JAMBI
Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi Jambi Agus Herianto mengatakan Dinas Pendidikan Provinsi
Jambi menargetkan pemberian beasiswa untuk 6.000 penerima. Pemberian beasiswa
tahun 2018 ini diperluas dengan penerima lebih bervariasi. Berbeda dengan tahun
lalu dengan kuota penerima sebanyak sekitar 1.745 orang, beasiswa diberikan
untuk jenjang SMA/SMK, D IV, S1, S2, S3, dan dokter specialis. beasiswa pendidikan
yang diselenggarakan. Tahun lalu, Sementara tahun 2018, Pemprov Jambi memberikan
kuota lebih banyak dan penerima beasiswa juga lebih bervariasi. Tahun 2018 ini ditambahkan dengan anak-anak
dari kalangan keluarga miskin, serta tahfiz Alquran. Selain itu, ditambah lagi
dengan beasiswa untuk guru dan kepala sekolah berprestasi. Namun, ada jenjang
pendidikan yang thun lalu menerima beasiswa, tahun 2018 tidak ada lagi, yakni
jenjang pendidikan S3.
Saat ini
pihaknya sedang menyusun regulasi untuk pelaksanaan program beasiswa yang
menggunakan APBD tahun 2018. Diprediksi pada bulan Maret, regulasi tersebut
sudah selesai. Segera disosialisasikan kepada masyarakat dan diharapkan bulan
Juli nanti progrm beasiswa sudah berjalan. Sehingga bagi anak-anak yang berasal
dari keluarga miskin, bisa langsung diakomodir oleh beasiswa tersebut. Karena
Juli itu tahun ajaran baru. Bagi anak-anak miskin bisa memanfaatkan beasiswa
tersebut untuk melanjutkan sekolahnya. Tim akan menverifikasi kembali anak-anak
miskin yang ada di Provinsi Jambi yang bisa menerima beasiswa ini.
BALANGAN
Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Balangan, Eddy Yulianto menyampaikan bahwa Dinas
Pendidikan telah melakukan pendataan jumlah siswa beprestasi di 8 kecamatan
serta melakukan pendataan mahasiswa yang beprestasi dibidang akademik. Hal itu
dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Bupati Balangan terkait pendataan siswa
penerima Beasiswa Beprestasi di seluruh sekolah di Kabupaten Balangan.
Adapun untuk
jumlah penerima beasiswa dalam tiap jenjang adalah sebagai berikut :
SD sebanyak
24 orang ( 3 orang x 8 kecamatan), MI sebanyak 24 orang ( 3 orang x 8
kecamatan), SMP sebanyak 72 orang ( 3
orang x 24 sekolah), MTs sebanyak 51 orang
( 3 orang x 17 sekolah), SMA IPA sebanyak 21 orang (3 orang x 7 sekolah), SMA IPS sebanyak 33
orang (3 orang x 11 sekolah), MA IPA
sebanyak 24 orang (3 orang x 8 sekolah),
MA IPS sebanyak 24 orang (3 orang x 8
sekolah), SMK sebanyak 21 orang (3 orang
x 7 jurusan di 3 sekolah).
Untuk beasiswa,
SMA / SMK / MA ini persyaratan lebih diperketat di antaranya siswa harus
memilih Perguruan Tinggi terakreditasi minimal bernilai Baik (B) dan untuk
swasta harus terdaftar di kopertis. Untuk semester 1 (satu) Indeks Prestasi
(IP) minimal 2,75 sebagai persyaratan penerima beasiswa untuk semester 2 (dua).
Untuk semester 3 (tiga), Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 sebagai
persyaratan penerima beasiswa untuk semester 4 (empat) sampai dengan 8
(delapan).
Tekait
pemberhentian penyaluran beasiswa, disebutkan karena siswa meninggal dunia yang
dibuktikan dengan surat keterangan kematian atau siswa tidak lagi memenuhi
kriteria sebagaimana persyaratan yang sudah ditentukan, terlebih lagi beasiswa
akan dihentikan bila siswa terbukti telah melakukan tindak pidana atau
perbuatan kejahatan, terlibat penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, dan zat
adiktif. Dalam aturan juga tidak diperbolehkan siswa menerima beasiswa sejenis
dari lembaga / donatur lainnya. Ini juga bisa menjadi dasar pemberhentian
bantuan beasiswa.
JEMBER
Setelah
Janji Kerja yang dicanangkan ini dilaksanakan, antusiasme masyarakat begitu
terlihat dan berusaha untuk mendapatkannya. Untuk tahun pertama saja, berkas
permohonan bantuan beasiswa yang diajukan, baik yang dibawa sendiri oleh
mahasiswa, maupun orang tua, bahkan juga pakde pakleknya, jumlahnya sudah di
atas 1000.
Bupati
Jember, dr. Hj. Faida MMR., dan Wakil Bupati Jember, Drs. KH. Muqit Arief, telah
berjanji memberikan 5000 Beasiswa bagi Mahasiswa Perguruan Tinggi yang
Berprestasi. Pemkab Jember setiap tahunnya hanya membatasi 1000 mahasiswa.
Artinya, beasiswa untuk 5000 mahasiswa yang ber-KTP Jember ini, dibagi
pertahun, tahun pertama 1000, tahun kedua 2000, dan seterusnya sampai tahun
kelima 5000.
Berikut
persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa untuk pengajuan bantuan
beasiswa.
Foto
berwarna 4×6 sebanyak 2 lembar.
Surat
pernyataan tidak sedang menerima beasiswa bermaterai 6000.
Buat surat
permohonan.
surat
keterangan aktif kuliah dari fakultas.
Kartu
Rencana Study (KRS) dari fakultas.
Tanda bukti
Pembayaran saat registrasi Maba.
KK.
KTP ayah dn
ibu.
KTP
Mahasiswa yang bersangkutan.
Kartu Tanda
Mahasiswa (KTM) bagi yg punya.
Semua
persyaratan dimasukkan ke Map/Amplop Coklat dan dibuat rangkap 2 (1 bendel Asli
dan 1 bendel Fotocopyan).
Semua berkas
permohonan diantar sendiri ke Rumah Dinas Bupati Jember
JAWA BARAT
Kepala
Bidang Pendidikan Menengah Umum (PMU) Dinas Pendidikan Jawa Barat,Yesa Saewedi,
saat ditemui di ruangannya, Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Jalan Dr.
Rajiman No. 6 Kota Bandung mengatakan PEMDA Provinsi Jawa Barat menganggarkan
Rp 13 miliar untuk Bantuan Biaya Pendidikan (beasiswa) khusus mahasiswa tingkat
sarjana, magister, dan doktor di Perguruan Tinggi di Jawa Barat. Untuk beasiswa
pemprov tahun 2018 ini terdapat 93 perguruan tinggi yang melakukan kerjasama
dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk mendistribusikannya. Beasiswa tersebut
merupakan beasiswa tahunan yang didistribusikan melalui perguruan tinggi yang
telah melakukan MoU dengan kita. Perguruan tinggi tersebut yang melakukan
seleksi.
Bantuan
Biaya Pendidikan (beasiswa) adalah program Pemerintah Provinsi Jawa Barat
berupa pemberian bantuan (beasiswa) bagi mahasiswa pada Perguruan Tinggi
Negeri/Swasta Provinsi Jawa Barat sebagai lembaga penerima pada tahun akademik
2018/2019. Seleksi dilakukan oleh perguruan tinggi dengan berkas yang
ditunjukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat. Untuk kuota beasiswa
belum ditetapkan. Ini sedang kita petakan sesuai dengan anggaran yang
disediakan oleh pemprov.
Kasi
Pengawasan Pendidikan KCD XIII, Hendra Sudrajat saat dihubungi via telepon mengatakan
Bantuan Biaya Pendidikan Provinsi Jawa Barat (beasiswa pemprov) merupakan
program hibah yang disalurkan melalui lembaga perguruan tinggi. Jika dulu
beasiswa ditunjukan khusus untuk mahasiswa tingkat akhir, untuk tahun ini
beasiswa bersifat umum. Tahun ini beasiswa diperuntukan untuk pendidikan, baik
itu untuk tugas akhir, maupun mahasiswa lainnya.
Besaran
beasiswa untuk sarjana adalah Rp 6 juta, magister Rp 14 juta dan doktor sebesar
Rp 16 juta. Persyaratan Bantuan Biaya Pendidikan (beasiswa) tersebut
diantaranya mahasiswa asal Jawa Barat yang tunjukan KTP dan Kartu Keluarga dan
sudah aktif kuliah di perguruan tinggi di Jawa Barat. Untuk informasi selanjutnya,
akan disampaikan melalui Website dan media sosial resmi Dinas Pendidikan Jawa
Barat
PANGKEP
Anggota
Komisi I DPRD Pangkep, Nurdin yang juga Ketua DPD II Partai Hanura Pangkep (Rabu,
15/3/2017) berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep menyederhanakan
syarat untuk penerima beasiswa. Utamanya syarat yang dinilai menyulitkan
mahasiswa asal Pangkep menerima tunjangan dana pendidikan itu. Janganl ada
persyaratan nilai segala. Karena ini kan bukan beasiswa berprestasi, tapi
beasiswa untuk masyarakat Pangkep. Yang diperlukan, hanya bukti jika mahasiswa
penerima beasiswa tersebut sementara kuliah dan bisa menunjukkan dirinya
sebagai warga Pangkep. Selain itu, Dinas Pendidikan diminta untuk tidak
terburu-buru hingga data mahasiswa yang akan menerima beasiswa bisa benar-benar
valid. Apalagi Perbup juga belum selesai. Kalau perlu ada MoU dengan pihak
kampus dan beasiswa langsung masuk ke rekening mahasiswa bersangkutan.
MIMIKA
Kepala
Bagian SDM Setkab Mimika, Hengki Amisim di Timika, Rabu (7/3/2018), mengatakan
pembatalan dua program beasiswa tersebut antara lain pengiriman calon mahasiswa
ke STIP-AN Jakarta dan STIA LAN Makassar. Alasan pembatalan program beasiswa
yang bersumber dari APBD Mimika tersebut dikarenakan APBD Induk Mimika 2018
dipastikan mengalami defisit yang cukup besar. Padahal kita sudah targetkan
2018 ini kita kirim sebanyak 20
mahasiswa ke STIA LAN Makassar dan 30-an mahasiswa baru ke STIP-AN. Yang
bisa dibiayai oleh Pemkab Mimika pada 2018 adalah beasiswa bagi 10 mahasiswa
asal Kamoro dan Amungme yang akan dikirimkan ke Sekolah Tinggi Ilmu Pertanahan
Nasional di Jogjakarta. Beasiswa penuh akan diberikan selama satu tahun mulai
dari biaya hidup sampai biaya kuliah. Para mahasiswa akan tinggal di asrama.
Semua fasilitas pendukung perkuliahan akan disediakan oleh Pemkab Mimika. Untuk
lanjut ke tingkat berikutnya nanti pemkab akan MoU untuk lanjut sampai tingkat
D3 atau S1.
Program
tersebut menjadi prioritas Pemkab Mimika mengingat banyak persoalan tanah yang
dihadapi pemkab setiap tahun, padahal tidak ada ASN Mimika yang memiliki
kompetensi atau berasal.dari latar pendidikan tersebut. Bupati sendiri yang
merekomendasikan agar program beasiswa di bidang ini dilaksanakan 2018. Jadi
setelah penetapan kami akan umumkan pendaftaran. Pihak kampus sendiri akan didatangkan langsung
dari Jokjakarta untuk melakukan tes.
ACEH BARAT
Asisten II
bidang Keistimewaan Aceh, Pembangunan dan Kesra, Marhaban, saat membuka rapat
mengatakan rencana pembentukan tim untuk pengawas beasiswa adalah hal baru yang
dilakukan pemkab Aceh Barat. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, lakukan rapat
pembentukan tim verifikasi dan pengendalian atau pengawasan bantuan sosial
beasiswa pendidikan 2018. Acara ini digelar di aula Bappeda setempat, Selasa, 6
Maret 2018. Tim yang akan dibentuk terdiri dari perwakilan dinas dan kantor,
tim TP2D, Baitulmal, serta pimpinan pondok pesantren. Tujuan pembentukan tim
tersebut untuk memberikan rasa keadilan bagi penerima beasiswa dan tepat
sasaran. Dengan adanya kewenangan kepada tim tersebut bisa menghindari hal-hal
yang melanggar hukum, adil dan tidak pilih kasih terhadap penerima beasiswa. Pembentukan
tim tersebut dilakukan atas imbauan Bupati Aceh Barat terkait pemberian
beasiswa kepada 1.000 pelajar/santri, mahasiswa S1,S2 dan S3 baik di dalam atau
luar negeri.
SANGGAU
Kanisius
Beni selaku kasubag pembagunan manusia pada pemda kabupaten Sanggau (17/5/2018)
mengatakan Pemerintah kabupaten sanggau melalui bagian pembangunan manusia
telah melaksanakan pembukaan penerimaan mahasiswa baru untuk di kuliah kan ke
Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI)
malang dengan beasiswa SPP 100% di tanggung oleh pemerintah daerah
Kabupaten Sanggau, Dimulai sejak 14 mei sampai 31 Mei 2018 di kantor pemda
sanggau.bahwa pemerintah daerah kabupaten Sanggau kembali mengirimkankan
mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikannya ke Universitas Tribhuwana
Tunggadewi (UNITRI) di malang. Untuk
saat ini kita telah membuka pendaftaran dan menerima calon mahasiswa yang akan
di kirimkan ke UNITRI Malang dengan Beasiswa di tangguang oleh Pemerintah
Daerah di antaranya SPP hingga 100 % sampai saat ini yang sudah mendaftar 140
Orang”. Untuk penerimaan mahasiswa yang di biayai oleh pemerintah daerah
kabupaten Sanggau jumlahnya menurun di bandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah
daerah telah menerima pendaftaran calon mahasiswa 140 Orang dan untuk di
tanggung oleh pemerintah daerah hanya 100 orang jumlah tersebut menurun di
bandingkan dengan penerimaan tahun lalu dengan 175 Orang,kemudian untuk tahap
seleksi dilakukan pada 25 juni.
JEMBRANA
Berdasarkan
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 3 Tahun 2016 tanggal 5 Januari 2016 tentang
Pemberian Beasiswa Pendidikan kepada Mahasiswa yang berasal dari Pemuda
Kabupaten Jembrana dalam tahun anggaran 2018 periode bulan Januari s.d. bulan
Juni 2018 Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui APBD Kabupaten Jembrana
memberikan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi yang berasal dari Pemuda
Kabupaten Jembrana.
Jumlah calon
penerima Beasiswa Mahasiswa akan ditetapkan berdasarkan jumlah kuota yaitu 800
(delapan ratus) orang, apabila calon penerima melebihi dari jumlah kuota yang
ditetapkan akan direngking berdasarkan jumlah Nilai IPK dari masing – masing
mahasiswa dan apabila rangking Nilai yang terkecil terjadi kesamaan nilai IPK,
maka akan dipriotaskan pada semester yang lebih tinggi.
Persyaratan
tercantum pada file terlampir, silahkan download file untuk keterangan lebih
lanjut
SULUT
Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan
(GTK) Dikda Sulut Christian Sumampow SH mengatakan, sektor pendidikan menjadi
perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. Karena itu, Pemprov Sulut
menyediakan bantuan pendidikan, bagi mahasiswa yang meyelesaikan studi akhir. Bantuan
pendidikan yang dialokasikan Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut untuk studi
akhir bagi mahasiswa strata 1 (S1), S2 dan S3, sebanyak Rp 1 miliar. Semua
mahasiswa asal Sulut berpeluang memperoleh bantuan akhir studi itu. Tetapi
sesuai data Dikda Sulut tahun ini, sekira 80 mahasiswa akan menerima bantuan
studi akhir. Bantuan ni berlaku umum, di semua perguruan tinggi. Baik negeri
dan swasta, untuk membantu mahasiswa asal Sulut yang sementara melakukan
penelitian studi akhir. Penerima bantuan tahun ini adalah mahasiswa yang
memasukkan permohonan tahun 2017 lalu. Kepada mahasiswa yang memasukkan
permohonan tahun 2018, maka akan dialokasikan tahun 2019 mendatang. Hal itu
sesuai dengan pengusulan dalam pembahasan APBD. Karena harus by name, by
address. Sesuai dengan APBD. Dan penyalurannya, sekitar pertengahan tahun 2018.
Kemungkinan akhir Juni mendatang.
Kesie GTK SMK Marjudie Manajang SSos MSi mengatakan
ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan akhir studi
ini. Bantuan penyelesaian studi mahasiswa S1 sampai S3 itu, diberikan kepada
mereka yang akan menyelesaikan kuliahnya. Ada beberapa persyaratan yang harus
dimasukkan, diantaranya proposal penelitian dari yang bersangkutan (mahasiswa).
Serta KTP harus penduduk Sulut, surat keterangan aktif kuliah dan KHS serta RAB
penelitian.
BENGKULU
Wakil Rektor
Bidang Perencanaan dan Kerja Sama, Dr. Ardilafiza, S.H., M.Hum dan PEMDA
Bengkulu yakni Pemda Kepahiang, Kaur, Lebong, Bengkulu Utara, dan Bengkulu
Tengah diundang dalam rapat (5/2/18) untuk mengulas tentang mahasiswa Prodi
Kedokteran Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Bengkulu (UNIB) yang mendapat
beasiswa dari Pemerintah Daerah (Pemda), UNIB melakukan Rapat mengenai
kelanjutan biaya pendidikan Mahasiswa Prodi Kedokteran FK Unib, yang hingga
saat ini belum mampu menyalesaikan Pendidikannya. Untuk itu, UNIB mengharuskan
ada tindak lanjut, apakah biaya pendidikan ditanggung Pemda sebagai bapak
angkat dari Mahasiswa penerima beasiswa atau diserahkan kembali kepada orang
tua masing-masing Mahasiswa. Komitmen Pemda cukup bagus untuk menyelesaikan hal
ini, tetapi Pemda Pemda akan membicarakan lagi akan hal ini kepada yang
bersangkutan. Untuk Pemda yang belum dapat hadir dalam rapat tadi, UNIB meminta
kepada orangtua Mahasiswa penerima beasiswa untuk menghubungi Pemdanya sendiri
untuk membuat komitmen apakah Pemda yang menanggulangi ataukah kembali lagi
kepada orang tua masing-masing.
Ada 14 orang
Mahasiswa penerima beasiswa Pemda yang tercatat belum dapat menyelesaikan
pendidikannya di Prodi Kedokteran FK UNIB. Untuk angkatan tahun 2009 ada 4
Mahasiswa yang belum lulus, dari 24 Mahasiswa. Untuk angkatan 2010 ada 6 dari
11 Mahasiswa, dan angkatan 2011 ada 4 dari 5 Mahasiswa. Rata-rata penerima
beasiswa ini habis masa pendidikannya pada tahun 2016 dan 2017.
SUMBER :
No comments:
Write commentsTerim Kasih Komentarnya. Semoga menyenangkan