KOMPI+25

Komunitas Pendidikan Indonesia

Jaringan Komunikasi KOMUNITAS PENDIDIKAN INDONESIA

Friday 26 January 2018

Jangan Lewatkan, Petunjuk Lengkap Info Pendaftaran CPNS 2018

Posted by   on Pinterest


Sampai saat ini, jumlah pegawai pensiun sudah mencapai 220.000 pegawai. Namun, pemerintah hanya akan membuka 50 persen sampai 60 persen dari jumlah yang pensiun.

"Awal tahun diharapkan sudah diumumkan. November Desember sudah kita ajukan, awal tahun kita buka rekrutmen," ucap Menpan Menteri Asman.

Dalam pelaksanaannya nanti akan ditentukan tanggal tes CPNS 2018 dan juga jumlah atau kuota dari formasi CPNS Daerah. Maka info penting akan diumumkan dan silahkan dipantau perkembangannya melalui CPNSNews.com. Rincian yang akan dibuka dalam pelaksanaan tes CPNS 2018 tahun ini yang akan didominasi oleh 2 formasi baik itu pelamar umum dan juga honorer K2 sedangkan tambahan lainnya adalah PTT dan juga Sekolah kedinasan.

Info Persetujuan dan Hasil Keputusan Menpan Panselnas mengenai Formasi yang ditetapkan akan diteruskan per daerah-daerah melalui panitia CPNS 2018 (Panselnas). Nantinya akan diberikan kebijakan sesuai dengan kebutuhan pegawai di masing-masing daerah tersebut hingga tiba waktu resmi pendaftaran tes CPNS 2018.

Jumlah kebutuhan PNS dihitung dengan sistem merit, dari berbagai variabel termasuk alokasi APBN/D untuk belanja pegawai. Pemerintah Provinsi/Kab/Kota dengan belanja pegawai melebihi 50% dari APBD tentu akan sulit mendapatkan tambahan pegawai baru. "Formasi CPNS Tahun Anggaran 2018 dihitung dan disusun berdasarkan kebutuhan pada bidang-bidang yang mendukung Nawacita," kata Karo Humas BKN, Mohammad Ridwan, Rabu (10/1/2018).

Terkait pelaksanaan seleksi CPNS 2017, pihaknya telah melakukan evaluasi dan berkomitmen melakukan sejumlah perbaikan di antaranya perbaikan SOP pelaksanaan SKD dengan Computer Assisted Test (CAT) termasuk peningkatan kualitas perangkat lunak sistem CAT BKN, ekstensifikasi lokasi SKD CAT BKN dengan penambahan 5 (lima) UPT BKN yakni Ambon, Pontianak, Bengkulu, Sorong, dan Palu, upgrading kapasitas website Sistem Seleksi CPNS Nasional sscn.bkn.go.id, menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan pihak lain jika jumlah peserta SKD melebihi kapasitas yang dapat dikelola BKN Pusat, Kantor Regional (Kanreg), dan UPT BKN.

Sebagaimana diketahui, Info penerimaan CPNS 2 Gelombang di tahun 2017 yang lalu, Permbukaan pertama yakni CPNS Kemenkumham dan Mahkamah Agung yang mana pada saat pendaftaran kedua website resmi tersebut down akibat diserbu pengunjung dan diakhir penutupan ada 1.137.731 orang pelamar yang mayoritas memilih Kemenkumham. Di bukaan gelombang kedua berlangsung pada 61 Instansi pemerintah baik itu Kementerian maupun non kementerian menampung 1.295.925 orang. Sebagian besar pelamar telah ikut dalam seleksi CPNS gelombang pertama sehingga pada gelombang kedua jumlahnya sedikit berkurang. Jadi total semuanya di bukaan CPNS sebelumnya baik itu gelombang 1 maupun 2 adalah 2.433.656 orang yang memperebutkan 37.138 formasi. Berarti, kalau dirata-ratakan, satu formasi/ jabatan diperebutkan oleh 65,5 pelamar.

Perlu diketahui, Jumlah pendaftar CPNS tahun 2017 lalu mendekati jumlah pelamar CPNS secara online pada pada tahun 2014 yang mencapai 2.603.780 orang, dan sempat tercatat di Museum Rekor Indonesia (MURI). Saat itu, pemerintah membuka lowongan sebanyak 65 ribu formasi CPNS, terdiri dari 25 ribu formasi CPNS untuk instansi pemerintah pusat, dan 40 ribu formasi untuk pemerintah daerah. Ketika itu tingkat persaingan berada di angka 1:40.
Lalu bagaimana dengan CPNS di awal tahun 2018 ? Kemungkinan Jumlah pendaftar CPNS tahun 2018 bisa lebih banyak lagi, dan yang lulus adalah yang terbaik dengan nilai tes CAT CPNS tertinggi diantara banyaknya peserta. Mari, usahakan mengikut seleksi secara sungguh-sungguh.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, setelah info persetujuan itu sampai ke daerah-daerah yang menyelenggarakan tes CPNS 2018 maka selanjutnya adalah info pengumuman tanggal resmi tenntang kapan pendaftaran CPNS 2018 untuk setiap daerah dimulai. Nah, pada saat ini waktu pendaftaran akan terbatas sehingga harus cekatan untuk menyimak perkembangan informasi yang ada. Saat waktu pendaftaran berakhir ada jeda beberapa lama untuk mempersiapkan diri sebelum tiba jadwal resmi dan tempat pelaksanaan tes seleksi CPNS 2018. Tes seleksi dilakukan dengan menggunakan sistem CAT Online yakni soal tes berada pada software komputer yang ada. Kemudian hasilnya pun akan bisa segera diketahui hanya beberapa saat setelah soal berhasil diselesaikan.


Cara Mendaftar CPNS 2018 di web SSCN BKN

Sebenarnya ada 2 cara yang bisa dilakukan untuk melakukan pendafataran atau registrasi online agar bisa ikut serta dalam tes CPNS 2018, dan berikut langkah serta tata cara mendaftarkan diri dalam pelaksanaan tes CPNS 2018 yang akan datang.

Untuk melakukan registrasi online tes CPNS 2018, calon pelamar wajib membuka portal CPNS 2018 www.panselnas.menpan.go.id dan mencari info:
a). Melihat pengumuman formasi jabatan untuk Instansi yang ingin dilamar dan juga syarat pendaftarannya.
b). Mendaftarkan NIK, Nama, Tanggal lahir, dan Email aktif.
c). Memilih Instansi yang dilamar.

Pelamar akan mendapat email balasan dari portal CPNS 2014, berupa User Name, Password dan Link Regristasi online dari Instansi yang dilamar.

Pelamar masuk ke portal www.sscn.bkn.go.id login dengan User Name dan Password yang dikirim portal CPNS 2018 ke Email yang telah didaftarkan.
a). Pelamar dapat melihat pengumuman dan persyaratan pendaftaran untuk Instansi yang telah dilamar.
b). Pelamar mengisikan Biodata Pelamar.
c). Memilih Kualifikasi Pendidikan dan Formasi Jabatan yang dilamar (Maksimal 3 Formasi Jabatan sesuai Kualifikasi Pendidikan).
d). Mencetak kartu regristasi SSCN.

Pelamar melakukan pemberkasan berdasarkan syarat pendaftaran masing - masing Instansi dan diwajibkan pula menyertakan kartu regristasi SSCN untuk di verifikasi.

Info Pengangkatan Honorer K2

Belum ada informasi resmi mengenai pengangkatan tenaga honorer k2 2018 hingga 2019, untuk info terbaru dan formasi detail silahkan cek di formasi CPNS. Kabar baiknya peraturan baru menyebutkan bahwa tenaga honorer K2 bisa diangkat sebagai CPNS secara langsung mulai 2018 hingga tahun 2019 yang akan datang asalkan Menpan merestui.

Sebelumnya tersiar kabar mengenai pengangkatan CPNS melalui jalur honorer k2 akan dilaksanakan secara bertahap, namun hal itu menjadi batal dan hingga tahun 2018. Pengangkatan CPNS Honorer K2 secara bertahap dianggap akan menimbulkan persaingan. Menpan belum merilis apakah ada bukaan jalur CPNS 2018 melalui jalur honorer k2 bahkan sempat beredar kabar bahwa tenaga honorer yang ingin diangkat harus ikut tes pelamar umum. Tuntutan kualitas untuk penerimaan CPNS 2018 tampaknya kurang sejalan dengan kehendak dari tenaga Honorer K2 yang akan diangkat bila ada pengangkatan secara langsung di tahun 2018 hingga 2019. Namun hingga kini belum jelas artinya belum ada kepastian mengenai pembukaan penerimaan CPNS 2018 yang akan datang baik itu dari CPNS pelamar umum 2018 dan juga CPNS tenaga honorer K2 2018.

Khusus jalur Honorer K2 2018 akan belangsung cukup ketat, bagaimana prosedur pengangkatannya itu?

Sebagaimana diketahui, Tenaga honorer K2 akan diangkat sebagai CPNS 2018 langsung tanpa syarat itu karena memang jasa pengabdian para honorer ini sudah banyak baik di instansi maupun lainnya dan masing-masing dibedakan berdasarkan masa kerja. Hal yang menjadi pertimbangan adalah umur dari tenaga honorer K2 yang sudah berusia lebih dari 35 tahun akan diprioritaskan. Maka dibandingkan dengan tenaga honorer K2 yang masih muda, akan ada syarat-syarat khusus agar bisa menjadi CPNS melalui jalur honorer K2 tahun 2018.

Biro Hukum dan Komunikasi Publik Kemenpan & RB pada 16 September 2017 menyatakan bahwa road map akan menggodok, dan setelah itu perumusan landasan hukum dan verifikasi harus dilakukan. Apa itu road map? Road map bisa diartikan sebagai penyusunan rincian rencana kerja hingga mencapai tujuan yang dalam hal ini adalah rencana mengenai pengangkatan CPNS Honorer K2 mulai tahap pertama di tahun 2018 hingga nanti tahap akhir pada tahun 2019 yang akan datang. Jika road map ini bisa diselesaikan secepatnya maka selanjutnya adalah dilakukan perumusan hukum sebagai dasar pertimbangan pengangkatan CPNS melalui jalur honorer K2 ini baru dilanjutkan dengan verifikasi terkait pengesahan rencana yang akan dilakukan.

Jadi, pebukaan CPNS jalur Honorer K2 baru bisa dimulai jika proses verifikasi yang telah dijelaskan diatas sudah selesai dilaksanakan, artinya pemberkasan paling cepat dimulai pada bulan November dan Desember 2017 nanti sedangkan NIP akan keluar pada bulan Januari 2018 termasuk gaji pertama yang diterima oleh CPNS Honorer K2 yakni 80% dari gaji pokok 100% sebagai PNS karena statusnya masih CPNS. Untuk gaji CPNS yang diangkat dari jalur honorer K2 akan dimasukkan dalam RAPBN 2018 sehingga jika tidak ada halangan tenaga honorer K2 sudah mulai menerima gaji di bulan Januari 2018. Jika ada diangkat sebelum waktu tersebut misalnya bulan November maupun Desember maka baru bisa memperoleh gaji mulai awal tahun 2018.

Hingga saat ini pengangkatan itu masih terkendala dengan mana saja yang perlu diangkat terlebih dahulu karena proses pengangkatan CPNS honorer K2 yang berjumlah total 440 ribu orang itu dilakukan secara bertahap. Namun sayang tampaknya rencana diatas tidak bisa terwujud bahkan kini kabarnya tidak ada tes CPNS 2018. Hingga ada isu yang marak beredar tentang akan diadakannya demo oleh Honorer K2.

Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih menyatakan, cara pemerintah menyingkirkan honorer K2 sangat tidak manusiawi. Padahal selama ini honorer K2 sudah mengabdi dengan gaji yang sangat kecil (JPNN, Rabu 20/9/2017). Bila hingga akhir tahun 2017 belum juga ada kebijakan yang mengarah pada penyelesaian K2, itu berarti pemerintah memang berniat menyingkirkan honorer. Karena itu pula FHK2I akan melakukan perlawanan.

Bagaimana mengenai Info penerimaan CPNS tahun 2018?

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan sampai saat ini belum mengeluarkan pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 secara resmi, sehingga masyarakat diminta untuk selektif dalam menerima informasi. Hal itu disampaikan oleh BKN menyikapi informasi penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2018 yang marak beredar lewat media sosial.

"Silakan lihat pengumuman resmi hanya melalui situs bkn.go.id dan menpan.go.id," kata Karo Humas BKN, Mohammad Ridwan, Rabu (10/1/2018).

Ridwan menjelaskan secara normatif setiap instansi pusat dan daerah memang wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS sesuai prioritas kebutuhan instansinya masing-masing. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS Pasal 5 ayat (1) dan (2) dan hasil perhitungan kebutuhan diserahkan pada Menteri PAN RB dan Kepala BKN. Penyebarluasan informasi dan interaksi publik melalui berbagai kanal, web, media sosial (FB, TW, IG, youtube), email, help desk dll. "Kami mengimbau agar masyarakat tidak percaya jika ada pihak/ okum manapun yg menyatakan dapat membantu kelulusan dalam seleksi CPNS," ujarnya.

Sebelum ini, surat palsu yang mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kembali beredar media sosial. Surat ‘bodong’ tersebut  berisi laporan penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2016-2019. Dalam surat palsu yang ditetapkan pada 1 November 2017 lalu dan tertanda Menteri PANRB Asman Abnur tersebut, tertera formasi yang diajukan dari 533 pemeritah pusat dan daerah dengan jumlah formasi sebanyak 104.290. Demikian disampaikan Kementerian PANRB pada siaran pers yang dikeluarkan secara resmi lembaga tersebut.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman menegaskan bahwa surat yang beredar di masyarakat melalui medsos tersebut palsu dan tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, atau hoax. Untuk itu masyarakat diminta lebih cermat dan waspada serta tidak mudah percaya dengan berita-berita yang tidak jelas kebenarannya.

“Kami tegaskan bahwa surat yang berisi perihal laporan penetapan e-formasi bagi tenaga honorer adalah palsu dan tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Berkenaan dengan hal tersebut masyarakat harus lebih hati hati dan tidak mudah untuk percaya,” tegasnya, di Jakarta, Selasa (9/1/2018). 

Herman mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak serta merta percaya jika ada informasi tentang pengangkatan CPNS. Berdasarkan Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengangkatan CPNS dilakukan melalui proses seleksi.

 “Tidak ada pengangkatan CPNS dari tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak secara otomatis tanpa tes,” ujar Herman.

Masyarakat diminta selektif menerima informasi, serta mencari kebenarannya di website resmi Kementerian PANRB, yakni : www.menpan.go.id.

No comments:
Write comments

Terim Kasih Komentarnya. Semoga menyenangkan

KABAR TEMAN

ARSIP

*** TERIMA KASIH SUDAH BERKUNJUNG *** SEMOGA BERMANFAAT *** SILAHKAN DATANG KEMBALI ***
Komunitas Pendidikan Indonesia. Theme images by MichaelJay. Powered by Blogger.
Hai, Kami Juga Hadir di Twitter, like it - @iKOMPI25
Kirim Surat