KOMPI+25

Komunitas Pendidikan Indonesia

Jaringan Komunikasi KOMUNITAS PENDIDIKAN INDONESIA

Wednesday, 28 February 2018

Lulusan Paket C Layak Dan Diakui Bersaing di SBMPT

Posted by   on Pinterest

Paket C adalah program pendidikan non-formal yang diperuntukkan untuk pelajar yang putus sekolah dengan berbagai alasan. Entah itu, karena tidak memiliki biaya untuk menyelesaikan SMA, sibuk bekerja, atau memilih homeschooling/ belajar di rumah. Paket C ini tidak memandang batas usia. Satu-satunya persyaratan hanyalah, harus memiliki ijazah setara SMP yang sudah berumur 3 tahun (dan tentunya biaya yang relatif sedikit). Tentu saja, kemudahan ini membuat paket C digunakan sebagai alternatif bagi anak-anak SMA yang tidak kuat melanjutkan sekolah di pendidikan formal atau merasa tidak cocok berada di sekolahnya.
Bagi kalangan yang mengerti tentang sistem pendidikan di Indonesia, tidak ada beda antara Paket C dengan SMA dari sisi legalitas lulusannya. Adapun mengenai kualitas tentu saja berbeda untuk masing-masing pelajar. Boleh jadi, lulusan SMA lebih unggul dari Paket C  dengan sebaba salah satunya, siswa umum lebih banyak belajar ketimbang paket C. Namun hal sebaliknya bisa terjadi, di mana lulusan Paket C lebih unggul dengan sebab misalnya, warga belajar (siswa) paket C lebih banyak belajar mandiri dan tekun belajar ketimbang siswa sekolah formal.

Pada Senin, 30/10/2017 yang lalu, saat penyerahan ijazah paket 'B' dan 'C' BKPM BKM Bina Makmur, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu di Wisata Watu Gedhek, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mengatakan : "Kami senang dengan semangat bapak ibu untuk terus menempuh pendidikan. Umur dan kesibukan tidak menjadi penghalang untuk menuntut ilmu. Dulu, pendidikan masyarakat di Banyuwangi hanya memberantas tributa. Mulai buta aksara, buta angka dan buta pengatuhan dasar. Sekarang, melalui Garda Ampuh, kita tingkatkan menjadi lama waktu sekolah.
Melalui program Garda Ampuh, Banyuwangi tingkat pendidikan masyarakat Banyuwangi terus ditingkatkan, tidak hanya mengentaskan anak putus sekolah, tetapi juga mendorong masyarakat untuk menambah rentang waktu sekolah melalui Program Kejar Paket B setara SMP dan Paket C setara SMA. Tak hanya itu, lulusan Paket C diharapkan juga melanjutkan ke jenjang kuliah.
Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Sulihtiyono mengatakan, jika ada yang ingin melanjutkan ke jenjang kuliah, Dispendik Banyuwangi siap untuk memfasilitasinya. “Peningkatan jenjang pendidikan tersebut, juga bertujuan untuk meningkatkan Indek Pendidikan Manusia (IPM) Kabupaten Banyuwangi. Untuk mengukur IPM, salah satu indikatornya adalah dengan mengukur lama sekolah. Jadi kami terus mengupayakan hal tersebut. Bisa melanjutkan ke Universitas Terbuka. Bahkan, sah pemegang ijazah Paket C mendaftar ke kampus-kampus ternama maupun mendaftar kerja yang membutuhkan kualifikasi setara SMA," terang Sulihtiyono.

Lulusan kelompok belajar Paket C setara SMA dapat mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Demikian dikemukakan Ketua Umum Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Akhmaloka, dalam keterangan persnya kepada  media massa, di Jakarta, Sabtu (11/5/2013).
“Walaupun belum menerima ijazah, lulusan Paket C dapat menggunakan surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) untuk mendaftar”, ujar Akhmaloka, didampingi Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, Rochmat Wahab yang  juga merupakan sekretaris panitia SNMPTN.

Pada 3 Mei 2011, Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado, Prof Dr Donald A Rumokoy SH. MH, mengaku belum tahu tentang aturan baku apakah pemegang ijazah paket C dapat diterima di Fakultas Kedokteran. Pernyataan Rumokoy ini agak berbeda dengan yang disampaikan Pembantu Rektor Bidang Akademik Unsrat Prof Dr Ir Jeany Polii-Mandang MS. Ia mengatakan pemegang ijazah paket C bisa masuk semua fakultas di perguruan tinggi, termasuk fakultas kedokteran.
“Unsrat tetap terima lulusan paket C untuk studi pada semua jurusan yang ada, termasuk jurusan di Fakultas Kedokteran. Karena ijasah paket C diakui pemerintah. Jadi bisa dipakai untuk lanjut studi dimana saja sepanjang para siswa bisa mampu mengikuti sistem pendidikan yang ada. Jadi lulusan SMA, SMK dan paket C tetap diterima oleh Unsrat karena ijasahnya diakui oleh negara,” kata Mandang.

Tahun 2006, Menteri Pendidikan Nasional membuat surat edaran yang menegaskan bahwa ijazah Paket A/Paket B/Paket C setara secara hukum dengan ijazah SD/SMP/SMA. Surat bernomor: 107/MPN/MS/2006 tersebut ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Kepala Staf TNI AD, TNI Al, TNI AU, Kapolri, Kepala BKN, dan Rektor Universitas/Direktur Politeknik/Ketua Sekolah Tinggi. Isi dari surat edaran itu menegaskan tentang status hukum Ijazah Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA) yang harus diperlakukan setara secara hukum dengan ijazah sekolah.

Kampus Universitas Indonesia juga menerima calon mahasiswa lulusan Kejar Paket C. Bukan saja untuk kuliah strata 1 jurusan tertentu, bahkan diterima untuk jurusan program Internasional. Program internasional adalah program yang dikhususkan bagi kalangan lulusan luar negeri atau dalam negeri di mana dalam perkuliahannya menggunakan bahasa pengantar Inggris atau dwibahasa. Dengan adanya peluang masuk kampus yang cukup bergengsi tersebut, hal ini merupakan tantangan yang besar sekaligus peluang yang  terbuka cukup luas. Memberikan kepercayaan kepada para pengelola Kejar Paket C.

SUMBER :
www.kemdiknas.go.id
https://news.detik.com
http://kampus.okezone.com

No comments:
Write comments

Terim Kasih Komentarnya. Semoga menyenangkan

KABAR TEMAN

ARSIP

*** TERIMA KASIH SUDAH BERKUNJUNG *** SEMOGA BERMANFAAT *** SILAHKAN DATANG KEMBALI ***
Komunitas Pendidikan Indonesia. Theme images by MichaelJay. Powered by Blogger.
Hai, Kami Juga Hadir di Twitter, like it - @iKOMPI25
Kirim Surat