KOMPI+25

Komunitas Pendidikan Indonesia

Jaringan Komunikasi KOMUNITAS PENDIDIKAN INDONESIA

Saturday, 28 July 2018

Pro Kontra Operasi Perguruan Tinggi Asing Unggulan PTS Indonesia

Posted by   on Pinterest


PT Asing Beroperasi Menjadi Unggulan PTS Indonesia

Pada pertengahan 2018 ini diperkirakan 5-10 kampus asing bakalan ikut meramaikan persaingan perguruan tinggi (PT) di Tanah Air, setelah pemerintah membuka keran lebar-lebar bagi kampus asing swasta untuk beroperasi di Indonesia. Sejauh ini sudah ada sejumlah kampus asing yang menawarkan diri, melalui kemitraan dengan kampus lokal, antara lain Central Queens land Uni versity, University of Cambridge, dan National Taiwan University.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohammad Nasir saat konferensi pers mengenai kebijakan KEMENRISTEK DIKTI menghadapi globalisasi pendidikan dan revolusi industri 4.0, di Kantor KEMENRISTEK DIKTI (Antara, Senin, 29/1/2018) mengungkapkan, kebijakan tersebut diambil bukan hanya untuk meningkatkan layanan pendidikan tinggi, tapi juga menyangkut era revolusi industri 4.0. Di era globalisasi seperti saat ini pemerintah tidak bisa melarang ekspansi perguruan tinggi asing ke Indonesia. Namun, pemerintah ingin agar perguruan tinggi asing yang beroperasi di Indonesia dibatasi. Untuk tahun 2018 ini hanya akan ada 5-10 perguruan tinggi asing yang membuka cabang di Tanah Air. Sesuai dengan Nawacita yang tetap pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat dan mandiri. Jangan sampai terjadi penjajahan baru. KEMENRISTEK DIKTI membuka peluang operasional perguruan tinggi asing di Indonesia dengan beberapa syarat. Seleksi bagi perguruan asing pun akan dilakukan dengan ketat agar tidak berdampak buruk bagi bangsa. Hanya perguruan asing yang unggul yang beroperasi di Indonesia.

Menurut MENRISTEK DIKTI, sejumlah perguruan tinggi asing ditargetkan bisa beroperasi di Indonesia pada tahun 2018 ini. Perguruan tinggi asing, yang bisa beroperasional di tanah air, harus bekerja sama dengan kampus swasta dari dalam negeri. PTA akan diklasifikasikan menjadi PTS. Artinya, biaya pendidikan di PTA akan relatif mahal dibandingkan PTN sehingga PTA tidak akan mematikan popularitas PTN. Syarat wajib bagi PTA yang akan membuka akses di Indonesia, yakni PTA harus mau berkolaborasi dengan PTS dengan lokasi kampus dan program studi (prodi) yang ditentukan oleh pemerintah. Perguruan tinggi di Indonesia banyak buka prodi sosial atau humaniora dan sedikit yang membuka prodi teknik dan sains. Jadi, ini beda segmentasinya. Pemerintah juga sudah menentukan lokasinya sekaligus merumuskan ketentuan mengenai program studi prioritas. Untuk program studi prioritas adalah sains, teknologi, keinsinyuran, matematika, bisnis, teknologi, dan manajemen. Intinya adalah PTA kolaborasi dengan PTS. Perguruan tinggi asing ini masuk ke perguruan tinggi swasta, dengan tidak diatur oleh pemerintah.

Beroperasinya universitas asing unggulan di Indonesia akan memberikan kesempatan bagi mahasiswa dalam negeri untuk mendapatkan fasilitas pendidikan tinggi berkualitas tanpa harus bepergian ke luar negeri. Contohnya, di Inggris, ada ribuan mahasiswa Indonesia yang kuliah dengan biaya sendiri setiap tahunnya. Selain itu, perguruan tinggi asing bisa mendatangkan mahasiswa dari luar negeri untuk belajar di Indonesia. Jika itu terealisasi, tentu saja akan membawa dampak pada perekonomian masyarakat.

Direktur Jenderal Kelembagaan KEMRISTEKDIKTI, Patdono Suwignjo mengatakan saat ini angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi masih 31 persen. Karena itu, kehadiran perguruan tinggi asing tidak akan mengurangi jumlah mahasiswa kampus-kampus di dalam negeri. Jadi tidak masalah dengan keberadaan perguruan tinggi asing karena akan ada segmentasi khusus pada pasar kita. Ada yang tinggi, sedang dan kecil. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dilarang berkolaborasi dengan universitas asing karena kampus asing hanya boleh berkolaborasi dengan kampus swasta.

Pro Kontra

Forum Rektor Indonesia (FRI) meminta pemerintah membatasi izin pembukaan perguruan tinggi asing (PTA) di Indonesia. Wakil Ketua FRI, Profesor Asep Saepudin, di Jakarta, (Rabu, 31/1/2018) mengatakan Kampus asing yang diizinkan hanyalah kampus-kampus research university untuk kemudian ditempatkan di daerah-daerah perbatasan Indonesia. Tujuannya tak lain untuk mengoptimalkan sumber daya alam Indonesia yang belum terolah dengan baik. Misalnya, perguruan tinggi asing yang kuat dengan pertanian terpadu di NTT dan NTB. PTA itu harus investasi untuk inovasi, knowledge creation, dan mengajak kampus lokal dan nasional. Kampus-kampus riset yang bagus untuk hadir di Indonesia, antara lain Oxford, Cambridge, Harvard, dan Massachusetts Institute of Technology (MIT). Perguruan tinggi swasta (PTS) dan perguruan tinggi negeri (PTN) tidak perlu memiliki kekhawatiran berlebihan terhadap PTA yang akan membuka cabang di Indonesia. Sebab, masuknya PTA merupakan bagian dari grand design KEMENRISTEKDIKTI sehubungan dengan Globalisasi Pendidikan dan Revolusi Industri 4.0. Justru, PTN dan PTS harus berpikiran masuknya PTA akan makin memudahkan calon mahasiswa mendapatkan akses masuk ke PTS yang kualitasnya baik tanpa harus pergi ke luar negeri. Itu menjadi satu arah menuju Indonesia yang knowledge based society.

Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) meminta pemerintah segera membuka dialog dengan PTS agar tidak terus menimbulkan kesalahpahaman. Sehingga, pada masa yang akan datang, baik PTN, PTS, maupun PTA yang berada di Indonesia dapat saling menguatkan dalam membangun mutu pendidikan yang lebih baik.

Ketua Umum Aptisi Budi Djatmiko pada acara Rembug Nasional II Aptisi di Kampus I Universitas Tarumanegara, Jakarta Barat, (Rabu, 31/1/2018) mengatakan, PTS-PTS di Indonesia tetap menolak rencana pemerintah membuka akses untuk PTA di Indonesia. Kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia masih rendah sehingga angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi pun minim. APK Indonesia masih 31 persenan, otomatis ya hanya 31 persen itu yang mampu melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi. Hadirnya PTA itu nantinya menjadikan PT saling gerus mahasiswa dan pada akhirnya berujung pada matinya PTS kecil. Selama ini setiap regulasi yang dibuat pemerintah dinilai selalu merugikan PTS. Selain itu, otonomi pengelolaan PTS pun pada implikasinya tidak berjalan dengan baik. Kita nggak dikasih anggaran banyak oleh pemerintah, hanya tujuh persen. Terus kita juga harus survive dalam persaingan global ini dan pasar kita (mahasiswa) juga semakin tergerus. Sehingga, lebih baik pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut. Bagaimana ini?

Meskipun begitu, Budi mengakui, dengan dibukanya akses PTA di Indonesia bisa semakin membuka akses pendidikan global yang lebih luas. Namun, jika tujuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, lebih baik pemerintah mengambil mahasiswa dan dosen dari luar negeri untuk kemudian membagikan ilmunya di Indonesia.

Ketua Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), Dino Patti Djalal mendukung rencana pemerintah mengenai pembukaan cabang kampus asing di Indonesia. Masuknya PTA ke Indonesia bisa mendongkrak pengetahuan dan keilmuan anak bangsa. Lagi pula, kalau di Cina, Malaysia, Singapura, itu sudah banyak (PTA) yang masuk, sedangkan di kita belum. Kalau dengan adanya PTA semakin banyak ilmu yang bisa dicerna oleh mahasiswa kita, kenapa tidak?.

Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Prof Ir Joni Hermana, dilansir dari laman ITS, (Rabu, 7/3/2018) mengaku setuju dengan adanya kampus asing di Indonesia. Pemberian izin itu dapat memacu semangat PTN untuk terus berkarya bagi masyarakat Indonesia. Perizinan itu merupakan hasil dari penandatanganan Persetujuan Umum Mengenai Tarif Perdagangan atau The General Agreement on Tariffs and Trade (GATT). Dalam perjanjian tersebut dijelaskan bahwa tidak boleh ada batasan dalam melakukan investasi dalam berbagai sektor di setiap negara termasuk pendidikan. Itu adalah konsekuensi yang harus diterima Indonesia, justru itu akan membuat PTN semakin bersemangat memberikan yang terbaik. Perguruan tinggi lain agar tak perlu cemas soal kebijakan tersebut. Mungkin wajar bagi perguruan tinggi swasta jika merasa cemas karena semakin ketatnya persaingan. Namun, dari situlah justru PTS punya tanggung jawab untuk meningkatkan mutu pendidikan agar tak tergeser oleh eksistensi kampus asing.

Perizinan operasi perguruan tinggi luar negeri itu juga akan memberi dampak positif bagi masyarakat Indonesia khususnya dari segi biaya karena dibanding biaya mengirim putra putri kuliah ke luar negeri, adanya kebijakan ini bisa memotong anggaran biaya hingga 50 persen. Nantinya para mahasiswa akan menggunakan ilmunya untuk mengabdi pada Indonesia karena mereka menuntut ilmu di Indonesia. Mahasiswa harus bisa memanfaatkan kesempatan itu dengan baik. Bisa memilih PTA atau PTN, tapi kalau universitas negeri sudah pasti punya tujuan pengabdian masyarakat.

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri, menilai masuknya PT asing menjadi tantangan buat bangsa. Oleh karena itu pemerintah diminta tidak menarik mereka untuk langsung membuka kampus di Indonesia, melainkan harus melakukan kerja sama dengan kampus swasta yang sudah beroperasi lama di Indonesia. Andaikan harus beroperasi, maka harus bermitra dengan kampus lokal.

Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Said Hamid Hasan melihat keinginan pemerintah itu akan sangat memberi keuntungan bagi PT asing. Kampus-kampus asing itu akan menerima banyak mahasiswa dan mendapat keuntungan besar. Di negaranya, terlebih di negara-negara yang tingkat kelahirannya rendah, mereka sudah mengalami kesulitan dalam peminat dan dapat menjadi ancaman bagi eksistensi perguruan tingginya. Pasar calon mahasiswa akan berlimpah jika kampus asing boleh berdiri di Indonesia. Terlebih ketika beberapa universitas yang sudah ada di Indonesia tidak mau menambah jumlah mahasiswa baru dengan alasan kualitas. Dengan kata lain, PT asing akan menjadi pasar yang luar biasa karena universitas luar akan mampu berinvestasi dalam jumlah yang besar untuk dosen, fasilitas, dan cara kerja yang membangun suasana kerja produktif.

Pengamat pendidikan dari UPI dan mantan Rektor UPI Bandung, Profesor Dr Sunaryo Kartadinata, MPd, menyatakan keberadaan PT Asing merupakan hal biasa. Misalnya Monash University yang membuka cabang di Malaysia dan salah satu negara di Afrika. Pertanyaannya, mengapa perguruan tinggi Indonesia tidak bisa membuka cabang di negara lain? Itu kan menjadi salah satu persoalan di dunia pendidikan Indonesia? Dalam pandanganya, sebelum PT Asing beroperasi di Tanah Air, ada beberapa hal yang mesti dipertanyakan. Misalnya apakah mereka independen atau berkolaborasi dengan perguruan tinggi di dalam negeri? Sejauh mana mereka mengikuti rambu-rambu pendidikan di Indonesia? Dia menggariskan, jangan sampai anak bangsa dididik di negara kita oleh orang atau perguruan tinggi asing yang tak hirau terhadap kehidupan dan jati diri bangsanya. Sebagai generasi tua, apa lagi pendidik, merasa rencana itu (perguruan tinggi asing membuka cabang di Indonesia) sungguh sangat merisaukan.

Rektor Universitas Pertamina Akhmaloka dan Mantan Rektor Institut Teknologi Bandung menyatakan, minat PT asing untuk beroperasi di Indonesia sudah ada sejak UU 12 disahkan pada 2012 lalu. Terkait dengan syarat kemitraan dengan PT lokal dan syarat dosen, mereka tidak keberatan. Namun masalah yang terjadi dan menyebabkan PT asing mundur untuk berinvestasi ialah syarat pembukaan prodi yang harus berbasis sains atau MIPA. Mereka keberatan karena harus buka sains. Itu cost-nya tinggi dan belum tentu uangnya balik dan juga tidak populer. Bagi kampus besar, syarat sains itu memang tidak masalah. Namun mereka pun inginnya hanya mau bermitra dengan kampus swasta ber akreditasi tinggi dan PTN yang sudah berkelas dunia. Akan lebih bagus jika wacana PT asing ini di awali dengan pertukaran mahasiswa dan program double degree terlebih dulu. Sebab di sisi lain, institutional building kampus swasta akan lebih berkembang jika bermitra dengan PT asing. Persaingan akan berkembang secara sehat dan kampus kecil yang belum bisa meningkatkan mutu secara cepat pun tidak akan mati perlahan.

Dilansir dari laman Antara, (Rabu, 28/3/2018), MENRISTEKDIKTI Mohamad Nasir, menyatakan akan ada sekira 10 perguruan tinggi asing yang akan masuk ke Indonesia. Namun, ia kembali menegaskan bahwa Kemristekdikti hanya menargetkan dua universitas luar negeri yang bisa beroperasi di Indonesia. Kebijakan pemerintah diambil berdasar UU Pendidikan Tinggi Nomor 12/2012. Namun, seperti tercantum pada Pasal 90, PT asing harus memperoleh izin terlebih dulu, berprinsip nirlaba, bekerja sama dengan perguruan tinggi di Indonesia, dan mengutamakan dosen serta tenaga kependidikan Indonesia. Pemerintah akan tetap berpegangan pada aturan undang-undang tersebut. Menurut dia, syarat wajibnya ada tiga, yakni kerja sama dengan kampus lokal, penetapan lokasi dari pemerintah, dan ketentuan program studi. Untuk sementara prodi yang diizinkan adalah yang berbasis sains, teknologi, engineering and mathematics (STEM), dan bisnis teknologi. Dia menuturkan, nantinya kampus asing itu akan berstatus sebagai kampus swasta. Angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi yang masih 32% menjadi alasan pemerintah mengundang kampus asing bermitra dengan kampus swasta lokal. Masuknya kampus asing tidak akan mematikan kampus swasta yang telah ada. Hal ini karena pasar pendidikan tinggi itu sudah tersegmentasi khusus. Saat ini regulasi sedang kami persiapkan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, memang disebutkan bahwa perguruan tinggi luar negeri bisa beroperasi di Indonesia dengan beberapa ketentuan, seperti harus mengajarkan mata kuliah dasar, yakni Bahasa Indonesia, Agama, UUD 1945, dan Pancasila. Selain itu, perguruan tinggi luar negeri ini tidak boleh mengambil keuntungan dan harus bekerja sama dengan perguruan tinggi Indonesia dalam riset, inovasi, dan akademik. Lokasi pun tak bisa sembarangan, KEMRISTEKDIKTI akan membentuk kawasan ekonomi khusus untuk lokasi beroperasinya perguruan tinggi asing tersebut. Beberapa perguruan tinggi dari Australia, Inggris, Amerika Serikat, dan Taiwan telah berdiskusi dengannya mengenai rencana tersebut. Selain menerima masuknya universitas asing ke Indonesia, KEMRISTEKDIKTI juga mempersilakan universitas dalam negeri untuk melakukan ekspansi ke luar negeri.


Peringkat Sistem Pendidikan

Lembaga penelitian bernama The Social Progress Imperative merilis hasil penelitian tentang tingkat pendidikan dasar di seluruh dunia yang tersaji melalui Index Kemajuan Sosial. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh The Social Progress Imperative ditemukan bahwa ada 20 Negara Bersistem Pendidikan Terbaik di Dunia. Negara-Negara di Asia terus mengalami pertumbuhan dari segi kualitas pendidikannya. Ini terukur dari beberapa faktor seperti tingkat keaksaraan dewasa, kemauan pendaftaran ke sekolah dasar, kemauan pendaftaran ke sekolah menengah, dan kesetaraan gender di dalam pendidikan.
Berikut paparan dan hasilnya :
  1. Korea Selatan. Korea mengalahkan Jepang yang  meskipun investasi dalam pendidikan anak usia dini cukup tinggi tetapi masih belum mampu mengimbangi model pendidikan Korea Selatan yang bahkan memberlakukan lama belajar selama tujuh hari kerja. Di samping itu Anggaran pendidikan nasional pada tahun 2014 diperkirakan mencapai hingga 11 Miliar US Dollar atau setara 150 Triliun Rupiah. Tingkat melek huruf total adalah 97,9% dengan komposisi, laki-laki 99,2% dan 96,6% perempuan.
  2. Jepang. Struktur pendidikan berbasis teknologi telah menjadikan Jepang sebagai salah satu negara dengan beberapa kemauan riset yang tak pernah surut, selain itu Bangsa Jepang juga terkenal sangat menghargai tradisi sehingga tak heran melahirkan tokoh besar dalam pengetahuan dan wawasan yang bisa menjadi Guru Bangsa. PDB (Pendapatan Domestik Bruto) Negara Jepang yang hampir 5,96 Triliun USD tentu membuktikan klaim tersebut lebih lanjut.
  3. Singapura. Negara tetangga Indonesia ini menjadi salah satu Negara dengan Sistem pendidikan terbaik dikarenakan fokus dalam mengembangkan pendidikan dasarnya yang kuat dan maju.
  4. Hongkong. Manajemen pendidikan di Negara Hongkong mengadopsi model pendidikan UK menjadikan Hongkong  sebagai salah satu yang terbaik, jumlah anggaran pendidikan pendidikan yang cukup tinggi perkapita, ditambah dengan kurikulum mulai pendidikan dasar, menengah dan tinggi yang sangat berbasis pada fakta dan dunia kerja tentu semakin mendukung berkembangnya pendidikan. Alasan lain tentu terkait dengan tingginya angka orang yang melek huruf yang mencapai 94,6%.
  5. Finlandia. Beberapa orang yang menganggap sistem pendidikan di Finlandia adalah yang terbaik di dunia sepertinya harus berpikir ulang dengan hasil penelitian baru ini, sebab kini Finlandia ada di urutan No 6 Dunia. Ini terjadi karena pengaruh dari berubahnya beberapa kebijakan pemerintah semisal penghapusan program kuliah gratis turut berperan dalam kemunduran yang terjadi.
  6. Inggris Raya (UK). Sistem otonomi pendidikan yang menjadikan perbedaan sistem penyelenggaraan pendidikan seperti misalnya di Skotlandia, Welsh, Irlandia dan Inggris Utara dianggap berperan dalam kemunduran sistem pendidikan di seluruh wilayah Kerajaan.
  7. Kanada. Kalender pendidikan di Kanada bervariasi antara 180-190 hari, memberikan hasil yang mengesankan dengan kualitas lulusan terutama perguruan tinggi yang sangat produktif dan kompetitif, selain itu fokus pemerintah dalam pendidikan Anak Usia dini juga turut membantu majunya pendidikan di Negara ini.
  8. Belanda. Rendahnya investasi di bidang pendidikan, perencanaan dan manajemen pendidikan utamanya di sektor pendidikan sekolah tinggi, telah menempatkan Belanda pada urutan ini.
  9. Irlandia. Meski tingkat melek huruf yang mencapai 99% untuk pria dan wanita, tidak adanya biaya pendidikan mulai dari tingkat awal, menengah hingga perguruan tinggi, ternyata belum mampu menjadikan salah satu negara di wilayah Kerajaan Inggris ini mencapai rangking yang lebih baik.
  10. Polandia. Kementerian Pendidikan Polandia telah merancang satu model Pendidikan menjadi bisnis Pendidikan di negara ini. Ini menyebabkan tingginya tingkat investasi di Bidang Pendidikan yang meletakkan negara ini terbaik ke 4 di Eropa dan ke 10 di Dunia.
  11. Denmark. Struktur pendidikan di Denmark terfokus menyeluruh, mulai dari pendidikan pra sekolah hingga ke tingkat pendidikan tinggi, juga kemauan pemerintah untuk terus mengembangkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas di bidang Pendidikan menjadikan Denmark salah satu Negara dengan sistem pendidikan terbaik di Dunia.
  12. Jerman. Di Jerman, pendidikan adalah sepenuhnya soal negara, yang tidak ada urusannya dengan urusan politis pemerintahan federal. Sisi yang lain pendidikan gratis mulai dari tingkat menengah hingga tinggi menjadikan universitas di Jerman adalah rujukan bagi calon mahasiswa Eropa bahkan Dunia.
  13. Rusia. Tingkat melek huruf yang mencapai angka 100%, ditambah dengan tenaga kerja Rusia yang terkenal sangat profesional dengan integritas tinggi menjadikan negara ini sebagai salah satu dalam urutan sistem pendidikan terbaik Dunia.
  14. Amerika Serikat. Bagi Anda yang mengira bahwa Negara Paman Sam ini adalah yang terbaik dunia dalam sistem pendidikan tampaknya perlu melihat angka ini. Angka Melek Huruf berkisar 99% (baik laki-laki & perempuan, Rusia 100% dengan asumsi pembulatan). 81.500.000 Siswa terdaftar per tahun dengan 38% di primer (setara dengan SD-SMA), 26% pendidikan tinggi (Universitas) 85% dari Mahasiswa AS telah mencapai ijazah sekunder (Sarjana). Sementara sekitar 30% belajar menjadi pemegang ijazah pasca-sekunder (Doctoral dan Postdoctoral). Semua warga berhak untuk pendidikan gratis sampai pendidikan sekolah tinggi.
  15. Australia. Negeri Kangguru, yang juga negara tetangga Indonesia ini adalah salah satu yang terbaik sistem pendidikannya, dengan jumlah warga melek huruf mencapai 99%. Bahkan versi lain dari survey sejenis menempatkan Australia sebagai urutan 10 besar terbaik.
  16. New Zealand. Kemauan Pemerintah Negara berbahasa resmi Inggris dan Maori ini tampaknya tak bisa diremehkan, meski kebanyakan hasil survei yang menyatakan negara ini sebagai salah satu negara dengan sistem pendidikan terbaik, Angka tersebut di dasarkan pada kemauan warga negaranya untuk mendapatkan pendidikan bukan pada prestasi pendidikannya.
  17. Israel. Negara dengan bahasa resmi Ibrani dan Arab ini juga salah satu yang terbaik sistem pendidikannya, kebanyakan diukur dari skala pendidikan tingginya. Sementara pendidikan dasar dan menengah untuk usia kanak-kanak masih terus dikembangkan.
  18. Belgia. Pendidikan di belgia dijalankan dengan berbagai cara dan ketentuan, namun untuk jenjang hingga tahapan sekolah menengah diwajibkan bagi seluruh warga tanpa dikenakan biaya.
  19. Republik Ceko. Di negara ini pendidikan gratis hingga usia 15. Sistem pendidikan terbagi menjadi lima tingkat pra-sekolah, SD, SMA, perguruan tinggi, dan universitas.
  20. Swiss.  Meski terkenal sebagai negara pemberi hadiah Nobel, rangking Swiss sebagai salah satu negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia tampaknya masih harus berada di urutan terendah versi survey ini. Ini terkait langsung dengan kebijakan pemerintah Swiss tentunya.

Organisasi kerjasama dan pembangunan Eropa OECD menerbitkan Peringkat tertinggi sekolah-sekolah global dan negara-negara Asia menempati lima posisi teratas sementara negara-negara Afrika dengan peringkat terendah dan Indonesia ke delapan dari bawah. Singapura memimpin di peringkat pertama, diikuti oleh Hong Kong. Posisi paling buncit dihuni negara di Afrika, Ghana. Sementara Indonesia menduduki posisi nomor 69 dari 76 negara yang disurvei. Negara adidaya Amerika Serikat bertengger di posisis 28.mengatakan perbandingan itu diambil berdasarkan hasil tes di 76 negara serta menunjukkan hubungan antara pendidikan dan pertumbuhan ekonomi.

Direktur pendidikan OECD, Andreas Schleicher mengatakan ini pertama kalinya dimiliki skala yang benar-benar global mengenai kualitas pendidikan. Idenya adalah memberikan akses kepada berbagai negara, kaya dan miskin, untuk membandingkan negeri mereka dengan negeri-negeri maju dunia dalam pendidikan, untuk menemukan kekuatan dan kelemahan masing-masing, dan untuk melihat dampak peningkatan kualitas di sekolah terhadap ekonomi jangka panjang.

Meski Indonesia belum mampu bertengger di angka 100 besar terbaik dunia dalam hal sistem pendidikan, seluruh komponen bangsa tak boleh surut semangat untuk terus membangun sistem pendidikan yang baik dan sesuai dengan amanat Perundang-undangan. Sebagai pelajar, maka tugas utama adalah belajar dengan baik agar bisa berkompetisi dalam persaingan global. Sebagai guru, atau dosen maka tugas utama adalah mengajarkan kebenaran dengan baik agar murid atau mahasiswa bisa berkembang dalam kehidupan dan persaingan global. Sebagai abdi Negara dalam bidang pendidikan maka tugas utama adalah membina dan mefasilitasi semua pihak yang giat membangun pendidikan. Akhirnya, itu semua adalah tanggung jawab seluruh Anak Bangsa.

SUMBER : 

No comments:
Write comments

Terim Kasih Komentarnya. Semoga menyenangkan

KABAR TEMAN

ARSIP

*** TERIMA KASIH SUDAH BERKUNJUNG *** SEMOGA BERMANFAAT *** SILAHKAN DATANG KEMBALI ***
Komunitas Pendidikan Indonesia. Theme images by MichaelJay. Powered by Blogger.
Hai, Kami Juga Hadir di Twitter, like it - @iKOMPI25
Kirim Surat