Direktur
Pembinaan PAUD Ella Yulaelawati mengatakan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan meningkatkan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik bagi pendidikan anak
usia dini atau PAUD menjadi Rp4,070 triliun pada 2018. Jumlah itu naik 13,68%
dibandingkan dengan 2017 sebesar Rp3,58 triliun. Alokasi DAK tersebut
diperuntukkan bagi 6,78 juta anak dengan besaran Rp. 600.000 per anak, PAUD
Inklusi sebanyak 13.200 anak, pengembangan mutu lembaga untuk 12.459 lembaga
PAUD, peningkatan mutu SDM sebanyak 11.398 orang, serta penataan kelembagaan
dan kemitraan.
Prinsip
pemanfaatan DAK nonfisik bantuan operasional pendidikan (BOP) PAUD ialah harus
tepat sasaran dalam mendukung operasional penyelenggaraan PAUD secara efektif
dan efisien.
“Yang
terpenting, dapat dipertanggungjawabkan dan dikelola secara tertib
administrasi, transparan, akuntabel, tepat waktu, serta terhindar dari
penyimpangan,” ujar Ella Yulaelawati dalam keterangan resmi, Selasa
(27/2/2018).
Berdasarkan
catatan Kemendikbud pada tahun 2017--2018 angka partisipasi kasar (APK) anak
usia dini mencapai 74,28 %, naik 2,8% dari 72,38% tahun lalu. Untuk di desa,
terdapat lembaga PAUD sebanyak 78% dari total 80.476 desa yang ada di seluruh
Indonesia.
Menurut
Ella, untuk mewujudkan Gerakan Nasional PAUD berkualitas, pemerintah perlu
memberikan dukungan dengan menyediakan berbagai bantuan PAUD. Bantuan itu
sebaiknya diberikan kepada lembaga atau satuan PAUD yang diselenggarakan oleh
masyarakat, yayasan/organisasi, pemerintah daerah, badan keagamaan, dan satuan
pendidikan nonformal lainnya seperti pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM)
dan sanggar kegiatan belajar (SKB).
No comments:
Write commentsTerim Kasih Komentarnya. Semoga menyenangkan