Kurikulum
adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh
suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang
akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. kurikulum
ialah semua pengalaman yang diberikan lembaga pendidikan kepada peserta didik.
Hal ini mencakup teknis yang diatur dalam lingkungan pendidikan, yang dinilai
mendukung kelulusan peserta didik secara optimal. Contohnya, pakaian seragam,
penyediaan laboratorium, hingga penerapan penghargaan dan sanksi. Menurut para
ahli kurikulum berarti :
kurikulum
adalah isi dan proses formal maupun nonformal yang mengantarkan peserta didik
memperoleh pengetahuan dan pemahaman. Selain itu, peserta didik mengalami
perkembangan keterampilan, perubahan tingkah laku, apresiasi, dan nilai-nilai
di bawah lembaga pendidikan (Ronald C Doll)
kurikulum
merupakan perencanaan untuk memperbaiki seperangkat pembelajaran agar seseorang
menjadi lebih terdidik (J Galen, William M Alexandre, dan Arthur J Lewis)
Kurikulum
merupakan rekontruksi dari pengetahuan dan pengalaman secara sistematik yang
dikembangkan sekolah atau perguruan tinggi. Tujuannya, peserta dapat
meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya (Danniel Tanner).
Komponen
Kurikulum
Penyusunan
perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap
jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan
lapangan kerja. JAdi, Kurikulum adalah kumpulan pelajaran yang diberikan kepada
peserta didik secara teoretis maupun praktik selama mengikuti suatu proses
pendidikan. Di sini, kurikulum lebih bersifat pragmatis karena hanya
menyediakan bekal pengetahuan dan keterampilan agar peserta didik dapat
melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Walaupun
istilah komponen yang dikemukakan para ahli berbeda, termasuk Nasution (1988),
Fuaduddin dan Karya (1992), serta Nana Sudjana (1991: 21) namun pendapat mereka
dalam menetapkan komponen-komponen kurikulum, pendapat tersebut pada intinya
sama yakni: Tujuan, Isi dan struktur kurikulum, Strategi pelaksanaan PBM
(Proses Belajar Mengajar), Evaluasi, Fungsi Kurikulum.
Salah satu
fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada
dasarnya memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan
dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut.
Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan
tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak
ada maka kurikulum tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kurikulum ini
dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang
dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.Lama waktu dalam satu
kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan
yang dilaksanakan.
Fungsi
kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan
pendididkan. Dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai
dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak
akan sama karena setiap bangsa dan Negara mempunyai filsafat dan tujuan
pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama,
idiologi, kebudayaan, maupun kebutuhan Negara itu sendiri. Berbeda dengan
Negara-negara lain, dinegara Indonesia, Kurikulum berfungsi untuk: 1) Kurikulum
merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, 2) Kurikulum
merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses
belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu, 3) kurikulum merupakan
pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik
dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Bagi Sekolah
(yang bersangkutan) Kurikulum mempunyai fungsi sebagai berikut: 1) Sebagai alat
mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan 2) Sebagai pedoman mengatur segala
kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, fungsi ini meliputi: a. Jenis program
pendidikan yang harus dilaksanakan b. Cara menyelenggarakan setiap jenis program
pendidikan c. Orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan.
Selain itu, Fungsi kurikulum juga dimaksudkan sebagai : 1) Fungsi Kesinambungan
Sekolah pada tingkat atasnya harus mengetahui kurikulum yang dipergunakan pada
tingkat bawahnya sehingga dapat menyesuaikan kurikulm yang diselenggarakannya.
2) Fungsi Peniapan Tenaga.Bilamana sekolah tertentu diberi wewenang
mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah yang memerlukan tenaga guru tadi, baik
mengenai isi, organisasi, maupun cara mengajar.
Bagi Guru,
sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, Guru juga
sebagai pengembang kurikulum dalam rangaka pelaksanaan kurikulum tersebut. Bagi
Kepala Sekolah, kurikulum merupakan barometer atau alat pengukur keberhasilan
program pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk
menguasai dan mengontrol, apakah kegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan
itu berpijak pada kurikulum yang berlaku. Bagi Pengawas (supervisor), fungsi
kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dan menetapkan
bagaimana yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pelaksanaan
kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
Bagi
Masyarakat, melalui kurikulum sekolah, masyarakat bisa mengetahui apakah pengetahuan,
sikap, dan nilai serta keterampilan yang dibutuhkannya relevan atau tidak
dengan kuri-kulum suatu sekolah.
Bagi Pemakai
Lulusan (Instansi atau perusahaan) kurikulum dijadikan dasar untuk
mempergunakan tenaga kerja yang baik dalam arti kuantitas dan kualitas agar
dapat meningkatkan produktivitas.
Kurikulum
berbasis kompetensi menghendaki standar kompetensi minimal yang harus dikuasai
peserta didik, dengan demikian diharapkan kualitas hasil pendidikan kita
memiliki standar yang jelas. Sekolah-sekolah diharapkan dapat menyelenggarakan
proses pembelajaran yang merujuk kepada standar kompetensi tersebut. Belum lagi
Kurikulum Berbasis Kompetensi tersosialisasikan dan terimpelementasikan dengan
baik, pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP). Sebagaimana dikemukakan oleh Miller dan Seller di atas,
impelementasi bermakna perubahan cara pandang dan kesiapan orang untuk menerima
hal baru. Sementara tidak mudah bagi pelaksanadi lapangan untuk merubah
mind-set dari pelaksana kurikukum menjadi penyusun sekaligus pelaksana di
tingkat sekolah.
Kurikulum
yang pernah diberlakukan secara nasional di Indonesia adalah sebagai berikut :
Rencana
Pelajaran 1947
Kurikulum
ini merupakan kurikulum pertama di Indonesia setelah kemerdekaan. Istilah kurikulum masih belum digunakan. Sementara
istilah yang digunakan adalah Rencana Pelajaran
Rencana
Pelajaran 1954
Kurikulum
ini masih sama dengan kurikulum sebelumnya, yaitu Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum
1968
Kurikulum
ini merupakan kurikulum terintegrasi pertama di Indonesia. Beberapa masa
pelajaran, seperti Sejarah, Ilmu Bumi, dan beberapa cabang ilmu sosial
mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial (Social Studies). Beberapa mata
pelajaran, seperti Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya mengalami fusi menjadi
Ilmu Pengetahun Alam (IPS) atau yang sekarang sering disebut Sains.
Kurikulum 1975
Kurikulum
ini disusun dengan kolom-kolom yang sangat rinci.
Kurikulum
1984
Kurikulum
ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975
Kurikulum
1994
Kurikulum
ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1984
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum
ini belum diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia. Beberapa sekolah telah
dijadikan uji coba dalam rangka proses pengembangan kurikulum ini
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
KBK sering
disebut sebagai jiwa KTSP, karena KTSP sesungguhnya telah mengadopsi KBK.
Kurikukulum ini dikembangkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).
Kurikulum
2013.
Kurikulum
2013 merupakan kurikulum baru diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang telah berlaku selama kurang lebih 6
tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaan di tahun 2013 dengan
menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah percobaan. Di tahun 2014, Kurikulum
2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII
dan VIII dan SMA Kelas X dan XI.
Kurikulum
2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan,
dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi
pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan.
Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn,
dsb, sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika. Materi
pelajaran tersebut (terutama Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran
standar Internasional sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan
pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri. Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Anies Baswedan, menyatakan menghentikan pelaksanaan Kurikulum
2013 bagi sekolah-sekolah yang baru melaksanakan kurikulum ini selama satu
semester pada tanggal 5 Desember 2014.
Pengembangan
dan Pembaharuan Kurikulum
Pengembangan
kurikulum adalah proses penyusunan kurikulum oleh pengembang kurikulum
(curriculum developer) dan kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang
dihasilkan dapat menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan untuk mencapai
tujuan pendidikan nasional. Secara umum, perubahan dan penyempurnaan kurikulum
dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. Perubahan kurikulum tersebut dilakukan
agar kurikulum tidak ketinggalan dengan perkembangan masyarakat, termasuk ilmu
pengetahuan dan teknologinya.
Konsep
Pembaharuan kurikulum pada umumnya adalah mengotak-atik mata pelajaran dalam
kurikulum, mengubah dan memperbaiki tujuan dan menambahkan atau mengurangi
muatan belajar. Tindakan seperti ini bukannya salah, tetapi bagian terpenting
dari sebuah pendidikan adalah bukan pada isinya yang banyak, tetapi pendekatan
cara mendidik. Pembaharuan kurikulum mengikuti pola 10 tahunan. Tentunya ada
hal baru yang dimasukkan dalam setiap kurikulum, mengikuti perubahan sosial dan
ekonomi masyarakat.
Rencana
Pendidikan di Sekolah Isinya bukan saja mengenai kegiatan intra kurikular
tetapi juga ekstra kurikular. Yang dimaksud dengan kegiatan ekstra kurikular
bukan saja berupa klub tetapi seharusnya dikembangkan berdasarkan rundingan
guru, kepala sekolah, orang tua dengan mempertimbangkan kemampuan anak dan
kondisi lingkungan/ daerah di mana dia berada. Dengan kata lain, nafas bukanlah
perkara yang memaksa guru atau menyengsarakan guru (karena ketidakjelasannya)
dalam mengembang- kan materi yang dia ajarkan. Akan tetapi harus mengajak
komponen sekolah untuk membicarakan bagaimana pendidikan di sekolah seharusnya
dikembangkan berdasarkan standar minimal yang ditetapkan pemerintah.
Jika ada
seorang guru berhasil mengembangkan materi pelajarannya, mengembangkan metode
baru dan selesai dengan cepat menyusun silabus pengajaran, itu bukanlah sebuah
kemajuan bagi pendidikan di sekolah. Tetapi yang terpenting adalah menjadikan
keberhasilan itu menjadi bukan milik pribadi, tetapi dimiliki oleh semua guru
dan aparat sekolah.
Dengan landasan
berfikir seperti ini, maka pendidikan tidak lagi sekedar merupakan jiplakan apa
yang tertera dalam kurikulum, tetapi pendidikan di sekolah merupakan
pengembangan standar minimal yang menjadi sebuah kegiatan/program.
Dalam
pengembangan kurikulum dikenal ada lima istilah, yaitu pengembangan kurikulum
(Curriculum development), perbaikan kurikulum (Curriculum improvement),
perencanaan kurikulum (Curriculum planning), penerapan kurikulum (curriculum
implementation), dan evaluasi kurikulum (curriculum evaluation).
1. Pengembangan kurikulum dan perbaikan kurikulum
merupakan istilah yang mirip tetapi tidak sama. Pengembangan kurikulum
merupakan istilah yang lebih komprehensif, di dalamnya termasuk perencanaan,
penerapan, dan evaluasi dan berimplikasi pada perubahan dan perbaikan.
Sedangkan perbaikan kurikulum sering bersinonim dengan pengembangan kurikulum,
walaupun beberapa kasus perubahan dipandang sebagai hasil dari pengembangan.
2. Perencanaan kurikulum adalah fase
pre-eliminer dari pengembangan kurikulum. Pada saat pekerja kurikulum membuat
keputusan dan beraksi untuk menetapkan rencana yang akan dilaksanakan oleh guru
dan siswa. Jadi perencanaan merupakan fase berfikir atau fase disain.
3. Penerapan kurikulum adalah menterjemahkan
rencana ke dalam tindakan. Pada saat tahap perencanaan kurikulum, terjadi
pemilihan pola tertentu organisasi kurikulum atau reorganisasi. Pola-pola
tersebut diletakkan dalam tahap penerapan kurikulum. Cara-cara penyampaian pengalaman belajar,
misalnya penggunaan tim pengajaran, diambil dari konteks perencanaan dan dibuat
operasional. Penerapan kurikulum juga mentermahkan rencana menjadi tindakan
dalam kelas, juga aturan pergantian guru dari pekerja kurikulum menjadi
instruktur.
4. Evaluasi kurikulum merupakan fase terakhir
dalam pengembangan kurikulum di mana hasilnya diases dan keberhasilan pebelajar
dan program ditentukan. Fase ini akan dibahas lebih rinci pada langkah-langkah
pengembangan kurikulum.
Akibat-Akibat
dari Pembaharuan Kurikulum Sekolah
Perlu
disadari bahwa usaha-usaha pembaharuan kurikulum pada dasarnya dilakukan dengan
maksud untuk mencari suatu model kurikulum yang tepat untuk mememuhi kebutuhan
dan tuntutan masyarakat yang senatiasa terus berubah dan terus berkembang.
Namun, umumnya akibat yang ditimbulkan dari berlakunya kurikulum baru
tergantung pada taraf atau besarnya perubahan.
Adanya pembaharuan kurikulum pada tahap awalnya menimbulkan kecurigaan
dari masyarakat yang mungkin karena rasa khawatir mereka terhadap keberhasilan
pelaksanaan pembaharuan tersebut. Perubahan kurikulum juga menuntut
disediakannya sarana dan prasana yang menunjang pelaksanaan pembaharuan
tersebut seperti alat-alat pelajaran: globe, OHP, film radio, ruang
kesenian/praktek, perpustakaan dan laboraturium. Dalam penyediaan ini tentunya
memerlukan biaya yang cukup besar dan waktu.
Hubungan
guru dan peserta didik dapat berubah, pada kurikulum yang berpola separated
subject matter yang l;ebih menekankan pada penguasaan pengetahuan, anak kurang
aktif dalam proses belajar mengajar, tetapi gurulah yang paling banyak
berperan. Berbeda dengan activity curriculum or experiment of curriculum yang
lebih menekankan pada metode problem solving yang lebih banyak menuntut
keaktifan anak.
Dalam hal
akan terjadi perubahan sistem evaluasi baik terhadap evaluasi keberhasilan
pelaksanaan kurikulum secara keseluruhan maupun sistem penilaian keberhasilan
pembelajaran di sekolah atau dikelas. Aspek Penilaian biasanya meliputi :
Pengetahuan, Keterampilan, Sikap dan Perilaku.
Isi/ bahan
mata pelajaran akan mengalami penyesuaian baik penambahan atau perubahan, hal
ini menuntut untuk disedikannya buku-buku pedoman, buku-buku pelajaran yang
sesuai dengan isi dan struktur mata pelajaran tersebut untuk menunjang
pelaksanaan pembaharuan kurikulum. Dalam perubahan skala besar struktur mata
pelajaran di Indonesia pernah terjadi yakni perubahan Kurikulun Tahun 1968
menjadi Kurikulum tahun 1975, kemudian Kurikulum Tahun 1984 menjadi kurikulum
Tahun 1994 yakni adanya kurikulum muatan lokal. Dan sekarang Kurikulum Tahun
2003 marupakan Kurikulum Berbasis Kompetensi atau yang dikenal dengan istilah
KBK.
Akibat-akibat
perubahan Kurikulum antara lain :
1. Tenaga
kependidikan
Guru
dituntut untuk meningkatkan kemampuan/kompetensi dalam melaksanakan tugasnya.
Partisipasi guru dalam pembaharuan kurikulum sangat besar karena guru adalah
pelaksana utama dalam pelaksanaan kurikulum. Kepercayaan guru terhadap
pembaharuan harus tertanam agar dapat menimbulkan keyakinan dan kesediaan untuk
melaksanakan pembaharuan tersebut. Mereka harus merubah perilaku jika ada
pembaharuan kurikulum sehingga pembaharuan itu dapat berhasil dengan baik.
Kepala
Sekolah, Pengawas dan Supervisor Sekolah, harus dapat memberikan dorongan,
bimbingan dan bantuan kepada guru-guru dalam melakasanakan pembaharuan tersebut
sekaligus melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan pembaharuan tersebut,
apakah sesuai dengan pedoman yang ditetapkan dan hambatannya.
Tenaga
administrasi sekolah, dituntut kemampuannya untuk merumuskan, menyusun dan
melaksanakan administrasi sekolah terutama administrasi pengajaran yang baru.
Dalam melaksanakan administrasi yang baru akan ditemui kepincangan karena
kemempuan staf administrasi sekolah tidak dapat dengan segera disesuaikan
dengan pola yang dikehendaki dalam kurikulum baru, tentunya diperlukan
pembinaan kepada staf administrasi sekolah tersebut.
2.
Pihak-pihak lain yang terlibat
Orang tua
peserta didk, harus diberikan penjelasan apa itu kurikulum, kurikulum yang
dipakai dan bagaimana pelaksanaanya serta partisipasi apa yang diharapkan dari
mereka.
Para pemakai
lulusan, diminta untuk menilai dan memberikan saran kepada sekolah dan instansi
terkait apakah program yang dilaksanakan sesuai dengan kebtuhan pemakai lulusan
tersebut.
Sejumlah
prinsip-prinsip yang harus dipenuhi dalam pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan, antara lain adalah berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan,
dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan
berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk
mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk
mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik
disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik serta tuntutan lingkungan.
Kurikulum
seyogyanya dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta
didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan
agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender.
Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan
pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan
kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi. Kurikulum dikembangkan
atas dasar kesadaran perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. bahwa
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena
itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan
memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Pengembangan
kurikulum seharusnya relevan dengan kebutuhan kehidupan. dilakukan dengan
melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi
pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan
kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan
keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan
akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan. Substansi
kurikulum mencakup kesinambungan dan menyeluruh pada dimensi kompetensi, bidang
kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara
berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan. Kurikulum diarahkan kepada
proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang
berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara
unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan
kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan
manusia seutuhnya. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keseimbangan
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yang harus saling mengisi dan
memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Ada beberapa
hal penting yang patut diperhatikan dalam menyikapi kurikulum. Pertama, guru
tidak siap mengajarkan kurikulum ini. Kedua, infrastruktur kurikulum belum
tersedia sepenuhnya. Berbagai masalah muncul ketika banyak sekolah mengeluh
karena belum tersedianya buku paket untuk murid maupun pegangan guru. Masalah
lainnya adalah minimnya kesiapan guru dalam menerapkan kurikulum ini karena
banyak guru yang belum mendapat pelatihan.
Indonesia
Corruption Watch (ICW), dalam pantauannya Kamis (28/8/2014) di Jakarta diperoleh
beberapa temuan, seperti buku pelajaran siswa belum tersedia seluruhnya
terutama di jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD dan SMP). Akibatnya, murid
dan orangtua murid menggandakan buku melalui fotokopi, membeli di toko buku,
atau mengunduh dari internet. Pihak sekolah tidak bersedia membayar biaya
unduh, print, fotokopi atau pembelian buku di toko buku dengan alasan bahwa
dana bantuan operasional sekolah (BOS) terbatas dan hanya untuk membayar buku
yang telah dipesan oleh sekolah. Sebagian besar guru belum mendapatkan training
kurikulum 2013, kalaupun ada, paling sedikit selama dua hari dan paling banyak
satu minggu. Meski yakin bisa mengajarkan materi pelajaran sebagaimana mengajar
saat kurikulum sebelumnya, akan tetapi mereka merasa belum cukup mendapatkan
materi kurikulum 2013 seutuhnya. Kualitas belajar mengajar di sekolah
dikhawatirkan semakin rendah, karena guru tidak menguasai materi kurikulum 2013
sepenuhnya. Guru juga mengeluhkan metode penilaian siswa yang dianggap
memberatkan. Guru membuat penilaian dibuat dalam bentuk narasi untuk setiap
siswa. Bagi guru yang mengelola murid dalam jumlah besar seperti di tingkat
SMP. Seorang guru harus menilai lebih dari 200 murid secara naratif, padahal
mengenal nama mereka saja selama tahun ajaran belum tentu bisa mereka lakukan.
Guru hanya mampu mengingat murid yang menonjol dan menarik perhatiannya.
Padahal, guru belum memiliki buku pegangan guru terkait kurikulum 2013.
Akhirnya guru mengajar hanya berdasarkan bahan yang diunduh. Sehingga, murid
SMA hanya disediakan buku teks untuk mata pelajaran Imapel) wajib, sedangkan
untuk penjurusan ditanggung oleh siswa itu sendiri. Dengan demikian, buku
kurikulum 2013 tidak gratis sepenuhnya. ICW menilai, kekacauan penerapan
kurikulum 2013 merupakan bentuk kelalaian pemerintah dalam menunaikan
kewajibannya untuk menyediakan pendidikan bermutu. Akibatnya, hak murid dan
guru atas pendidikan bermutu tersebut terancam. Maka ICW merekomendasikan untuk
menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013 dan kembali ke kurikulum 2006 atau
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Humas
Kemendikbud Ibnu Hamad menampik terkait dugaan korupsi pengadaan buku kurikulum
2013. Karena, selama ini dana pembelian buku didapat dari Dana Boss. Dana BOS
disalurkan ke sekolah, lalu kepala sekolah memesan buku, ke penerbit yang
sesuai dengan daerahnya (Republika, Kamis (18/12). Kemudian, karena banyak
sekolah yang tidak melanjutkan kurikulum 2013, maka buku yang sudah dibayarkan
bisa disimpan. Lalu untuk pemesanan buku semester dua masih diperbolehkan. Ia
menmbahkan korupsi itu terdapat tiga unsur yaitu memperkaya diri sendiri, orang
lain dan merugikan negara.
Guru dan
siswa di sejumlah sekolah kini sibuk menyiasati ketiadaan buku paket pelajaran
berdasarkan Kurikulum 2013. Guru dan murid kebingungan karena tahun ajaran baru
bergulir sejak Juli lalu. "Pelajaran lebih susah karena harus aktif, tapi
bukunya belum ada," kata Farabi Dharma Rizqi Utama, siswa kelas VIII SMP
Negeri 161 Jakarta Selatan. Menurut Farabi, belum tersedianya buku berakibat
murid tidak mengetahui materi apa yang akan dipelajari di kelas. Kesulitan itu
berlanjut di rumah karena tidak ada buku yang bisa digunakan untuk belajar.
Hadi Utomo,
Wakil Kepala SMP Negeri 161, mengatakan kurikulum baru ini diterapkan bagi siswa
kelas VII dan kelas VIII. Sekolah mengambil kebijakan bahwa guru-guru harus
berkreasi berdasarkan pelatihan Kurikulum 2013 sambil menunggu buku paket
datang.
Kepala SMA
Negeri 48 Jakarta Markorijasti memutuskan membeli buku dari penerbit lain untuk
menyiasati ketidakjelasan kedatangan buku paket. Pihak sekolah diizinkan
beralih ke penerbit selain perusahaan pemenang lelang yang telah ditunjuk,
yaitu PT Aksara Grafika Pratama dan PT Intermasa. PT Aksara Grafika Pratama
belum kelar mencetak 660 eksemplar buku mata pelajaran agama Islam, Kristen,
dan Katolik untuk siswa dan 160 eksemplar buku untuk 16 mata pelajaran pegangan
guru.
Cara yang
sama ditempuh SMA Negeri 95 Kalideres, Jakarta Barat. Bahkan pengadaannya
dengan cara fotokopi. Sebelumnya siswanya belajar tanpa buku dan cuma menerima
materi dari guru.
Ketua
Kelompok Kerja Buku Kurikulum 2013 Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
(LKPP), Yulianto, mengungkapkan tak semua perusahaan percetakan pemenang tender
pengadaan buku Kurikulum 2013 sanggup menyelesaikan kontraknya. Dia menyalahkan
sistem pembayaran lewat dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), yang menjadikan
percetakan harus mengeluarkan modal sangat besar di awal. LKPP menghubungi
sejumlah perusahaan percetakan dan menyodorkan kontrak baru untuk mengerjakan
sekitar 1,9 juta buku tingkat SD dan 10 juta buku untuk SMP serta SMA. Dengan
pengalihan itu, Yulianto memprediksi, distribusi kekurangan buku baru akan
selesai September mendatang.
Ada ungkapan
bahwa “kurikulum yang terbaik adalah guru yang cakap”. Artinya, tanpa rencana
kurikulum sekalipun jika guru tahu apa yang harus dilakukan dan bagaimana cara
melakukannya, pendidikan akan berhasil baik. Ini terbukti dengan keberhasilan
lembaga-lembaga pendidikan tradisional di masa lalu. Ungkapan itu ada benarnya,
tetapi tidak dengan sendirinya mengabaikan pentingnya arti kurikulum.Kurikulum
dibuat tidak untuk menggantikan peran seorang guru yang cakapdan memadai,
sebaliknya ia disusun untuk membantu tugas guru dalam merancangkegiatan
pembelajaran di kelas. Karena, dengan kurikulum sekalipun, tuntutan atas
kecakapan seorang guru mutlak diperlukan untuk keberhasilan pendidikan.
Perbedaan cara pandang dalam memperhatikan persoalan pendidikan membuat para
pakar pendidikan memiliki konsep yang berbeda mengenai kurikulum. Meski
demikian, semua berorientasi pada terwujudnya pendidikan yang berkualitas.
Oleh sebab
itu, selama memiliki konsep yang jelas dan dijalankan secara konsisten,
kurikulum yang baik (tentu saja kata ‘baik’ di sini bermakna relatif) dapat
mengantarkan sebuah proses pendidikan untuk memperoleh hasil yang terbaik.
Kenyataannya, kurikulum tidak bisa dilepaskan dari pengaruh politik, baik pada
level negara, daerah, bahkan hingga ke tingkat sekolah. Ini terjadi karena
pertanyaan penting yang dikemukakan oleh Spencer di atas, yaitu “pengetahuan
apa yang paling penting diajarkan kepada anak?” dijawab secara berbeda oleh
berbagai pihak. Akibatnya, kebijakan mengenai kurikulum di berbagai
level,seringkali bias dengan kepentingan individu atau kelompok tertentu, baik
pemerintah, kelompok masyarakat, maupun orangtua. Itulah sebabnya
pertanyaanSpencer di rubah menjadi “pengetahuan siapa yang paling penting untuk
diajarkan” (Apple, 2004: xix).
Dalam
menyikapi suatu perubahan kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada
pemenuhan struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum . Padahal jauh lebih
penting adalah perubahan kutural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip
khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum. Pemenuhan prinsip-prinsip
di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya sering kali
terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh atau jiwanya
kurikulum.
SUMBER :
Apple, M.W.
(2004), Ideology and Curriculum, New York: RoutledgeFalmer.Apple, M.W. (2000)
Official
Knowledge: Democratic Education in a Conservative Age, New York:
Routledge.Gardner, H. (1983)
Frames of
Mind: The theory of Multiple Intelligence, New York:Basic Books.Grundy, S.
(1987)
Curriculum:
Product or Praxis?, New York: The Falmer Press.Miller, J.P. and Seller, W.
(1985)
Curriculum:
Perspectives and Practice, New York:Longman.Ornstein, A.C. dan Hunkins, F.P.
(1988)
Curriculum:
Foundations, Principles and Theory, Boston: Allyn and Bacon.Schubert, W.H.
(1986)
Curriculum:
Perspective, Paradigm and Possibility, NewYork: MacMillan.Spencer, H. (1898)
Education:
Intellectual, Moral, and Physical, New York:AppletonTyler, R. W. (2004) ‘Basic
Principles of Curriculum and Instruction’ dalam D.J.Flinders dan S.J. Thornton
(editor)
The Curriculum Studies Reader, Edisikedua. New
York: RoutledgeFalmer, hal. 51-59.Weinstein, G. dan Fantini, M.D. (1970),
Toward Humanistic Education: ACurriculum of Affect, New York: Praeger
Publisher.
No comments:
Write commentsTerim Kasih Komentarnya. Semoga menyenangkan