KOMPI+25

Komunitas Pendidikan Indonesia

Jaringan Komunikasi KOMUNITAS PENDIDIKAN INDONESIA

Monday, 2 July 2018

Anggaran Pendidikan Indonesia 2018, Tulang Punggung Pembangunan Bangsa

Posted by   on Pinterest


Alokasi Anggaran

Sejak tahun 2014, alokasi anggaran untuk pendidikan terus meningkat. Pemerintah menganggarkan Belanja Negara sebesar Rp. 2.220,7 triliun untuk TA 2018. 20% dari total Belanja Negara dialokasikan sebagai anggaran untuk pendidikan atau sebesar Rp. 444,13 triliun.

Pemerintah tetap berkomitmen untuk mengalokasikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 untuk pendidikan dengan tujuannya meningkatkan kualitas pendidikan serta  mencapai sasaran program pemerintah. Di antaranya adalah Program Indonesia Pintar ditargetkan dapat dimanfaatkan oleh 19,7 jiwa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 56 juta siswa, Bidik Misi untuk 401 ribu mahasiswa, serta perbaikan ruang ruang kelas

Indikator pendidikan juga ditargetkan mengalami perbaikan pada tahun ini. Angka Partisipasi Kasar diharapkan meningkat menjadi 89,7% dari 88,1% (outlook 2017) dan Angka Partisipasi Murni meningkat menjadi 65,3 persen dari sebelumnya 63,4%.

Guna mencapai target tersebut, pemerintah mengalokasikan Rp 444,1 triliun untuk anggaran pendidikan, yang berarti meningkat Rp 24,3 triliun naik 5,8% dari anggaran sebelumnya. Jumlah tersebut mencapai 20% dari total belanja negara sebesar Rp 2.220,7 triliun.

Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) mengalokasikan dana pendidikan sebesar Rp 444,13 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 melalui Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018, pada 30 November 2017. Dari jumlah itu, terbanyak mendapat jatah anggaran pendidikan adalah Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp. 52,68 triliun, antara lain untuk membayar gaji para guru agama di pusat maupun daerah.

Komponen anggaran pendidikan melalui Belanja Pemerintah Pusat (20 Kementerian/Lembaga dan BA BUN) sebesar Rp149,68 triliun, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Dana Alokasi Umum, Dana Transfer Khusus, dan Dana Otsus) sebesar Rp279,45 triliun, dan Pengeluaran Pembiayaan (Pengembangan Pendidikan Nasional dan SWF) sebesar Rp15 triliun.

Sasaran anggaran pendidikan TA 2018 adalah 19,7 juta jiwa pada program Indonesia Pintar, pembangunan/rehab sekolah/kelas sebanyak 61,2 ribu unit, Bantuan Operasional Sekolah untuk 56 juta jiwa, Beasiswa Bidik Misi untuk 401,5 ribu mahasiswa. Tunjangan Profesi Guru untuk 435,9 ribu guru Non-PNS, 257,2 ribu guru PNS, dan 1,2 juta guru PNS Daerah.

Dikutip dari laman Setkab.go.id, (Senin, 8/1/2018) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian APBN 2018, pemerintah mengalokasikan Rp. 444,13 triliun untuk pendidikan dari total anggaran belanja senilai Rp 2.220 triliun di 2018. Anggaran pendidikan tersebut mengalir untuk pemerintah pusat sebesar Rp. 149,68 triliun, melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp. 279,45 triliun, dan anggaran pendidikan melalui pembiayaan sebesar Rp. 15 triliun.

Anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp. 149,68 triliun tersebar di 20 kementerian/lembaga (K/L), antara lain Rp. 145,96 triliun. Sedangkan sisanya sebesar Rp. 3,72 triliun masuk di BA BUN.

Dari 20 K/L yang mengalokasikan anggaran pendidikan, Kementerian Agama (Kemenag) memperoleh alokasi terbesar, yaitu Rp. 52,68 triliun. Disusul oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEKDIKTI) sebesar Rp. 40,39 triliun, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD) sebesar Rp. 40,09 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani usai Rapim di kantornya, Jakarta mengatakan alokasi itu untuk (bayar gaji) guru agama. Itu kan masih tanggungjawab pusat. Sisanya tersebar di 17 K/L mulai yang terkecil Kementerian Komunikasi dan Informatika (KEMENKOMINFO) Rp. 51,61 miliar, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BTNN) Rp. 52,80 miliar, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Rp. 99,30 miliar.

Kementerian ESDM Rp 109,76 miliar, Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp 115 miliar, Kementerian Pertahanan Rp 173,40 miliar, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi Rp 178,50 miliar.
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI) Rp 399,33 miliar, Kementerian Pertanian Rp 406,45 miliar, Kementerian Ketenagakerjaan Rp 450 miliar, Kementerian Perindustrian Rp 482,78 miliar.
Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp 550 miliar, Kementerian Pariwisata Rp 728miliar, Kementerian Pemuda dan Olahraga Rp1,06 triliun, Kementerian Keuangan Rp 1,94 triliun, dan Kementerian Perhubungan Rp 4,25 triliun.

Anggaran pendidikan yang dialokasikan melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa terdiri atas:

1. Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperkirakan untuk anggaran pendidikan sebesar Rp 153,23 triliun;
2. Dana Transfer Khusus sebesar Rp 121,40 triliun, dan
3. Otonomi Khusus (Otsus) yang diperkirakan untuk anggaran pendidikan sebesar Rp 4,82 triliun.

Anggaran pendidikan melalui pembiayaan terdiri atas
a. Dana Pengembangan Pendidikan Nasional sebesar Rp 5 triliun; dan
b. Dana Pendidikan melalui SWF sebesar Rp 10 triliun.

Anggaran Dihabiskan, Banyak Sekolah Rusak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kompleks kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, (Rabu, 2/5/2018) mengungkapkan kekecewaannya atas masih banyaknya ruang kelas tak layak untuk kegiatan belajar-mengajar di Indonesia. Padahal, anggaran pendidikan sudah masuk dalam prioritas di APBN tahun-tahun sebelumnya hingga APBN 2018. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, serta pemerintah daerah perlu melakukan review, karena fungsi pendidikan, terutama untuk SD, SMP, didelegasikan di daerah.

Ketika menghadiri acara penyerahan hasil lelang koleksi pribadi pejabat Negara, Sri Mulyani kembali mempertanyakan penyaluran anggaran pendidikan. Saat itu, terkumpul uang hasil lelang sebesar Rp 236,4 juta dan akan disalurkan seluruhnya untuk memperbaiki dua ruang kelas di SDN Cipinang 3 Bogor kelas jauh. Penyaluran uang hasil lelang tersebut difasilitasi Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat atau Yappika ActionAid yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Dari YAPPIKA, Sri Mulyani mendapat data ada lebih dari 200.000 ruang kelas di sekolah seluruh Indonesia yang kondisinya rusak, mulai dari rusak sedang hingga berat. 10 tahun lalu, anggaran pendidikan sekitar Rp. 150 triliun dikelola Pemerintah. Tahun 2018 ini mencapai Rp. 440 triliun, dan terlihat sekolah yang suasana dan kondisinya tidak sesuai dengan kriteria untuk memberikan ruang belajar yang baik.

Melalui koordinasi dengan KEMDIKBUD, KEMRISTEKDIKTI, dan PEMDA, Sri Mulyani juga merencanakan membuat peta monitoring yang dapat menampilkan saluran anggaran pendidikan secara lebih detail sehingga bisa kelihatan berapa anggaran pendidikan yang sudah dikeluarkan dan berapa yang dialokasikan untuk perbaikan ruang kelas. Dalam APBN selalu ada anggaran untuk perbaikan ruang kelas. Angka hasil lelang ini dengan yang ada di APBN sangat besar juga sehingga perlu diketahui bagaimana alokasinya dan supaya masyarakat bisa ikut memonitor.

Dikutip dari laman resmi KEMENKEU, kemenkeu.go.id, rincian alokasi anggaran pendidikan dalam APBN 2018 sebesar Rp 444,1 triliun atau setara 20 persen dari total APBN adalah sebagai berikut :
Anggaran untuk pusat Rp 149,7 triliun; transfer ke daerah Rp 279,5 triliun; pembiayaan Rp 15 triliun.
Sasaran target anggaran pendidikan APBN 2018 adalah Program Indonesia Pintar (19,7 juta jiwa), Bantuan Operasional Sekolah (56 juta jiwa), Beasiswa Bidik Misi (401.500 mahasiswa), pembangunan/rehab sekolah/ruang kelas (61.200 unit), dan tunjangan profesi guru yang terdiri dari PNS (257.200 guru), non-PNS (435.900 guru), dan PNSD (1,2 juta guru).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Perpustakaan Nasional, Jakarta, (Kamis, 11/1/2018) mengatakan bahwa anggaran pendidikan memiliki peranan yang vital sebagai tulang punggung pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan. Akan dibuat mekanisme di satu sisi komitmen 20 persen terpenuhi, tetapi penggunaannya tidak asal habis. Karena kalau tujuannya hanya untuk 20 persen, maka akan menjadi anggaran pendidikan yang sia-sia. Anggaran pendidikan setiap tahunnya harus digunakan dengan baik, dan tidak hanya mengejar target serapan anggaran begitu saja. Perlu dipikirkan secara serius bagaimana menggunakan dana itu, tanpa harus habis terus setiap tahun, tapi bisa membuat suatu dana yang sifatnya abadi bagi generasi yang akan datang. Saat ini pemerintah tengah merintis pembetukan lembaga sovereign wealth fund (dana abadi) untuk pendanaan edukasi maupun pelitian. Pembentukan kelembagaan tersebut akan memiliki landasan hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) dan diharapkan bisa selesai pada tahun 2018 ini.

Semoga dengan anggaran pendidikan yang semakin cermat, Pendidikan Indonesia semakin Jaya.

Amati, perhatikan, dan laporkan setiap penyelewengan anggaran Pendidikan.

SUMBER :

No comments:
Write comments

Terim Kasih Komentarnya. Semoga menyenangkan

KABAR TEMAN

ARSIP

*** TERIMA KASIH SUDAH BERKUNJUNG *** SEMOGA BERMANFAAT *** SILAHKAN DATANG KEMBALI ***
Komunitas Pendidikan Indonesia. Theme images by MichaelJay. Powered by Blogger.
Hai, Kami Juga Hadir di Twitter, like it - @iKOMPI25
Kirim Surat