KOMPI+25

Komunitas Pendidikan Indonesia

Jaringan Komunikasi KOMUNITAS PENDIDIKAN INDONESIA

Wednesday 16 August 2017

Inteletualitas Korupsi Migas

Posted by   on Pinterest

Ada apakah ini?


Kasus dugaan penyuapan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Migas, Rudi Rubiandini, hingga kini masih menjadi pembicaraan hangat di dalam dan luar negeri. Rudi ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ketika ke luar rumah pada Selasa malam, 13 Agustus 2013. Dari kediaman Rudi, penyidik KPK menyita uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, Sin$ 127 ribu, dan sepeda motor mewah merek BMW hitam berpelat nomor B-3946-FT.

Sejumlah media besar di dunia memberitakan penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa situs berita luar negeri memberitakan soal penangkapan yang terjadi Selasa malam lalu, 13 Agustus 2013. Salah satu media yang memberitakan penangkapan Rudi adalah situs berita Washingtonpost.com. "Lembaga antikorupsi Indonesia menangkap seorang kepala regulator minyak dan gas karena diduga menerima suap," tulis Washingtonpost, Rabu, 14 Agustus 2013. Washingtonpost.com mengutip perkataan juru bicara KPK, Johan Budi, menuliskan bahwa KPK menyita uang $ 400 ribu saat melakukan operasi tangkap tangan di rumah Rudi. "Wabah korupsi di Indonesia menyebabkan investasi asing di negeri tersebut terganggu," tulis media berpengaruh di Amerika Serikat ini. Selain Washingtonpost.com, Situs New York Times juga memuat berita penangkapan Rudi.

Selain media Amerika Serikat, situs online Australia, Australia Network News, juga memberitakan hal yang sama. Dalam pemberitaannya, Australia Network News menuliskan bahwa selain menyita uang, KPK juga menyita sebuah sepeda motor mewah dari rumah Rudi. "Penangkapan ini mengejutkan masyarakat Indonesia sebab Rudi dipercaya mampu membersihkan praktek korupsi di lembaga yang dipimpinnya," tulis media ini, Kamis, 15 Agustus 2013. Media besar The Australian juga memberitakannya.

Straitstimes.com, media yang bermarkas di Singapura, dalam beritanya, Rabu, 14 Agustus 2013, juga memberitakan Rudi Rubiandini ditangkap bersama dua orang lain dan langsung dimintai keterangan oleh KPK. Rudi Rubiandini ditangkap penyidik dalam operasi tangkap tangan KPK sekitar pukul 22.30, pada Selasa, 13 Agustus 2013. Rudi dicokok di rumahnya oleh penyidik KPK. Bersama mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu, juga ditahan dua pegawai swasta berinisial S dan E. Dari rumahnya, penyidik menyita uang US$ 400 ribu dan sepeda motor mewah.

Pada Kamis 15 Agustus 2013, KPK menyita sejumlah uang di ruang kerja Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno. Ketika ditanya seusai menghadiri Pelantikan Pejabat Eselon I dan II Kementerian Energi, Kamis, 15 Agustus 2013, apakah uang itu berhubungan dengan suap yang diterima Rudi Rubiandini, Waryono membantah. Sebelumnya Waryono, mengaku bahwa KPK sempat menggeledah ruang kerjanya. Soal alasan penggeledahan itu, ia menyatakan tidak mengetahuinya. "Tidak ada kaitannya soal tender dengan Kementerian dan Sekretariat Jenderal, makanya saya bingung, kok, ada kaitannya dengan kami," katanya.

Setelah menangkap Rudi Rubiandini, penyidik KPK menduga guru besar Institut Teknologi Bandung itu menerima suap dari Simon Gunawan, petinggi di perusahaan migas PT Kernel Oil Pte Ltd (PT KOPL Indonesia). Rudi Rubiandini; Simon Gunawan; dan Deviardi alias Ardi, pelatih golf Rudi; pun resmi menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam di gedung KPK.

Prof. Dr.-Ing. Ir. Rudi Rubiandini R.S. (lahir di TasikmalayaJawa Barat9 Februari 1962; umur 51 tahun) adalah akademisi dan pengamat perminyakan Indonesia. Ia mendapatkan gelar S1 Teknik Perminyakan di Institut Teknologi Bandung pada tahun 1985 dan lulus tingkat doktoral dengan gelar Dr.-Ing. dari Technische Universität ClausthalJerman, 1991. Awal karier Rudi Rubiandini dimulai di perguruan tinggi pada 1985 sebagai dosen pada Jurusan Teknik Perminyakan ITB. Ia juga menjadi Guru Besar ITB Bidang Teknik Minyak dan Gas Bumi. Selama menjadi dosen ITB, Rudi juga bekerja sebagai konsultan teknis pengeboran migas Indonesia dan proyek pengembangan lapangan KKKS. Rudi dikenal ahli dalam mematikan semburan pada beberapa sumur migas yang sedang blow-out. Pekerjaan itu tentu menerima bayaran tinggi karena butuh keahlian yang juga tinggi. Rudi bergabung di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi atau dulu bernama Badan Pelaksana Hulu Kegiatan Minyak dan Gas (BP Migas) pada 2009 sebagai penasihat ahli kepala BP Migas. Lalu, pada 2010, ia dipindah menjadi sekretaris perusahaan BP Migas. Kariernya melejit pada 2011 ketika diangkat sebagai Deputi Pengendalian Operasi BP Migas.

Pada 11 Maret 2013 Rudi Rubiandini, memiliki total kekayaan yang berjumlah Rp 8.004.806.945 dan US$ 21.060. Kekayaan tersebut dia laporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.  Dari catatan laporan itu, kekayaan Rudi meningkat drastis. Sebab, pada laporan 28 September 2012, dia memiliki 7.261.500.056 dan US$ 21.047. Artinya, ada peningkatan hampir Rp 1 miliar. Harta tidak bergerak alias tanah dan bangunan yang dia laporkan pada September 2012 sebesar Rp 4.386.242.000. Jumlah itu meningkat menjadi Rp 4.863.242.000 pada laporan Maret setahun berikutnya. Dia memiliki tanah dan bangunan di beberapa kota besar, seperti Bandung, Jakarta Selatan, dan Tasikmalaya. Sedangkan harta bergerak yang dia miliki, untuk alat transportasi dan mesin lainnya, berjumlah Rp 435.500.000 pada laporan September 2012. Jumlah ini meningkat menjadi Rp 433.500.000 pada laporan Maret 2013. Pada dua laporan itu, Rudi sudah memiliki sepeda motor merek BMW buatan tahun 1955 seharga Rp 30 juta. Mobil yang paling mahal yang dia miliki bermerek Nissan dengan harga Rp 180 juta.

Pada laporan harta bergerak lainnya, untuk dua kali pelaporan yaitu pada September 2012 dan Maret 2013, dia melaporkan masing-masing memiliki Rp 920 juta. Sedangkan hartanya dalam giro dan giro setara kas pada September 2012 berjumlah Rp 1.501.758.056. Jumlah ini meningkat menjadi Rp 1.815.064.945.

Menurut informasi yang dihimpun, KPK sudah lama mengintai Rudi. Informasi yang masuk ke KPK terkait bekas Wakil Menteri Energi itu berawal sejak Juni 2012. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan operasi tangkap tangan Kepala Satuan Khusus Minyak Bumi dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini, dimulai sejak Selasa 13 Agustus 2013 sore. 

Sekitar pukul 16.00 Wib, Komisaris Kernel Oil, Simon Gunawanm diketahui telah memberikan uang sebanyak US$ 400 ribu kepada seseorang  bernama Deviardi, dalam suatu travel bag hitam. "Pemberian dilakukan di City Plaza, kantor cabang sebuah bank M," kata Bambang di gedung KPK, Rabu, 14 Agustus 2013. Duit itu, akan dibawa Ardi --panggilan akrab Deviardi-- ke Rudi. Mereka sudah berjanji bertemu di rumah Rudi pukul 21.00 Wib. Informasi yang dihimpun, Ardi sampai lebih dahulu di rumah Rudi, karena Rudi sedang ada rapat di suatu tempat.

Lewat pukul 21.00 Wib, Rudi pulang ke rumahnya yang terletak di Jalan Brawijaya 8 Nomor 30. Kemudian, duit itu diserahkan Ardi ke Rudi. Selain menyerahkan fulus, Ardi juga menyerahkan motor mewah BMW hitam berplat nomor B-3946-FT, yang dibawa Ardi dari rumahnya. "Ardi sudah membawa buku BPKP (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor)," kata Bambang. 

Pertemuan Rudi dan Ardi berlangsung sekitar setengah jam. Rudi diketahui sempat mengetes motor dengan menyalakan mesinnya. Usai melaksanakan 'tugas'-nya, Ardi hendak pulang. Rencananya, Ardi pulang diantar supir Rudi menggunakan mobil. Tapi begitu keluar sekitar pukul 22.30 Wib, mobil dihentikan tim KPK dan dua orang di dalam mobil itu disergap dan dibawa balik ke rumah Rudi. Di dalam rumah, Rudi ditangkap juga, dengan uang US$ 400 ribu. Akhirnya, Rudi, Ardi, supir, dan dua satpam, digelendang ke KPK.

"Kami melakukan pemeriksaan awal, selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah A dan R," kata Bambang. Saat menggeledah rumah Rudi, KPK kembali menemukan US$ 90 ribu dan 127 ribu Dolar Singapura. Ketika menggeledah rumah Ardi, KPK menemukan US$ 200 ribu. KPK menggeledah rumah kedua orang ini dengan mengikutsertakan pemiliknya. Kemudian, belum beranjak jauh dari pukul 24.00 Wib, KPK mendatangi Apartemen Mediterania untuk mencokok Simon Gunawan.

Komisaris Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya, pada Selasa sore, 13 Agustus 2013, mengambil uang di Kantor Cabang Pembantu Bank Mandiri City Plaza, Gatot Subroto. Dia menyerahkan uang US$ 400 ribu kepada Deviardi alias Ardi, pelatih golf Rudi. Ardi kemudian menyerahkan uang tersebut kepada Rudi malam itu juga. Beberapa jam kemudian, Rudi, Ardi, dan Simon ditangkap. Ketiganya kini tersangka.

Devi Ardi, ternyata dikenal sebagai pria ramah di lingkungan rumahnya di di Jalan Hortikultura, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.  Ardi dikenal oleh para tetangganya gemar menunggang motor besar. Selain motor BMW yang kemudian ia berikan kepada Rudi sesaat sebelum ditangkap KPK,  di balik pagar hitam rumahnya terparkir sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc hijau. “Memang ada beberapa sepeda motornya. Tapi yang paling sering saya lihat yang Ninja hijau,” kata Harun, seorang tukang ojek yang biasa mangkal di dekat rumah itu.  Ardi kerap berkeliling kompleks perumahan sambil selalu menebar senyum. Rumah Ardi juga tidak terlampau mewah. Berlantai dua di bagian belakang, ukuran rumah bercat cokelat muda itu sekitar 15 x 7 meter. Di sana-sini catnya terkelupas. Sepanjang hari kemarin, rumah Ardi sepi. Lampu di depan pintu rumahnya menyala. Eliani, tetangga rumah Ardi mengungkapkan,  “Dia (Ardi) sering ke sini (warung) beli rokok. Ke musala juga sering,” ujarnya. Verani, tetangga depan rumah, mengaku tak mengenal pekerjaan lain dari Ardi selain melatih golf. “Habis, dia ramah,” katanya lagi. Ardi biasa berangkat kerja pada pukul 4 pagi dan baru kembali malam. Dia juga tak menyangka sang tetangga dicokok KPK. Verani mengatakan, Ardi tinggal di rumah itu bersama istri dan seorang anak yang masih berusia di bawah lima tahun. 

Beberapa pihak menyayangkan apa yang telah dilakukan akademisi yang kerap mendapatkan penghargaan semasa masih menjadi dosen tersebut. Sebagian di antaranya mengusulkan agar gelar profesor yang disandangnya dicabut saja. Rudi yang berasal dari Institut Teknologi Bandung (ITB) bergelar profesor perminyakan. Saat masih aktif mengajar, dia sering menerima banyak penghargaan berkat keteladanan dan kreativitasnya. Kemudian Rudi menjadi ahli yang ditarik dari kampus ke BP Migas, kemudian menjadi Wamen ESDM, dan akhirnya menjabat Kepala SKK Migas. Dengan adanya kasus ini, maka ada beberapa langkah serius yang harus diambil Kemendikbud dalam memberikan gelar kepada seseorang. Walau bukan kali pertama muncul kasus seorang profesor tertangkap KKN, Nuh mengaku Kemendikbud selalu berhati-hati dalam pemberian gelar.

"Mau ada kasus ini atau tidak, sejak dulu kita terus memberikan pengetatan terhadap pemberian gelar kepada seseorang. Salah satu pertimbangan adalah karena gelar profesor bukanlah gelar yang melekat pada seseorang. Kita kaji latar belakang akademisnya, prestasinya dan sebagainya. Saya belum terlalu hapal peraturannya, jadi nanti saya pelajari dulu. Kalau dia terjebak kasus seperti ini, dengan gelarnya nanti kita akan pikirkan sanksi apa yang harus diberikan kepada orang tersebut. Gelar (Profesor) Itu tidak melekat, tidak sama seperti S1 atau S2. Jadi kalau sudah pensiun maka dia selesai. Profesor kan bukan gelar, sehingga kita akan kaji secara akademik dulu dan kita akan pelajari dulu, bagaimana status guru besarnya " ujar Mendikbud M.Nuh saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakpus, Kamis (15/8/2013).

Menurut Ketua Umum PMI yang mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, korupsi bukan karena soal gaji. "Beliau kan dapat gaji besar, Anda tahu nggak gaji kepala SKK Migas berapa? Lalu dia komisaris bank Mandiri. Itu kalau ditotal sekitar Rp 250 juta, saya rasa gaji itu tidak masalah. Jadi bukan karena gaji, masalah ini adalah masalah kekuasaan yang harus dibatasi oleh moral. Jadi cuma moral dan tahu diri yang bisa halangi korupsi itu," tegasnya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyatakan belum menerima laporan adanya transaksi mencurigakan dari Bank Mandiri terkait transfer dan pencairan uang suap untuk Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Sebelumnya, uang suap kepada Rudi Rubiandini diduga ditransfer dari Singapura melalui Bank Mandiri. Yusuf menyatakan penyedia jasa keuangan wajib melaporkan transaksi yang nilainya di atas Rp 500 juta kepada PPATK. Dia mengutip Pasal 23 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 ayat (1) huruf b Pasal 25 ayat (2) yang menyatakan pelaporan ini dilakukan paling lama 14 hari kerja sejak transaksi dilakukan. "Kami belum menerima laporan dari Bank Mandiri," kata Ketua PPATK M. Yusuf di kantornya, Kamis, 15 Agustus 2013. 

Yusuf tidak mengetahui alasan kenapa Bank Mandiri belum melaporkan transaksi ini. Apalagi dia mendengar ada transaksi senilai US$ 300 ribu yang dilakukan pada Ramadan lalu terkait dengan dugaan suap kepada Rudi Rubiandini. Yusuf mengatakan ada kemungkinan juga transaksi itu sudah dilaporkan ke PPATK, namun belum sampai. "Jika terjadi kelalaian, penyedia jasa keuangan bisa dikenai sanksi administratif," kata dia.

Apakah SKK Migas perlu dibubarkan?

SKK Migas adalah lembaga lama yang sebetulnya hanya berganti-ganti nama saja. Dulu ditangani Pertamina, kemudian menjadi BP Migas dan berubah lagi jadi SKK Migas. Pada 2012, SKK Migas mampu membukukan penerimaan negara sebesar US$34,9 miliar atau lebih dari Rp350 triliun (sekitar Rp359,6 triliun). Jumlah ini setara 104 persen dari target APBN-P 2012.  Pencapaian ini terealisasi karena optimalisasi harga gas bumi melalui perbaikan harga kontrak gas bumi domestik yang rata-rata lebih tinggi 11 persen. Selain itu, rata-rata harga minyak bumi lebih tinggi 1 persen dibandingkan 2011. Peningkatan pendapatan industri hulu migas menunjukkan tren meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatan ini menghasilkan rata-rata rasio penerimaan negara terhadap pendapatan kotor sebesar 58 persen. Sementara itu, rata-rata rasio penerimaan Kontraktor KKS terhadap pendapatan kotor sebesar 15 persen. 

Pada 2012, investasi sektor hulu migas mencapai US$16,1 miliar, atau lebih tinggi US$2,1 miliar dibandingkan 2011. Nilai investasi tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan eksplorasi sebesar US$1,4 miliar, kegiatan sumur pengembangan US$3,3 miliar, kegiatan produksi US$10,4 miliar, dan kegiatan administrasi US$1 miliar.  Dari komposisi tersebut, terlihat bahwa sebagian besar investasi di sektor hulu migas diperuntukkan bagi kegiatan produksi dan pengembangan yang mencapai US$13,7 miliar atau 84,8 persen dari total investasi hulu migas. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, porsi investasi kegiatan produksi dan pengembangan mencapai US$12,3 miliar atau 88 persen dari total investasi hulu migas.

Sementara itu, pada semester pertama 2013, penerimaan negara dari pengelolaan industri hulu minyak dan gas bumi mencapai US$18,7 miliar atau Rp192,7 triliun. Jumlah ini melampaui dari target yang ditetapkan US$18,4 miliar untuk setengah tahun pertama. Produksi minyak pada periode yang sama mencapai rata-rata 831.118 barel per hari atau 99 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN-P 2013 sebanyak rata-rata 840.000 barel minyak per hari. Pencapaian produksi minyak nasional hingga 99 persen dari target APBN itu belum pernah terjadi dalam kurun waktu  tiga tahun terakhir. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, pencapaian produksi minyak nasional selalu di bawah itu.
"Keberhasilan capaian produksi minyak dan penerimaan negara tersebut merupakan hasil kerja keras pegawai SKK Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Kementerian ESDM, dan kementerian terkait lainnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemda beserta seluruh pemangku kepentingan di industri hulu migas termasuk adanya dukungan media," ujar Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, di Jakarta, akhir Juli 2013.

Meskipun masih banyak Kontraktor Kontrak Kerja Sama belum berhasil melampaui target produksi minyak yang ditetapkan dalam APBNP 2013, beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama berhasil dengan sangat baik melampaui target tersebut. Sebanyak tujuh Kontraktor Kontrak Kerja Sama mampu melampaui target APBN-P 2013 yaitu ConocoPhillips Indonesia Ltd, Vico Indonesia, Medco E&P Indonesia (S&C Sumatera), PHE ONWJ, Chevron Pacific Indonesia, Medco E&P Indonesia (Rimau), dan ConocoPhillips (Grissik) Ltd.

Menanggapi apakah SKK Migas perlu dibubarkan, "Nggaklah, kan yang korupsi juga banyak dari DPR, kementerian, dan kepolisian. Kalau mau dibubarin semuanya. Tentu kita sesalkan siapapun yang mempunyai kewenangan atau power pasti dapat melakukan korupsi di negara ini" kata Jusuf Kalla di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris menilai Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengulangi kesalahan yang dilakukan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), yang dibubarkan Mahkamah Agung pada 2012 lalu.

Fahmi mengatakan dirinya termasuk orang yang mengusulkan pengujian undang-undang atau judicial review untuk membubarkan BP Migas. Saat itu, sudah dilakukan konfrontasi yang menunjukkan kelemahan BP Migas terletak pada unsur pengawasannya. Fahmi menilai SKK Migas yang dibentuk setelah pembubaran BP Migas tidak ada pengawasan. "Lemahnya unsur pengawasan yang dilakukan BP Migas kembali diulangi SKK Migas, bukan orangnya, tapi unsur," kata Fahmi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 15 Agustus 2013.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo menyatakan kaget atas penangkapan Rudi. Mantan Wakil Menteri ESDM ini ditangkap karena diduga menerima suap US$ 700 ribu dari pihak swasta. Menteri yang melakukan pengawasan justru menunjukkan kekagetan saat ada penangkapan terhadap Rudi oleh KPK. "Menterinya kaget, artinya memang pengawasan tidak ada sama sekali," ujar Fahmi.

Menurut Presiden, SKK Migas harus menjadi lembaga eksekutif tersendiri yang menjalankan tugasnya secara profesional, akuntabel, transparan. “Yang bisa diaudit sehingga tak ada penyimpangan apapun dalam mengatur usaha hulu minyak dan gas bumi serta mengelola aset besar,” kata SBY. Oleh karena itu ia memutuskan untuk menunjuk Rudi Rubiandini untuk menjadi Kepala SKK Migas itu setelah melalui tahapan wawancara dan uji kepatutan. “Kami pastikan orang ini betul-betul kredibel, akuntabel, dan  bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Maka saya  tetapkan Profesor Rudi Rubiandini menjadi kepala SKK Migas,” kata SBY. Sebelum ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Kepala SKK Migas, Rudi lebih dulu menjabat Wakil Menteri ESDM selama tujuh bulan. Doctor of Engineering Bidang Teknik Perminyakan dari Technische Universitaet Clausthal Jerman itu dipercaya memimpin SKK Migas karena sebelumnya pernah bertugas di BP Migas selama tiga tahun.

Sehari sebelum dilantik, Rudi bertekad akan mengubah pola pikir pegawai SKK Migas secara pelan-pelan dengan memotong jalur birokasi untuk mempercepat proses perizinan. Rudi bahkan menurunkan anggaran fasilitas SKK Migas mulai dari mobil dinas, tiket pesawat, hingga hotel berbintang sebagai langkah efisiensi. Pada awal Agustus ini, Rudi memberikan contoh langkah penghematan itu dengan mudik menggunakan kereta api ekonomi.

Pada April 2013, Rudi juga diangkat sebagai Komisaris PT Bank Mandiri Tbk. Tujuannya, untuk mendekatkan industri perbankan nasional yang selama ini dikenal jarang mengucurkan kredit di sektor hulu migas. "Semoga saya dapat memberikan kontribusi maksimum bagi bangsa," kata Rudi Rubiandini empat bulan sebelum ditangkap KPK.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, ternyata sudah lama menaruh curiga kepada Kepala pejabat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini. Curiga tersebut bermula ketika MK membubarkan BP Migas tahun 2012 lalu. Saat, Rudi yang menjabat sebagai wakil menteri ESDM, kata Mahfud, menyerang MK atas pembubaran BP Migas tersebut.
"Saat MK membubarkan BP Migas Wamen Rudi menyerang MK. Sy curiga pd-nya (padanya, red). Tp dia diangkat jd ktua SKK Migas. Benar sj, dia dtangkap KPK kemarin," kicau Mahfud melalui akun @mohmahfudmd, Jakarta, Rabu (14/8/2013).


SUMBER :
  
1. WASHINGTONPOST.COM 
2. NYTIMES.COM 
3. AUSTRALIA NETWORK NEWS
4. THE AUSTRALIAN 
5. STRAITSTIMES.COM
9. TEMPO.CO.

No comments:
Write comments

Terim Kasih Komentarnya. Semoga menyenangkan

KABAR TEMAN

ARSIP

*** TERIMA KASIH SUDAH BERKUNJUNG *** SEMOGA BERMANFAAT *** SILAHKAN DATANG KEMBALI ***
Komunitas Pendidikan Indonesia. Theme images by MichaelJay. Powered by Blogger.
Hai, Kami Juga Hadir di Twitter, like it - @iKOMPI25
Kirim Surat