bulan terakhir melihat atap sekolah itu bocor. Air tempias sering bercucuran menggenangi lantai justru setelah sekolah itu direhabilitasi untuk pertama kalinya.

Berdasarkan salinan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) rehabilitasi berat yang diperoleh Tempo, PT MKI antara lain memiliki kewajiban mengganti semua genteng sekolah itu. Faktanya, yang terpasang adalah campuran genteng lama dan genteng baru. PT MKI seharusnya mengerok cat lama, kenyataannya, mereka mengecat tembok tanpa mengeroknya. Akibatnya, pada banyak bagian, cat mulai terkelupas bahkan beberapa bagian plesteran dinding tembok sudah rontok. Plafon yang terpasang juga tidak rapi, pada beberapa bagian sudah hampir ambrol. Saklar dan lampu juga hanya dipasang di lantai dua dengan jumlah tak sesuai RAB. Di lantai satu sama sekali tak dipasang saklar dan lampu baru. Masalah lain, tidak ada baut di sambungan baja ringan. Keramik yang terpasang tidak simetris di beberapa tempat. Siku teras pun tidak ada. Talang baru yang harus terpasang juga tak ada.

Penelusuran Tempo menemukan buruknya pengerjaan rehabilitasi berat di empat sekolah dasar negeri lain di Jakarta Barat, yakni di SD Negeri 03/02 Semanan, SD Negeri 09 Rawa Buaya, SD Negeri 02 Tegal Alur, dan SD Negeri 01 Pinangsia. Pengerjaan di semua sekolah tersebut dilakukan sejak November 2017 hingga melewati tahun anggaran, yakni Maret 2018.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat Tajudin Nur mengatakan saat ini inspektorat telah memeriksa hasil pekerjaan PT MKI untuk memastikan sesuai dengan spesifikasi atau tidak. Di Wilayah I Dinas Pendidikan Jakarta Barat ada tujuh sekolah yang mendapat rehabilitasi berat pada tahun lalu. Tidak semua sekolah diganti gentengnya. Beberapa di antaranya hanya diperbaiki 20 persen dan telah dikerjakan sesuai dengan RAB. Sebetulnya, semua dikerjakan. Cuma mungkin ada yang kurang sana-sini.

Kepala Inspektorat DKI Michael Rolandi di Balai Kota, Selasa, 10 Juli 2018mengatakan tengah ditelisik apakah kontraktor proyek, PT MKI, merenovasi 119 sekolah sesuai dengan kontrak atau tidak. Inspektorat juga menelusuri dugaan manipulasi material konstruksi yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak. Sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan oleh polisi terkait dengan proyek rehabilitasi berat sekolah itu. Inspektorat juga tengah mengkaji apakah perlu pendalaman lebih lanjut, seperti investigasi dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, untuk menyelidiki dugaan pelanggaran proyek itu. Penyelidikan inspektorat atas dugaan pelanggaran itu akan diperpanjang hingga pertengahan bulan Juli 2018.

SUMBER :



No comments:
Write comments

Terim Kasih Komentarnya. Semoga menyenangkan

KABAR TEMAN

ARSIP

*** TERIMA KASIH SUDAH BERKUNJUNG *** SEMOGA BERMANFAAT *** SILAHKAN DATANG KEMBALI ***
Komunitas Pendidikan Indonesia. Theme images by MichaelJay. Powered by Blogger.
Hai, Kami Juga Hadir di Twitter, like it - @iKOMPI25
Kirim Surat