Ditkrimsus
Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan korupsi rehabilitasi 119 sekolah di DKI
Jakarta. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2017, pagu
anggaran proyek ini Rp 196,6 miliar, yang dianggarkan Suku Dinas Pendidikan. Pelaksanaan
rehabilitasi berat untuk 119 sekolah di Jakarta itu bermasalah.
PT Murni
Konstruksi Indonesia, salah satu pemenang lelang proyek rehabilitasi tersebut
meneken kontrak renovasi sekolah pada 30 Agustus 2017. Sebelumnya, penawaran lelang
proyek sebesar Rp 180,2 miliar, sempat diulang tiga kali. Sedangkan harga
perkiraan sendiri panitia lelang adalah Rp 191,8 miliar.
Mantan
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto diperiksa atas kasus dugaan
korupsi rehabilitasi 119 sekolah di DKI Jakarta di Polda Metro Jaya Kamis, 12
Juli 2018. Sopan diperiksa Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya untuk
dimintai klarifikasi ihwal kasus dugaan korupsi anggaran rehabilitasi. Sopan
enggan berkomentar. Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susie Nurhati mengatakan,
pemeriksaan masih berlanjut dan diistirahatkan sementara.
Gubernur DKI
Jakarta Anies Baswedan di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu,
11 Juli 2018 mempersilakan Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan korupsi proyek
rehabilitasi berat 119 sekolah di Jakarta.
Menurut
pegiat antikorupsi, Febri Hendri, seharusnya masa kerja konsultan pengawas
bersamaan dengan masa kerja perusahaan penggarap proyek. Proyek rehabilitasi
berat 119 bangunan sekolah dasar di DKI Jakarta tahun 2017 lalu senilai Rp 180
miliar diduga bermasalah. Febri, yang kini aktif di Indonesia Corruption Watch,
juga mencurigai kongkalikong sejak lelang digelar menyusul temuan banyak
masalah yang dilakukan MKI. Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi diminta
menyelidiki apakah PPK dan kelompok kerja unit layanan pengadaan lelang sengaja
meloloskan MKI.
Berdasarkan
temuan Tempo, dalam pengerjaan proyek rehabilitasi sekolah tersebut, ada masa
tanpa pengawasan. Masa kerja konsultan pengawas PT Bina Karya sesuai dengan
kontrak mulai 2 Mei sampai 20 November 2017. Sedangkan PT Murni Konstruksi
Indonesia (MKI), baru mengerjakan pada November 2017 sampai Maret 2018. Lima
sekolah yang baru selesai direhabilitasi Murni Konstruksi Indonesia, hasilnya,
banyak bagian bangunan yang rusak sebelum waktunya.
Koordinator
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suku Dinas Pendidikan, Ida Subaidah,
menerangkan, PT MKI dibayar karena dianggap telah merampungkan pekerjaan sesuai
dengan laporan konsultan supervisi proyek, Bina Karya. Dalam lelang
konsolidasi, tugas PPK dibantu Bina Karya untuk melakukan konsultasi pemetaan
kerusakan sekolah dan pengawasan sampai masa pemeliharaan. Perusahaan pelat
merah itu pun wajib memberi laporan teknis kepada PPK. Ida menyatakan Bina
Karya merekomendasikan anggaran dapat dicairkan untuk MKI. Pembayaran tak bisa
dibatalkan karena sudah terikat kontrak dengan MKI yang telah mengerjakan
proyek sampai selesai. Jika terjadi kekurangan dan keterlambatan, MKI dapat
dikenai denda. Kalau pekerjaan sudah dilakukan terus enggak dibayar, bisa
dituntut. Ida menyadari banyak kekurangan MKI. Tapi dia memakluminya karena
perusahaan itu diburu waktu 104 hari perencanaan dan penggarapan. Dia
mengatakan masih menagih MKI agar memperbaiki pekerjaannya selama masa
pemeliharaan enam bulan. Namun Ida tak merinci berapa denda yang harus
ditanggung oleh MKI
Direktur
MKI, John Sahat, Kamis, 12 Juli 2018 menerima keluhan pengerjaan proyek
rehabilitasi sekolah di 119 lokasi itu. Dia mengklaim perusahaan telah
merampungkan proyek tersebut. Dia enggan menjawab ihwal dugaan manipulasi
pengerjaan proyek. Dia tak menampik sempat ada komplain dari sekolah dan
pengawas terkait dengan pengerjaan tersebut. “Ada komplain, tapi saya tidak
tahu persis, coba nanya ke direktur utama," kata Sahat.
Kepala
Cabang Jakarta PT Bina Karya, Suryadi, tak menjelaskan ketika ditanya mengapa
pihaknya menyatakan bahwa MKI telah menyelesaikan tugas sepenuhnya sehingga DKI
mengucurkan pembayaran. Suryadi,
mengatakan MKI kekurangan tenaga kerja dan tenaga ahli untuk menyelesaikan
proyek. Temuan itu, telah dilaporkan kepada pejabat pembuat komitmen proyek. Bina
Karya telah menyampaikan kepada PPK bahwa MKI mengerjakan proyek tak sesuai
dengan rancangan. Jika Badan Pemeriksa Keuangan dan Inspektorat DKI bisa
membuktikan ada ketidakberesan dalam pengerjaan, MKI bisa disalahkan. PPK sudah
jelaskan masalah itu ke polisi. Jika Inspektorat DKI menemukan ketidaksesuaian
kontrak, MKI bisa diminta mengembalikan dana dengan cara dikenai denda. Misalnya,
berapa persen yang belum digarap atau yang tidak sesuai spesifikasi.
Polisi
diperkirakan akan memanggil lebih banyak nama yang diduga terseret kasus dugaan
korupsi rehabilitasi sekolah tersebut. Mereka telah memeriksa para kepala suku
dinas pendidikan di lima wilayah DKI dan mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI,
Sopan Adrianto. Rencananya, para kepala sekolah juga akan dimintai kesaksian.
Menurut
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Adi Deriyan,
(Jumat 13 Juli 2018) pemeriksa akan meminta penjelasan ahli konstruksi dan
keuangan. Ahli konstruksi bakal didengarkan penjelasannya tentang kemungkinan
adanya penghitungan dan pelaksanaan yang salah dalam proyek yang digarap PT MKI
tersebut. Ahli keuangan untuk memastikan apakah ada dugaan korupsi. Ada
indikasi korupsi dalam proyek rehabilitasi berat sekolah tersebut. Indikasinya
ada nilai harga yang di-markup (diperbesar). Polisi telah memanggil sejumlah
saksi untuk dimintai keterangan terkait dengan proyek itu. Menurut Adi, polisi
bakal memanggil kepala dinas pendidikan, penyedia jasa, konsultan pengawas, dan
kepala sekolah. Bahkan, bakal diminta keterangan anggota DPRD DKI Jakarta,
James Arifin Sianipar, yang disebut-sebut perantara MKI mendapatkan proyek
senilai Rp 180 juta pada tahun2017 lalu itu.
James adalah
anggota Komisi Keuangan DPRD DKI dari Partai NasDem. James sudah membantah
keterlibatannya. Dia menyatakan tak mengenal petinggi MKI. Direktur Utama MKI,
Risman Yunus. Senada dengan James Risman Yunus kepada Tempo di Kota Makassar
mengatakan : “Saya enggak kenal (James Sianipar)”.
Edi, si Penjaga
sekolah itu (Senin, 9 Juli 2018) bersungut-sungut sambil jalan berjingkat
menyusuri lorong kelas. Penjaga itu, berusaha menghindari air hujan yang
menggenangi lantai dua bangunan Sekolah Dasar Negeri 03/05 Duri Utara, Jakarta
Barat. Padahal rehabilitasi gedung sekolah baru rampung beberapa bulan lalu. Setiap
kali hujan, air selalu mengucur dari atap gedung sekolah. Padahal sekolah itu
baru direnovasi PT MKI pada awal tahun ini. "Ini habis direnovasi bukannya
bener, malah atap bocor.
Sejak Edi bekerja
pada 1992 sebagai tenaga honorer penjaga sekolah yang dibangun itu, baru
beberapa bulan terakhir melihat atap sekolah itu bocor. Air tempias sering
bercucuran menggenangi lantai justru setelah sekolah itu direhabilitasi untuk
pertama kalinya.
Berdasarkan
salinan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) rehabilitasi berat yang diperoleh
Tempo, PT MKI antara lain memiliki kewajiban mengganti semua genteng sekolah
itu. Faktanya, yang terpasang adalah campuran genteng lama dan genteng baru. PT
MKI seharusnya mengerok cat lama, kenyataannya, mereka mengecat tembok tanpa
mengeroknya. Akibatnya, pada banyak bagian, cat mulai terkelupas bahkan beberapa
bagian plesteran dinding tembok sudah rontok. Plafon yang terpasang juga tidak
rapi, pada beberapa bagian sudah hampir ambrol. Saklar dan lampu juga hanya
dipasang di lantai dua dengan jumlah tak sesuai RAB. Di lantai satu sama sekali
tak dipasang saklar dan lampu baru. Masalah lain, tidak ada baut di sambungan
baja ringan. Keramik yang terpasang tidak simetris di beberapa tempat. Siku
teras pun tidak ada. Talang baru yang harus terpasang juga tak ada.
Penelusuran
Tempo menemukan buruknya pengerjaan rehabilitasi berat di empat sekolah dasar
negeri lain di Jakarta Barat, yakni di SD Negeri 03/02 Semanan, SD Negeri 09
Rawa Buaya, SD Negeri 02 Tegal Alur, dan SD Negeri 01 Pinangsia. Pengerjaan di
semua sekolah tersebut dilakukan sejak November 2017 hingga melewati tahun
anggaran, yakni Maret 2018.
Kepala Suku
Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat Tajudin Nur mengatakan saat ini
inspektorat telah memeriksa hasil pekerjaan PT MKI untuk memastikan sesuai
dengan spesifikasi atau tidak. Di Wilayah I Dinas Pendidikan Jakarta Barat ada
tujuh sekolah yang mendapat rehabilitasi berat pada tahun lalu. Tidak semua
sekolah diganti gentengnya. Beberapa di antaranya hanya diperbaiki 20 persen
dan telah dikerjakan sesuai dengan RAB. Sebetulnya, semua dikerjakan. Cuma
mungkin ada yang kurang sana-sini.
Kepala
Inspektorat DKI Michael Rolandi di Balai Kota, Selasa, 10 Juli 2018mengatakan tengah
ditelisik apakah kontraktor proyek, PT MKI, merenovasi 119 sekolah sesuai
dengan kontrak atau tidak. Inspektorat juga menelusuri dugaan manipulasi
material konstruksi yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak. Sudah
ada beberapa orang yang dimintai keterangan oleh polisi terkait dengan proyek
rehabilitasi berat sekolah itu. Inspektorat juga tengah mengkaji apakah perlu
pendalaman lebih lanjut, seperti investigasi dan pemeriksaan dengan tujuan
tertentu, untuk menyelidiki dugaan pelanggaran proyek itu. Penyelidikan
inspektorat atas dugaan pelanggaran itu akan diperpanjang hingga pertengahan
bulan Juli 2018.
SUMBER :
No comments:
Write commentsTerim Kasih Komentarnya. Semoga menyenangkan