Peran Budaya
Dalam Pembangunan Bangsa
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy melalui Ketua Harian Komisi Nasional
Indonesia untuk UNESCO (KNIU) Arief Rachman dalam kegiatan World Press Freedom
Day 2017 di Jakarta, (Selasa, 2/5/2017) mengatakan, pemerintah menempatkan
budaya sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan berkelanjutan. Kebudayaan
menjadi skala prioritas tinggi dalam pembangunan bangsa. Kebudayaan merupakan
modal dasar yang sangat penting sebagai salah satu sumber daya utama
pembangunan. Bangsa Indonesia memiliki kebudayaan yang sangat beragam.
Indonesia memiliki 1.000 lebih suku dan kurang lebih 726 bahasa. Budaya bangsa
beragam, mencerminkan kekayaan nasional dalam bentuk kearifan, ilmu pengetahuan
dan teknologi, serta keahlian yang bersifat spesifik dan unik. Karena itu kita
harus melindungi dan mempromosikan keanekaragaman kebudayaan Indonesia. Salah
satu cara mempromosikan keragaman budaya Indonesia dengan memberdayakan seniman
bangsa. Kebebasan berekspresi yang diutarakan seniman harus dilindungi oleh
pemerintah. Pemerintah, terus membuat kebijakan-kebijakan yang mendorong para
seniman untuk menghasilkan karya.
Kehadiran
Presiden Joko Widodo dalam Pawai Pesta Kesenian Bali ke-38 di Monumen
Perjuangan Rakyat Bali, (11 Juni 2016) dilandasi oleh pemahaman pentingnya
kebudayaan dalam keseluruhan program pembangunan bangsa menuju Indonesia yang
adil, makmur, demokratis dan sejahtera. Tanpa pembangunan kebudayaan, baik itu
kesenian, sastra, tradisi lokal ataupun pemikiran budaya, sebuah bangsa akan
kehilangan spirit dan ruh kehidupan masyarakatnya.
Dalam
sambutan di acara Pawai Pesta Kesenian Bali, Presiden Jokowi mengatakan peresmian
Pawai Pesta Kesenian Bali yang ke-38 sangat ditunggu-tunggu oleh rakyat, oleh
masyarakat dan oleh turis-turis dari mancanegara. Pesta Kesenian Bali bukan
semata-mata pesta rakyat ataupun festival seni, melainkan juga satu kegiatan yg
memiliki fungsi budaya, memiliki fungsi pendidikan dan fungsi menggerakkan
ekonomi masyarakat, utamanya rakyat Bali.
Peran
budaya dalam membangun bangsa sangat mendasar karena menyangkut nilai-nilai
kehidupan yang melandasi sebuah tatanan kehidupan masyarakat. Kemajuan Korea
Selatan adalah sebuah contoh nyata bagaimana kebudayaan mereka berhasil
dikapitalisasi menjadi produk-produk industri kreatif. Hal ini hanya
dimungkinkan jika nilai-nilai budaya mereka telah mengakar kuat sebagai sendi
kehidupan masyarakat. Artinya, rakyat Korea adalah masyarakat yang menjadikan
tradisi dan budaya mereka sebagai landasan dalam setiap sendi kehidupan.
Pendidikan
yang juga seperti halnya, Korea Selatan, bisa menggerakkan ekonomi masyarakat.
Masyarakat yang kehilangan nilai budaya dan tidak mampu mengaktualisasikan
seni-budaya mereka akan menjadi masyarakat yang kehilangan fondasi etik dalam
tatanan kehidupan mereka. Fungsi pendidikan kebudayaan adalah pembangunan
karakter suatu masyarakat. Itulah peran fundamental pendidikan kebudayaan dalam
keseluruhan program pembangunan yang dicanangkan Negara.
Peran
budaya dalam membangun dan memajukan bangsa adalah membentuk karakter dan moral
bangsa. Krisis karakter, generasi muda yang tidak punya prinsip dan integritas
adalah indikasi kegagalan pembangunan kebudayaan. Presiden Jokowi menyatukan
upaya membangun karakter bangsa ini dalam program yang kita kenal sebagai
Revolusi Mental. Ini adalah sebuah program yang pada dasarnya mencoba mengatasi
adanya indikasi krisis karakter di kalangan generasi muda saat ini. Pawai Pesta
Seni Bali adalah salah satu cara dan bentuk upaya menghidupkan spirit
kebudayaan yang harus ditanamkan sebagai fondasi pembentukan karakter bangsa.
Program
Pemerintah Dalam Membangun Budaya
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) mendukung upaya pemerintah daerah dalam
mengembangkan obyek wisata berbasis kebudayaan. Obyek wisata yang diminati
wisatawan mancanegara saat ini sekitar 60 persen berbasis kebudayaan seperti
terpeliharanya adat istiadat, peninggalan sejarah, atau bangunan kuno yang
tinggi nilainya.
Direktorat
Jenderal Kebudayaan adalah sebuah lembaga unsur pelaksana dari sebagian tugas
pokok dan fungsi departemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Tugas dari Direktorat Jenderal Kebudayaan
adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang
kebudayaan, seperti kesenian, tradisi, sejarah, cagar budaya, permuseuman, dan
warisan budaya.
Visi
Bidang Kebudayaan : “Terbentuknya Insan dan Ekosistem Kebudayaan yang
Berkarakter Dengan Berlandaskan Gotong Royong”.
Rumusan
Visi :
Dengan
Berlandaskan Gotong Royong :
Mewujudkan
sikap dan semangat kebersamaan oleh banyak pihak secara sadar, sukarela, merasa
turut berkepentingan, serta dengan keinginan saling menolong.
Insan
Kebudayaan:
Seluruh pemangku kepentingan bidang kebudayaan yang meliputi:
pelaku budaya, pengelola budaya dan masyarakat.
Ekosistem
Kebudayaan : Warisan dan Karya Budaya, Masyarakat Industri, Organsasi Profesi, Pemerintah,
Keluarga, Pelaku Budaya, Pengelola Budaya, Institusi Pendidikan, Sarana
Prasarana Budaya, Tata Kelola, Media.
Memiliki
8 (delapan) nilai : Memiliki Intergritas, Kreatif dan Inovatif, Inisiatif, Pembelajar,
Menjunjung Meritokrasi, Terlibat Aktif, Tanpa Pamrih, Apresiatif
Misi
:
- Mewujudkan insan budaya yang kuat, tangguh dan berkarakter.
- Mewujudkan pelestarian nilai sejarah dan warisan budaya yang berkelanjutan.
- Mewujudkan inovasi dan kreativitas karya budaya yang berdaya saing.
- Mewujudkan diplomasi budaya yang efektif dan produktif.
- Mewujudkan penguatan tata kelola serta peningkatan efektifitas birokrasi dan pelibatan publik.
- Peningkatan kapasitas dan peran insan budaya dalam melestarikan kebudayaan.
- Peningkatan pelestarian warisan budaya (benda dan tak benda).
- Peningkatan daya saing karya budaya melalui inovasi dan kreativitas.
- Peningkatan diplomasi budaya yang efektif dan produktif.
- Peningkatan sistem tata kelola yang transparan dan akuntebel dengan melibatkan publik.
Dikutip
dari Rencana Anggaran KEMDIKBUD RI 2018, Dalam RAPBN 2018, anggaran Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp. 40.092 miliar atau meningkat sebesar 0,68
persen dibandingkan dengan alokasi anggaran dalam APBN 2017.
Berikut
Perbandingan Anggaran 2017 Dan RAPBN 2018, yang tersebar dalam 8 (delapan)
program.
1.
Program Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya
Tahun
2017 anggaran Rp. 1.868,7 miliar dengan sasaran:
Meningkatnya
efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan serta partisipasi pemerintah daerah
dan masyarakat, efektivitas birokrasi serta Tata Kelola KEMENDIKBUD yang bersih
dan terpercaya dan efektivitas pelaksanaan tugas teknis lainnya.
Rencana
Tahun 2018 anggaran menjadi Rp. 1.768,1 miliar dengan sasaran:
Meningkatnya
efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan serta partisipasi pemerintah daerah
dan masyarakat, efektivitas birokrasi serta Tata Kelola KEMENDIKBUD yang bersih
dan terpercaya dan efektivitas pelaksanaan tugas teknis lainnya.
2.
Program Pengawasan Dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur
Tahun
2017 Anggaran sebesar Rp. 194,2 miliar dengan sasaran:
Menguatnya
system pengendalian manajemen dan sistem pengawasan internal KEMENDIKBUD.
Rencana
Tahun 2018 anggaran menjadi Rp. 192,2 miliar dengan sasaran:
Menguatnya
system pengendalian manajemen dan sistem pengawasan internal KEMENDIKBUD
3.
Program Pendidikan Dasar Dan Menengah
Tahun
2017 anggaran sebesar Rp. 22.478,4 miliar dengan sasaran:
Meningkatnya
akses layanan pendidikan dasar dan menengah
Rencana
Tahun 2018 menjadi Rp. 22.574,2 miliar, dengan sasaran:
Meningkatnya
akses layanan pendidikan dasar dan menengah
4.
Program Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) Dan Pendidikan Masyarakat
Tahun
2017 anggaran sebesar Rp. 1.853,6 miliar, dengan sasaran:
Meningkatnya
akses dan kualitas pendidikan masyarakat dan pendidikan anak usia dini
Rencana
Tahun 2018 anggaran menjadi Rp. 1.805,5 miliar dengan sasaran:
Meningkatnya
akses dan kualitas pendidikan masyarakat dan pendidikan anak usia dini
5.
Program Penelitian Dan Pengembangan
Tahun
2017 anggaran sebesar Rp. 1.099,4 miliiar dengan sasaran :
Meningkatnya
kualitas dan relevansi hasil penelitian yang digunakan sebagai acuan dalam peningkatan
mutu bidang pendidikan dan kebudayaan serta meningkatnya mutu pendidikan dan
pelaksanaan akreditasi.
Rencana
Tahun 2018 menjadi Rp. 1.154,9 miliiar dengan sasaran:
Meningkatnya
kualitas dan relevansi hasil penelitian yang digunakan sebagai acuan dalam peningkatan
mutu bidang pendidikan dan kebudayaan serta meningkatnya mutu pendidikan dan
pelaksanaan akreditasi.
6.
Program Pengembangan Dan Pembinaan, Dan Pelindungan Bahasa Dan Sastra
Pada
Tahun 2017 anggaran sebesar Rp. 403,4 miliar dengan sasaran:
Meningkatnya
mutu penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, penguatan internasionalisasi
bahasa Indonesia dan skor PISA 414 di tahun 2019.
Rencana
Tahun 2018 menjadi Rp. 396,9 miliar dengan sasaran:
Meningkatnya
mutu penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, penguatan internasionalisasi
bahasa
Indonesia
dan skor PISA 414 di tahun 2019.
7.
Program Guru Dan Tenaga Kependidikan
Pada
tahun Tahun 2017 anggaran Rp. 9.998,3 miliar dengan sasaran:
Meningkatnya
profesionalisme, kualitas dan pengelolaan guru
Rencana
Tahun 2018 menjadi Rp. 10.370,5 miliar dengan sasaran:
Meningkatnya
profesionalisme, kualitas dan pengelolaan guru
8.
Program Pelestarian Budaya
Pada
Tahun 2017 sebesar Rp. 1.927,1 miliar dengan sasaran:
Meningkatnya
kesadaran dan pemahaman masyarakat akan keragaman budaya
Rencana
Tahun 2018 menjadi Rp1.829,6 miliar dengan sasaran:
Meningkatnya
kesadaran dan pemahaman masyarakat akan keragaman budaya
Indikator
Program Pengembangan Dan Pembinaan, Dan Pelindungan Bahasa Dan Sastra adalah :
- Jumlah pendidik yang memiliki predikat kemahiran Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) unggul sebanyak 33.734 orang. *
- Jumlah pendidik terbina dalam penggunaan bahasa dan sastra sebanyak 44.600 orang. *
- Jumlah lembaga yang terbina penggunaan bahasanya sebanyak 195 lembaga. *
- Jumlah akses diplomasi kebahasaan sebanyak 3.623. *
Indikator
Program Pelestarian Budaya:
- Jumlah mata budaya yang dilestarikan sebanyak 93.462 mata budaya (sebelumnya 91.332 mata budaya). *
- Jumlah negara yang menjamin hubungan kerjasama dan pertukaran informasi budaya dengan Indonesia
- sebanyak 49 negara (sebelumnya sebanyak 46 negara).*
- Cagar Budaya yang dilestarikan sebanyak 2.502 (sebelumnya sebanyak 2.500). **
- Museum yang distandarisasi sebanyak 105. **
- Museum yang direvitalisasi sebanyak 15. **
- Taman Budaya yang Direvitalisasi sebanyak 5. **
Catatan
:
*
Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015 - 2019
**
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 - 2019
Berdasarkan
uraian alokasi anggaran diatas terlihat bahwa komposisi anggaran untuk program
Pembangunan Pelestarian Budaya Dan Bahasa hanya sekitar 5,6% yang tidak jauh
berbeda dengan Dukungan Manajemen Dan Pengawasan Aparatur Negara yang sebesar
4,9 %. Sepertinya kenaikan anggaran Pendidikan tahun 2018 belum mengarah pada
budaya dan bahasa bangsa, tetapi lebih pada pembangunan manajemen dan aparatur
Negara serta program lainnya. Hal itu juga terlihat dalam indicator yang
menjadi target pencapaian sasaran yang belum menyentuh kearifan masyarakat
Indonesia.
Semoga
ke depan, program dan sasaran pembangunan budaya dan bahasa Indonesia bisa
lebih menyentuh kehidupan bangsa dan terasa kehadiran Negara di tengah-tengah
masyarakat. Apalagi, kesejahteraan ASN terus ditingkatkan dalam beberapa tahun
belakangan ini.
Semoga
…
SUMBER
:
No comments:
Write commentsTerim Kasih Komentarnya. Semoga menyenangkan