PT
Asing Beroperasi Menjadi Unggulan PTS Indonesia
Pada
pertengahan 2018 ini diperkirakan 5-10 kampus asing bakalan ikut meramaikan persaingan
perguruan tinggi (PT) di Tanah Air, setelah pemerintah membuka keran
lebar-lebar bagi kampus asing swasta untuk beroperasi di Indonesia. Sejauh ini
sudah ada sejumlah kampus asing yang menawarkan diri, melalui kemitraan dengan
kampus lokal, antara lain Central Queens land Uni versity, University of
Cambridge, dan National Taiwan University.
Menteri
Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohammad Nasir saat
konferensi pers mengenai kebijakan KEMENRISTEK DIKTI menghadapi globalisasi
pendidikan dan revolusi industri 4.0, di Kantor KEMENRISTEK DIKTI (Antara, Senin,
29/1/2018) mengungkapkan, kebijakan tersebut diambil bukan hanya untuk
meningkatkan layanan pendidikan tinggi, tapi juga menyangkut era revolusi
industri 4.0. Di era globalisasi seperti saat ini pemerintah tidak bisa
melarang ekspansi perguruan tinggi asing ke Indonesia. Namun, pemerintah ingin
agar perguruan tinggi asing yang beroperasi di Indonesia dibatasi. Untuk tahun 2018
ini hanya akan ada 5-10 perguruan tinggi asing yang membuka cabang di Tanah
Air. Sesuai dengan Nawacita yang tetap pada terwujudnya Indonesia yang
berdaulat dan mandiri. Jangan sampai terjadi penjajahan baru. KEMENRISTEK DIKTI
membuka peluang operasional perguruan tinggi asing di Indonesia dengan beberapa
syarat. Seleksi bagi perguruan asing pun akan dilakukan dengan ketat agar tidak
berdampak buruk bagi bangsa. Hanya perguruan asing yang unggul yang beroperasi
di Indonesia.
Menurut
MENRISTEK DIKTI, sejumlah perguruan tinggi asing ditargetkan bisa beroperasi di
Indonesia pada tahun 2018 ini. Perguruan tinggi asing, yang bisa beroperasional
di tanah air, harus bekerja sama dengan kampus swasta dari dalam negeri. PTA
akan diklasifikasikan menjadi PTS. Artinya, biaya pendidikan di PTA akan
relatif mahal dibandingkan PTN sehingga PTA tidak akan mematikan popularitas
PTN. Syarat wajib bagi PTA yang akan membuka akses di Indonesia, yakni PTA harus
mau berkolaborasi dengan PTS dengan lokasi kampus dan program studi (prodi) yang
ditentukan oleh pemerintah. Perguruan tinggi di Indonesia banyak buka prodi
sosial atau humaniora dan sedikit yang membuka prodi teknik dan sains. Jadi,
ini beda segmentasinya. Pemerintah juga sudah menentukan lokasinya sekaligus
merumuskan ketentuan mengenai program studi prioritas. Untuk program studi
prioritas adalah sains, teknologi, keinsinyuran, matematika, bisnis, teknologi,
dan manajemen. Intinya adalah PTA kolaborasi dengan PTS. Perguruan tinggi asing
ini masuk ke perguruan tinggi swasta, dengan tidak diatur oleh pemerintah.
Beroperasinya
universitas asing unggulan di Indonesia akan memberikan kesempatan bagi
mahasiswa dalam negeri untuk mendapatkan fasilitas pendidikan tinggi
berkualitas tanpa harus bepergian ke luar negeri. Contohnya, di Inggris, ada
ribuan mahasiswa Indonesia yang kuliah dengan biaya sendiri setiap tahunnya. Selain
itu, perguruan tinggi asing bisa mendatangkan mahasiswa dari luar negeri untuk
belajar di Indonesia. Jika itu terealisasi, tentu saja akan membawa dampak pada
perekonomian masyarakat.
Direktur
Jenderal Kelembagaan KEMRISTEKDIKTI, Patdono Suwignjo mengatakan saat ini angka
partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi masih 31 persen. Karena itu, kehadiran
perguruan tinggi asing tidak akan mengurangi jumlah mahasiswa kampus-kampus di
dalam negeri. Jadi tidak masalah dengan keberadaan perguruan tinggi asing
karena akan ada segmentasi khusus pada pasar kita. Ada yang tinggi, sedang dan
kecil. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dilarang berkolaborasi dengan universitas
asing karena kampus asing hanya boleh berkolaborasi dengan kampus swasta.
Pro
Kontra
Forum
Rektor Indonesia (FRI) meminta pemerintah membatasi izin pembukaan perguruan
tinggi asing (PTA) di Indonesia. Wakil Ketua FRI, Profesor Asep Saepudin, di
Jakarta, (Rabu, 31/1/2018) mengatakan Kampus asing yang diizinkan hanyalah
kampus-kampus research university untuk kemudian ditempatkan di daerah-daerah
perbatasan Indonesia. Tujuannya tak lain untuk mengoptimalkan sumber daya alam
Indonesia yang belum terolah dengan baik. Misalnya, perguruan tinggi asing yang
kuat dengan pertanian terpadu di NTT dan NTB. PTA itu harus investasi untuk
inovasi, knowledge creation, dan mengajak kampus lokal dan nasional. Kampus-kampus
riset yang bagus untuk hadir di Indonesia, antara lain Oxford, Cambridge,
Harvard, dan Massachusetts Institute of Technology (MIT). Perguruan tinggi
swasta (PTS) dan perguruan tinggi negeri (PTN) tidak perlu memiliki
kekhawatiran berlebihan terhadap PTA yang akan membuka cabang di Indonesia.
Sebab, masuknya PTA merupakan bagian dari grand design KEMENRISTEKDIKTI sehubungan
dengan Globalisasi Pendidikan dan Revolusi Industri 4.0. Justru, PTN dan PTS
harus berpikiran masuknya PTA akan makin memudahkan calon mahasiswa mendapatkan
akses masuk ke PTS yang kualitasnya baik tanpa harus pergi ke luar negeri. Itu menjadi
satu arah menuju Indonesia yang knowledge based society.
Asosiasi
Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) meminta pemerintah segera membuka
dialog dengan PTS agar tidak terus menimbulkan kesalahpahaman. Sehingga, pada
masa yang akan datang, baik PTN, PTS, maupun PTA yang berada di Indonesia dapat
saling menguatkan dalam membangun mutu pendidikan yang lebih baik.
Ketua
Umum Aptisi Budi Djatmiko pada acara Rembug Nasional II Aptisi di Kampus I
Universitas Tarumanegara, Jakarta Barat, (Rabu, 31/1/2018) mengatakan, PTS-PTS
di Indonesia tetap menolak rencana pemerintah membuka akses untuk PTA di
Indonesia. Kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia masih rendah sehingga
angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi pun minim. APK Indonesia masih
31 persenan, otomatis ya hanya 31 persen itu yang mampu melanjutkan kuliah ke
perguruan tinggi. Hadirnya PTA itu nantinya menjadikan PT saling gerus
mahasiswa dan pada akhirnya berujung pada matinya PTS kecil. Selama ini setiap
regulasi yang dibuat pemerintah dinilai selalu merugikan PTS. Selain itu,
otonomi pengelolaan PTS pun pada implikasinya tidak berjalan dengan baik. Kita
nggak dikasih anggaran banyak oleh pemerintah, hanya tujuh persen. Terus kita
juga harus survive dalam persaingan global ini dan pasar kita (mahasiswa) juga semakin
tergerus. Sehingga, lebih baik pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut. Bagaimana
ini?
Meskipun
begitu, Budi mengakui, dengan dibukanya akses PTA di Indonesia bisa semakin
membuka akses pendidikan global yang lebih luas. Namun, jika tujuannya untuk
meningkatkan kualitas pendidikan, lebih baik pemerintah mengambil mahasiswa dan
dosen dari luar negeri untuk kemudian membagikan ilmunya di Indonesia.
Ketua
Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), Dino Patti Djalal mendukung rencana pemerintah mengenai
pembukaan cabang kampus asing di Indonesia. Masuknya PTA ke Indonesia bisa
mendongkrak pengetahuan dan keilmuan anak bangsa. Lagi pula, kalau di Cina,
Malaysia, Singapura, itu sudah banyak (PTA) yang masuk, sedangkan di kita
belum. Kalau dengan adanya PTA semakin banyak ilmu yang bisa dicerna oleh
mahasiswa kita, kenapa tidak?.
Rektor
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Prof Ir Joni Hermana, dilansir dari laman
ITS, (Rabu, 7/3/2018) mengaku setuju dengan adanya kampus asing di Indonesia. Pemberian
izin itu dapat memacu semangat PTN untuk terus berkarya bagi masyarakat
Indonesia. Perizinan itu merupakan hasil dari penandatanganan Persetujuan Umum
Mengenai Tarif Perdagangan atau The General Agreement on Tariffs and Trade
(GATT). Dalam perjanjian tersebut dijelaskan bahwa tidak boleh ada batasan
dalam melakukan investasi dalam berbagai sektor di setiap negara termasuk
pendidikan. Itu adalah konsekuensi yang harus diterima Indonesia, justru itu akan
membuat PTN semakin bersemangat memberikan yang terbaik. Perguruan tinggi lain
agar tak perlu cemas soal kebijakan tersebut. Mungkin wajar bagi perguruan
tinggi swasta jika merasa cemas karena semakin ketatnya persaingan. Namun, dari
situlah justru PTS punya tanggung jawab untuk meningkatkan mutu pendidikan agar
tak tergeser oleh eksistensi kampus asing.
Perizinan
operasi perguruan tinggi luar negeri itu juga akan memberi dampak positif bagi
masyarakat Indonesia khususnya dari segi biaya karena dibanding biaya mengirim
putra putri kuliah ke luar negeri, adanya kebijakan ini bisa memotong anggaran
biaya hingga 50 persen. Nantinya para mahasiswa akan menggunakan ilmunya untuk
mengabdi pada Indonesia karena mereka menuntut ilmu di Indonesia. Mahasiswa
harus bisa memanfaatkan kesempatan itu dengan baik. Bisa memilih PTA atau PTN,
tapi kalau universitas negeri sudah pasti punya tujuan pengabdian masyarakat.
Wakil
Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri, menilai masuknya PT asing menjadi tantangan
buat bangsa. Oleh karena itu pemerintah diminta tidak menarik mereka untuk
langsung membuka kampus di Indonesia, melainkan harus melakukan kerja sama
dengan kampus swasta yang sudah beroperasi lama di Indonesia. Andaikan harus
beroperasi, maka harus bermitra dengan kampus lokal.
Pengamat
pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Said Hamid Hasan melihat
keinginan pemerintah itu akan sangat memberi keuntungan bagi PT asing.
Kampus-kampus asing itu akan menerima banyak mahasiswa dan mendapat keuntungan
besar. Di negaranya, terlebih di negara-negara yang tingkat kelahirannya
rendah, mereka sudah mengalami kesulitan dalam peminat dan dapat menjadi
ancaman bagi eksistensi perguruan tingginya. Pasar calon mahasiswa akan
berlimpah jika kampus asing boleh berdiri di Indonesia. Terlebih ketika
beberapa universitas yang sudah ada di Indonesia tidak mau menambah jumlah
mahasiswa baru dengan alasan kualitas. Dengan kata lain, PT asing akan menjadi
pasar yang luar biasa karena universitas luar akan mampu berinvestasi dalam
jumlah yang besar untuk dosen, fasilitas, dan cara kerja yang membangun suasana
kerja produktif.
Pengamat
pendidikan dari UPI dan mantan Rektor UPI Bandung, Profesor Dr Sunaryo
Kartadinata, MPd, menyatakan keberadaan PT Asing merupakan hal biasa. Misalnya
Monash University yang membuka cabang di Malaysia dan salah satu negara di
Afrika. Pertanyaannya, mengapa perguruan tinggi Indonesia tidak bisa membuka
cabang di negara lain? Itu kan menjadi salah satu persoalan di dunia pendidikan
Indonesia? Dalam pandanganya, sebelum PT Asing beroperasi di Tanah Air, ada
beberapa hal yang mesti dipertanyakan. Misalnya apakah mereka independen atau
berkolaborasi dengan perguruan tinggi di dalam negeri? Sejauh mana mereka
mengikuti rambu-rambu pendidikan di Indonesia? Dia menggariskan, jangan sampai
anak bangsa dididik di negara kita oleh orang atau perguruan tinggi asing yang
tak hirau terhadap kehidupan dan jati diri bangsanya. Sebagai generasi tua, apa
lagi pendidik, merasa rencana itu (perguruan tinggi asing membuka cabang di
Indonesia) sungguh sangat merisaukan.
Rektor
Universitas Pertamina Akhmaloka dan Mantan Rektor Institut Teknologi Bandung menyatakan,
minat PT asing untuk beroperasi di Indonesia sudah ada sejak UU 12 disahkan
pada 2012 lalu. Terkait dengan syarat kemitraan dengan PT lokal dan syarat
dosen, mereka tidak keberatan. Namun masalah yang terjadi dan menyebabkan PT
asing mundur untuk berinvestasi ialah syarat pembukaan prodi yang harus
berbasis sains atau MIPA. Mereka keberatan karena harus buka sains. Itu
cost-nya tinggi dan belum tentu uangnya balik dan juga tidak populer. Bagi
kampus besar, syarat sains itu memang tidak masalah. Namun mereka pun inginnya
hanya mau bermitra dengan kampus swasta ber akreditasi tinggi dan PTN yang
sudah berkelas dunia. Akan lebih bagus jika wacana PT asing ini di awali dengan
pertukaran mahasiswa dan program double degree terlebih dulu. Sebab di sisi
lain, institutional building kampus swasta akan lebih berkembang jika bermitra
dengan PT asing. Persaingan akan berkembang secara sehat dan kampus kecil yang
belum bisa meningkatkan mutu secara cepat pun tidak akan mati perlahan.
Dilansir
dari laman Antara, (Rabu, 28/3/2018), MENRISTEKDIKTI Mohamad Nasir, menyatakan
akan ada sekira 10 perguruan tinggi asing yang akan masuk ke Indonesia. Namun,
ia kembali menegaskan bahwa Kemristekdikti hanya menargetkan dua universitas
luar negeri yang bisa beroperasi di Indonesia. Kebijakan pemerintah diambil
berdasar UU Pendidikan Tinggi Nomor 12/2012. Namun, seperti tercantum pada
Pasal 90, PT asing harus memperoleh izin terlebih dulu, berprinsip nirlaba,
bekerja sama dengan perguruan tinggi di Indonesia, dan mengutamakan dosen serta
tenaga kependidikan Indonesia. Pemerintah akan tetap berpegangan pada aturan
undang-undang tersebut. Menurut dia, syarat wajibnya ada tiga, yakni kerja sama
dengan kampus lokal, penetapan lokasi dari pemerintah, dan ketentuan program
studi. Untuk sementara prodi yang diizinkan adalah yang berbasis sains,
teknologi, engineering and mathematics (STEM), dan bisnis teknologi. Dia
menuturkan, nantinya kampus asing itu akan berstatus sebagai kampus swasta.
Angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi yang masih 32% menjadi alasan
pemerintah mengundang kampus asing bermitra dengan kampus swasta lokal. Masuknya
kampus asing tidak akan mematikan kampus swasta yang telah ada. Hal ini karena
pasar pendidikan tinggi itu sudah tersegmentasi khusus. Saat ini regulasi
sedang kami persiapkan.
Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, memang disebutkan bahwa perguruan tinggi
luar negeri bisa beroperasi di Indonesia dengan beberapa ketentuan, seperti
harus mengajarkan mata kuliah dasar, yakni Bahasa Indonesia, Agama, UUD 1945,
dan Pancasila. Selain itu, perguruan tinggi luar negeri ini tidak boleh
mengambil keuntungan dan harus bekerja sama dengan perguruan tinggi Indonesia
dalam riset, inovasi, dan akademik. Lokasi pun tak bisa sembarangan, KEMRISTEKDIKTI
akan membentuk kawasan ekonomi khusus untuk lokasi beroperasinya perguruan
tinggi asing tersebut. Beberapa perguruan tinggi dari Australia, Inggris,
Amerika Serikat, dan Taiwan telah berdiskusi dengannya mengenai rencana
tersebut. Selain menerima masuknya universitas asing ke Indonesia, KEMRISTEKDIKTI
juga mempersilakan universitas dalam negeri untuk melakukan ekspansi ke luar
negeri.
Lembaga
penelitian bernama The Social Progress Imperative merilis hasil penelitian
tentang tingkat pendidikan dasar di seluruh dunia yang tersaji melalui Index
Kemajuan Sosial. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh The Social Progress
Imperative ditemukan bahwa ada 20 Negara Bersistem Pendidikan Terbaik di Dunia.
Negara-Negara di Asia terus mengalami pertumbuhan dari segi kualitas
pendidikannya. Ini terukur dari beberapa faktor seperti tingkat keaksaraan
dewasa, kemauan pendaftaran ke sekolah dasar, kemauan pendaftaran ke sekolah
menengah, dan kesetaraan gender di dalam pendidikan.
Berikut
paparan dan hasilnya :
- Korea Selatan. Korea mengalahkan Jepang yang meskipun investasi dalam pendidikan anak usia dini cukup tinggi tetapi masih belum mampu mengimbangi model pendidikan Korea Selatan yang bahkan memberlakukan lama belajar selama tujuh hari kerja. Di samping itu Anggaran pendidikan nasional pada tahun 2014 diperkirakan mencapai hingga 11 Miliar US Dollar atau setara 150 Triliun Rupiah. Tingkat melek huruf total adalah 97,9% dengan komposisi, laki-laki 99,2% dan 96,6% perempuan.
- Jepang. Struktur pendidikan berbasis teknologi telah menjadikan Jepang sebagai salah satu negara dengan beberapa kemauan riset yang tak pernah surut, selain itu Bangsa Jepang juga terkenal sangat menghargai tradisi sehingga tak heran melahirkan tokoh besar dalam pengetahuan dan wawasan yang bisa menjadi Guru Bangsa. PDB (Pendapatan Domestik Bruto) Negara Jepang yang hampir 5,96 Triliun USD tentu membuktikan klaim tersebut lebih lanjut.
- Singapura. Negara tetangga Indonesia ini menjadi salah satu Negara dengan Sistem pendidikan terbaik dikarenakan fokus dalam mengembangkan pendidikan dasarnya yang kuat dan maju.
- Hongkong. Manajemen pendidikan di Negara Hongkong mengadopsi model pendidikan UK menjadikan Hongkong sebagai salah satu yang terbaik, jumlah anggaran pendidikan pendidikan yang cukup tinggi perkapita, ditambah dengan kurikulum mulai pendidikan dasar, menengah dan tinggi yang sangat berbasis pada fakta dan dunia kerja tentu semakin mendukung berkembangnya pendidikan. Alasan lain tentu terkait dengan tingginya angka orang yang melek huruf yang mencapai 94,6%.
- Finlandia. Beberapa orang yang menganggap sistem pendidikan di Finlandia adalah yang terbaik di dunia sepertinya harus berpikir ulang dengan hasil penelitian baru ini, sebab kini Finlandia ada di urutan No 6 Dunia. Ini terjadi karena pengaruh dari berubahnya beberapa kebijakan pemerintah semisal penghapusan program kuliah gratis turut berperan dalam kemunduran yang terjadi.
- Inggris Raya (UK). Sistem otonomi pendidikan yang menjadikan perbedaan sistem penyelenggaraan pendidikan seperti misalnya di Skotlandia, Welsh, Irlandia dan Inggris Utara dianggap berperan dalam kemunduran sistem pendidikan di seluruh wilayah Kerajaan.
- Kanada. Kalender pendidikan di Kanada bervariasi antara 180-190 hari, memberikan hasil yang mengesankan dengan kualitas lulusan terutama perguruan tinggi yang sangat produktif dan kompetitif, selain itu fokus pemerintah dalam pendidikan Anak Usia dini juga turut membantu majunya pendidikan di Negara ini.
- Belanda. Rendahnya investasi di bidang pendidikan, perencanaan dan manajemen pendidikan utamanya di sektor pendidikan sekolah tinggi, telah menempatkan Belanda pada urutan ini.
- Irlandia. Meski tingkat melek huruf yang mencapai 99% untuk pria dan wanita, tidak adanya biaya pendidikan mulai dari tingkat awal, menengah hingga perguruan tinggi, ternyata belum mampu menjadikan salah satu negara di wilayah Kerajaan Inggris ini mencapai rangking yang lebih baik.
- Polandia. Kementerian Pendidikan Polandia telah merancang satu model Pendidikan menjadi bisnis Pendidikan di negara ini. Ini menyebabkan tingginya tingkat investasi di Bidang Pendidikan yang meletakkan negara ini terbaik ke 4 di Eropa dan ke 10 di Dunia.
- Denmark. Struktur pendidikan di Denmark terfokus menyeluruh, mulai dari pendidikan pra sekolah hingga ke tingkat pendidikan tinggi, juga kemauan pemerintah untuk terus mengembangkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas di bidang Pendidikan menjadikan Denmark salah satu Negara dengan sistem pendidikan terbaik di Dunia.
- Jerman. Di Jerman, pendidikan adalah sepenuhnya soal negara, yang tidak ada urusannya dengan urusan politis pemerintahan federal. Sisi yang lain pendidikan gratis mulai dari tingkat menengah hingga tinggi menjadikan universitas di Jerman adalah rujukan bagi calon mahasiswa Eropa bahkan Dunia.
- Rusia. Tingkat melek huruf yang mencapai angka 100%, ditambah dengan tenaga kerja Rusia yang terkenal sangat profesional dengan integritas tinggi menjadikan negara ini sebagai salah satu dalam urutan sistem pendidikan terbaik Dunia.
- Amerika Serikat. Bagi Anda yang mengira bahwa Negara Paman Sam ini adalah yang terbaik dunia dalam sistem pendidikan tampaknya perlu melihat angka ini. Angka Melek Huruf berkisar 99% (baik laki-laki & perempuan, Rusia 100% dengan asumsi pembulatan). 81.500.000 Siswa terdaftar per tahun dengan 38% di primer (setara dengan SD-SMA), 26% pendidikan tinggi (Universitas) 85% dari Mahasiswa AS telah mencapai ijazah sekunder (Sarjana). Sementara sekitar 30% belajar menjadi pemegang ijazah pasca-sekunder (Doctoral dan Postdoctoral). Semua warga berhak untuk pendidikan gratis sampai pendidikan sekolah tinggi.
- Australia. Negeri Kangguru, yang juga negara tetangga Indonesia ini adalah salah satu yang terbaik sistem pendidikannya, dengan jumlah warga melek huruf mencapai 99%. Bahkan versi lain dari survey sejenis menempatkan Australia sebagai urutan 10 besar terbaik.
- New Zealand. Kemauan Pemerintah Negara berbahasa resmi Inggris dan Maori ini tampaknya tak bisa diremehkan, meski kebanyakan hasil survei yang menyatakan negara ini sebagai salah satu negara dengan sistem pendidikan terbaik, Angka tersebut di dasarkan pada kemauan warga negaranya untuk mendapatkan pendidikan bukan pada prestasi pendidikannya.
- Israel. Negara dengan bahasa resmi Ibrani dan Arab ini juga salah satu yang terbaik sistem pendidikannya, kebanyakan diukur dari skala pendidikan tingginya. Sementara pendidikan dasar dan menengah untuk usia kanak-kanak masih terus dikembangkan.
- Belgia. Pendidikan di belgia dijalankan dengan berbagai cara dan ketentuan, namun untuk jenjang hingga tahapan sekolah menengah diwajibkan bagi seluruh warga tanpa dikenakan biaya.
- Republik Ceko. Di negara ini pendidikan gratis hingga usia 15. Sistem pendidikan terbagi menjadi lima tingkat pra-sekolah, SD, SMA, perguruan tinggi, dan universitas.
- Swiss. Meski terkenal sebagai negara pemberi hadiah Nobel, rangking Swiss sebagai salah satu negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia tampaknya masih harus berada di urutan terendah versi survey ini. Ini terkait langsung dengan kebijakan pemerintah Swiss tentunya.
Organisasi
kerjasama dan pembangunan Eropa OECD menerbitkan Peringkat tertinggi
sekolah-sekolah global dan negara-negara Asia menempati lima posisi teratas
sementara negara-negara Afrika dengan peringkat terendah dan Indonesia ke
delapan dari bawah. Singapura memimpin di peringkat pertama, diikuti oleh Hong
Kong. Posisi paling buncit dihuni negara di Afrika, Ghana. Sementara Indonesia
menduduki posisi nomor 69 dari 76 negara yang disurvei. Negara adidaya Amerika
Serikat bertengger di posisis 28.mengatakan perbandingan itu diambil
berdasarkan hasil tes di 76 negara serta menunjukkan hubungan antara pendidikan
dan pertumbuhan ekonomi.
Direktur
pendidikan OECD, Andreas Schleicher mengatakan ini pertama kalinya dimiliki
skala yang benar-benar global mengenai kualitas pendidikan. Idenya adalah
memberikan akses kepada berbagai negara, kaya dan miskin, untuk membandingkan
negeri mereka dengan negeri-negeri maju dunia dalam pendidikan, untuk menemukan
kekuatan dan kelemahan masing-masing, dan untuk melihat dampak peningkatan
kualitas di sekolah terhadap ekonomi jangka panjang.
Meski
Indonesia belum mampu bertengger di angka 100 besar terbaik dunia dalam hal
sistem pendidikan, seluruh komponen bangsa tak boleh surut semangat untuk terus
membangun sistem pendidikan yang baik dan sesuai dengan amanat
Perundang-undangan. Sebagai pelajar, maka tugas utama adalah belajar dengan
baik agar bisa berkompetisi dalam persaingan global. Sebagai guru, atau dosen
maka tugas utama adalah mengajarkan kebenaran dengan baik agar murid atau mahasiswa
bisa berkembang dalam kehidupan dan persaingan global. Sebagai abdi Negara dalam
bidang pendidikan maka tugas utama adalah membina dan mefasilitasi semua pihak
yang giat membangun pendidikan. Akhirnya, itu semua adalah tanggung jawab
seluruh Anak Bangsa.
No comments:
Write commentsTerim Kasih Komentarnya. Semoga menyenangkan