KOMPI+25

Komunitas Pendidikan Indonesia

Jaringan Komunikasi KOMUNITAS PENDIDIKAN INDONESIA

Monday, 2 July 2018

Seyogianya, Membangun Budaya Bangsa Itu Di Kehidupan Masyarakat

Posted by   on Pinterest


Peran Budaya Dalam Pembangunan Bangsa

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy melalui Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) Arief Rachman dalam kegiatan World Press Freedom Day 2017 di Jakarta, (Selasa, 2/5/2017) mengatakan, pemerintah menempatkan budaya sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan berkelanjutan. Kebudayaan menjadi skala prioritas tinggi dalam pembangunan bangsa. Kebudayaan merupakan modal dasar yang sangat penting sebagai salah satu sumber daya utama pembangunan. Bangsa Indonesia memiliki kebudayaan yang sangat beragam. Indonesia memiliki 1.000 lebih suku dan kurang lebih 726 bahasa. Budaya bangsa beragam, mencerminkan kekayaan nasional dalam bentuk kearifan, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta keahlian yang bersifat spesifik dan unik. Karena itu kita harus melindungi dan mempromosikan keanekaragaman kebudayaan Indonesia. Salah satu cara mempromosikan keragaman budaya Indonesia dengan memberdayakan seniman bangsa. Kebebasan berekspresi yang diutarakan seniman harus dilindungi oleh pemerintah. Pemerintah, terus membuat kebijakan-kebijakan yang mendorong para seniman untuk menghasilkan karya.

Kehadiran Presiden Joko Widodo dalam Pawai Pesta Kesenian Bali ke-38 di Monumen Perjuangan Rakyat Bali, (11 Juni 2016) dilandasi oleh pemahaman pentingnya kebudayaan dalam keseluruhan program pembangunan bangsa menuju Indonesia yang adil, makmur, demokratis dan sejahtera. Tanpa pembangunan kebudayaan, baik itu kesenian, sastra, tradisi lokal ataupun pemikiran budaya, sebuah bangsa akan kehilangan spirit dan ruh kehidupan masyarakatnya.

Dalam sambutan di acara Pawai Pesta Kesenian Bali, Presiden Jokowi mengatakan peresmian Pawai Pesta Kesenian Bali yang ke-38 sangat ditunggu-tunggu oleh rakyat, oleh masyarakat dan oleh turis-turis dari mancanegara. Pesta Kesenian Bali bukan semata-mata pesta rakyat ataupun festival seni, melainkan juga satu kegiatan yg memiliki fungsi budaya, memiliki fungsi pendidikan dan fungsi menggerakkan ekonomi masyarakat, utamanya rakyat Bali.

Peran budaya dalam membangun bangsa sangat mendasar karena menyangkut nilai-nilai kehidupan yang melandasi sebuah tatanan kehidupan masyarakat. Kemajuan Korea Selatan adalah sebuah contoh nyata bagaimana kebudayaan mereka berhasil dikapitalisasi menjadi produk-produk industri kreatif. Hal ini hanya dimungkinkan jika nilai-nilai budaya mereka telah mengakar kuat sebagai sendi kehidupan masyarakat. Artinya, rakyat Korea adalah masyarakat yang menjadikan tradisi dan budaya mereka sebagai landasan dalam setiap sendi kehidupan.

Pendidikan yang juga seperti halnya, Korea Selatan, bisa menggerakkan ekonomi masyarakat. Masyarakat yang kehilangan nilai budaya dan tidak mampu mengaktualisasikan seni-budaya mereka akan menjadi masyarakat yang kehilangan fondasi etik dalam tatanan kehidupan mereka. Fungsi pendidikan kebudayaan adalah pembangunan karakter suatu masyarakat. Itulah peran fundamental pendidikan kebudayaan dalam keseluruhan program pembangunan yang dicanangkan Negara.

Peran budaya dalam membangun dan memajukan bangsa adalah membentuk karakter dan moral bangsa. Krisis karakter, generasi muda yang tidak punya prinsip dan integritas adalah indikasi kegagalan pembangunan kebudayaan. Presiden Jokowi menyatukan upaya membangun karakter bangsa ini dalam program yang kita kenal sebagai Revolusi Mental. Ini adalah sebuah program yang pada dasarnya mencoba mengatasi adanya indikasi krisis karakter di kalangan generasi muda saat ini. Pawai Pesta Seni Bali adalah salah satu cara dan bentuk upaya menghidupkan spirit kebudayaan yang harus ditanamkan sebagai fondasi pembentukan karakter bangsa.

Program Pemerintah Dalam Membangun Budaya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan obyek wisata berbasis kebudayaan. Obyek wisata yang diminati wisatawan mancanegara saat ini sekitar 60 persen berbasis kebudayaan seperti terpeliharanya adat istiadat, peninggalan sejarah, atau bangunan kuno yang tinggi nilainya.

Direktorat Jenderal Kebudayaan adalah sebuah lembaga unsur pelaksana dari sebagian tugas pokok dan fungsi departemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Tugas dari Direktorat Jenderal Kebudayaan adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kebudayaan, seperti kesenian, tradisi, sejarah, cagar budaya, permuseuman, dan warisan budaya.

Visi Bidang Kebudayaan : “Terbentuknya Insan dan Ekosistem Kebudayaan yang Berkarakter Dengan Berlandaskan Gotong Royong”.

Rumusan Visi :
Dengan Berlandaskan Gotong Royong :
Mewujudkan sikap dan semangat kebersamaan oleh banyak pihak secara sadar, sukarela, merasa turut berkepentingan, serta dengan keinginan saling menolong.

Insan Kebudayaan: 
Seluruh pemangku kepentingan bidang kebudayaan yang meliputi: pelaku budaya, pengelola budaya dan masyarakat.
Ekosistem Kebudayaan : Warisan dan Karya Budaya, Masyarakat Industri, Organsasi Profesi, Pemerintah, Keluarga, Pelaku Budaya, Pengelola Budaya, Institusi Pendidikan, Sarana Prasarana Budaya, Tata Kelola, Media.

Memiliki 8 (delapan) nilai : Memiliki Intergritas, Kreatif dan Inovatif, Inisiatif, Pembelajar, Menjunjung Meritokrasi, Terlibat Aktif, Tanpa Pamrih, Apresiatif

Misi :
  • Mewujudkan insan budaya yang kuat, tangguh dan berkarakter.
  • Mewujudkan pelestarian nilai sejarah dan warisan budaya yang berkelanjutan.
  • Mewujudkan inovasi dan kreativitas karya budaya yang berdaya saing.
  • Mewujudkan diplomasi budaya yang efektif dan produktif.
  • Mewujudkan penguatan tata kelola serta peningkatan efektifitas birokrasi dan pelibatan publik.
Tujuan Pembangunan Bidang Kebudayaan :
  • Peningkatan kapasitas dan peran insan budaya dalam melestarikan kebudayaan.
  • Peningkatan pelestarian warisan budaya (benda dan tak benda).
  • Peningkatan daya saing karya budaya melalui inovasi dan kreativitas.
  • Peningkatan diplomasi budaya yang efektif dan produktif.
  • Peningkatan sistem tata kelola yang transparan dan akuntebel dengan melibatkan publik. 

Dikutip dari Rencana Anggaran KEMDIKBUD RI 2018, Dalam RAPBN 2018, anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp. 40.092 miliar atau meningkat sebesar 0,68 persen dibandingkan dengan alokasi anggaran dalam APBN 2017.

Berikut Perbandingan Anggaran 2017 Dan RAPBN 2018, yang tersebar dalam 8 (delapan) program.

1. Program Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya
Tahun 2017 anggaran Rp. 1.868,7 miliar dengan sasaran:
Meningkatnya efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan serta partisipasi pemerintah daerah dan masyarakat, efektivitas birokrasi serta Tata Kelola KEMENDIKBUD yang bersih dan terpercaya dan efektivitas pelaksanaan tugas teknis lainnya.
Rencana Tahun 2018 anggaran menjadi Rp. 1.768,1 miliar dengan sasaran:
Meningkatnya efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan serta partisipasi pemerintah daerah dan masyarakat, efektivitas birokrasi serta Tata Kelola KEMENDIKBUD yang bersih dan terpercaya dan efektivitas pelaksanaan tugas teknis lainnya.

2. Program Pengawasan Dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur
Tahun 2017 Anggaran sebesar Rp. 194,2 miliar dengan sasaran:
Menguatnya system pengendalian manajemen dan sistem pengawasan internal KEMENDIKBUD.
Rencana Tahun 2018 anggaran menjadi Rp. 192,2 miliar dengan sasaran:
Menguatnya system pengendalian manajemen dan sistem pengawasan internal KEMENDIKBUD

3. Program Pendidikan Dasar Dan Menengah
Tahun 2017 anggaran sebesar Rp. 22.478,4 miliar dengan sasaran:
Meningkatnya akses layanan pendidikan dasar dan menengah
Rencana Tahun 2018 menjadi Rp. 22.574,2 miliar, dengan sasaran:
Meningkatnya akses layanan pendidikan dasar dan menengah

4. Program Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) Dan Pendidikan Masyarakat
Tahun 2017 anggaran sebesar Rp. 1.853,6 miliar, dengan sasaran:
Meningkatnya akses dan kualitas pendidikan masyarakat dan pendidikan anak usia dini
Rencana Tahun 2018 anggaran menjadi Rp. 1.805,5 miliar dengan sasaran:
Meningkatnya akses dan kualitas pendidikan masyarakat dan pendidikan anak usia dini

5. Program Penelitian Dan Pengembangan
Tahun 2017 anggaran sebesar Rp. 1.099,4 miliiar dengan sasaran :
Meningkatnya kualitas dan relevansi hasil penelitian yang digunakan sebagai acuan dalam peningkatan mutu bidang pendidikan dan kebudayaan serta meningkatnya mutu pendidikan dan pelaksanaan akreditasi.
Rencana Tahun 2018 menjadi Rp. 1.154,9 miliiar dengan sasaran:
Meningkatnya kualitas dan relevansi hasil penelitian yang digunakan sebagai acuan dalam peningkatan mutu bidang pendidikan dan kebudayaan serta meningkatnya mutu pendidikan dan pelaksanaan akreditasi.

6. Program Pengembangan Dan Pembinaan, Dan Pelindungan Bahasa Dan Sastra
Pada Tahun 2017 anggaran sebesar Rp. 403,4 miliar dengan sasaran:
Meningkatnya mutu penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, penguatan internasionalisasi bahasa Indonesia dan skor PISA 414 di tahun 2019.
Rencana Tahun 2018 menjadi Rp. 396,9 miliar dengan sasaran:
Meningkatnya mutu penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, penguatan internasionalisasi bahasa
Indonesia dan skor PISA 414 di tahun 2019.

7. Program Guru Dan Tenaga Kependidikan
Pada tahun Tahun 2017 anggaran Rp. 9.998,3 miliar dengan sasaran:
Meningkatnya profesionalisme, kualitas dan pengelolaan guru
Rencana Tahun 2018 menjadi Rp. 10.370,5 miliar dengan sasaran:
Meningkatnya profesionalisme, kualitas dan pengelolaan guru

8. Program Pelestarian Budaya
Pada Tahun 2017 sebesar Rp. 1.927,1 miliar dengan sasaran:
Meningkatnya kesadaran dan pemahaman masyarakat akan keragaman budaya
Rencana Tahun 2018 menjadi Rp1.829,6 miliar dengan sasaran:
Meningkatnya kesadaran dan pemahaman masyarakat akan keragaman budaya

Indikator Program Pengembangan Dan Pembinaan, Dan Pelindungan Bahasa Dan Sastra adalah :
  • Jumlah pendidik yang memiliki predikat kemahiran Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) unggul sebanyak 33.734 orang. *
  • Jumlah pendidik terbina dalam penggunaan bahasa dan sastra sebanyak 44.600 orang. *
  • Jumlah lembaga yang terbina penggunaan bahasanya sebanyak 195 lembaga. *
  • Jumlah akses diplomasi kebahasaan sebanyak 3.623. *

Indikator Program Pelestarian Budaya:
  • Jumlah mata budaya yang dilestarikan sebanyak 93.462 mata budaya (sebelumnya 91.332 mata budaya). *
  • Jumlah negara yang menjamin hubungan kerjasama dan pertukaran informasi budaya dengan Indonesia
  • sebanyak 49 negara (sebelumnya sebanyak 46 negara).*
  • Cagar Budaya yang dilestarikan sebanyak 2.502 (sebelumnya sebanyak 2.500). **
  • Museum yang distandarisasi sebanyak 105. **
  • Museum yang direvitalisasi sebanyak 15. **
  • Taman Budaya yang Direvitalisasi sebanyak 5. **

Catatan :
* Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015 - 2019
** Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 - 2019

Berdasarkan uraian alokasi anggaran diatas terlihat bahwa komposisi anggaran untuk program Pembangunan Pelestarian Budaya Dan Bahasa hanya sekitar 5,6% yang tidak jauh berbeda dengan Dukungan Manajemen Dan Pengawasan Aparatur Negara yang sebesar 4,9 %. Sepertinya kenaikan anggaran Pendidikan tahun 2018 belum mengarah pada budaya dan bahasa bangsa, tetapi lebih pada pembangunan manajemen dan aparatur Negara serta program lainnya. Hal itu juga terlihat dalam indicator yang menjadi target pencapaian sasaran yang belum menyentuh kearifan masyarakat Indonesia.
Semoga ke depan, program dan sasaran pembangunan budaya dan bahasa Indonesia bisa lebih menyentuh kehidupan bangsa dan terasa kehadiran Negara di tengah-tengah masyarakat. Apalagi, kesejahteraan ASN terus ditingkatkan dalam beberapa tahun belakangan ini.
Semoga …

SUMBER :

No comments:
Write comments

Terim Kasih Komentarnya. Semoga menyenangkan

KABAR TEMAN

ARSIP

*** TERIMA KASIH SUDAH BERKUNJUNG *** SEMOGA BERMANFAAT *** SILAHKAN DATANG KEMBALI ***
Komunitas Pendidikan Indonesia. Theme images by MichaelJay. Powered by Blogger.
Hai, Kami Juga Hadir di Twitter, like it - @iKOMPI25
Kirim Surat