KOMPI+25

Komunitas Pendidikan Indonesia

Jaringan Komunikasi KOMUNITAS PENDIDIKAN INDONESIA

Friday, 9 February 2018

Gonjang-ganjing Kurikulum

Posted by   on Pinterest

Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. kurikulum ialah semua pengalaman yang diberikan lembaga pendidikan kepada peserta didik. Hal ini mencakup teknis yang diatur dalam lingkungan pendidikan, yang dinilai mendukung kelulusan peserta didik secara optimal. Contohnya, pakaian seragam, penyediaan laboratorium, hingga penerapan penghargaan dan sanksi. Menurut para ahli kurikulum berarti :
kurikulum adalah isi dan proses formal maupun nonformal yang mengantarkan peserta didik memperoleh pengetahuan dan pemahaman. Selain itu, peserta didik mengalami perkembangan keterampilan, perubahan tingkah laku, apresiasi, dan nilai-nilai di bawah lembaga pendidikan (Ronald C Doll)
kurikulum merupakan perencanaan untuk memperbaiki seperangkat pembelajaran agar seseorang menjadi lebih terdidik (J Galen, William M Alexandre, dan Arthur J Lewis)
Kurikulum merupakan rekontruksi dari pengetahuan dan pengalaman secara sistematik yang dikembangkan sekolah atau perguruan tinggi. Tujuannya, peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya (Danniel Tanner).


Komponen Kurikulum

Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja. JAdi, Kurikulum adalah kumpulan pelajaran yang diberikan kepada peserta didik secara teoretis maupun praktik selama mengikuti suatu proses pendidikan. Di sini, kurikulum lebih bersifat pragmatis karena hanya menyediakan bekal pengetahuan dan keterampilan agar peserta didik dapat melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Walaupun istilah komponen yang dikemukakan para ahli berbeda, termasuk Nasution (1988), Fuaduddin dan Karya (1992), serta Nana Sudjana (1991: 21) namun pendapat mereka dalam menetapkan komponen-komponen kurikulum, pendapat tersebut pada intinya sama yakni: Tujuan, Isi dan struktur kurikulum, Strategi pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar), Evaluasi, Fungsi Kurikulum.
Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada maka kurikulum tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan.
Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendididkan. Dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa dan Negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama, idiologi, kebudayaan, maupun kebutuhan Negara itu sendiri. Berbeda dengan Negara-negara lain, dinegara Indonesia, Kurikulum berfungsi untuk: 1) Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, 2) Kurikulum merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu, 3) kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.

Bagi Sekolah (yang bersangkutan) Kurikulum mempunyai fungsi sebagai berikut: 1) Sebagai alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan 2) Sebagai pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, fungsi ini meliputi: a. Jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan b. Cara menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan c. Orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan. Selain itu, Fungsi kurikulum juga dimaksudkan sebagai : 1) Fungsi Kesinambungan Sekolah pada tingkat atasnya harus mengetahui kurikulum yang dipergunakan pada tingkat bawahnya sehingga dapat menyesuaikan kurikulm yang diselenggarakannya. 2) Fungsi Peniapan Tenaga.Bilamana sekolah tertentu diberi wewenang mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah yang memerlukan tenaga guru tadi, baik mengenai isi, organisasi, maupun cara mengajar.

Bagi Guru, sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, Guru juga sebagai pengembang kurikulum dalam rangaka pelaksanaan kurikulum tersebut. Bagi Kepala Sekolah, kurikulum merupakan barometer atau alat pengukur keberhasilan program pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai dan mengontrol, apakah kegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak pada kurikulum yang berlaku. Bagi Pengawas (supervisor), fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dan menetapkan bagaimana yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.

Bagi Masyarakat, melalui kurikulum sekolah, masyarakat bisa mengetahui apakah pengetahuan, sikap, dan nilai serta keterampilan yang dibutuhkannya relevan atau tidak dengan kuri-kulum suatu sekolah.

Bagi Pemakai Lulusan (Instansi atau perusahaan) kurikulum dijadikan dasar untuk mempergunakan tenaga kerja yang baik dalam arti kuantitas dan kualitas agar dapat meningkatkan produktivitas.

Kurikulum berbasis kompetensi menghendaki standar kompetensi minimal yang harus dikuasai peserta didik, dengan demikian diharapkan kualitas hasil pendidikan kita memiliki standar yang jelas. Sekolah-sekolah diharapkan dapat menyelenggarakan proses pembelajaran yang merujuk kepada standar kompetensi tersebut. Belum lagi Kurikulum Berbasis Kompetensi tersosialisasikan dan terimpelementasikan dengan baik, pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Sebagaimana dikemukakan oleh Miller dan Seller di atas, impelementasi bermakna perubahan cara pandang dan kesiapan orang untuk menerima hal baru. Sementara tidak mudah bagi pelaksanadi lapangan untuk merubah mind-set dari pelaksana kurikukum menjadi penyusun sekaligus pelaksana di tingkat sekolah.

Kurikulum yang pernah diberlakukan secara nasional di Indonesia adalah sebagai berikut :
Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum ini merupakan kurikulum pertama di Indonesia setelah kemerdekaan. Istilah  kurikulum masih belum digunakan. Sementara istilah yang digunakan adalah Rencana Pelajaran

Rencana Pelajaran 1954
Kurikulum ini masih sama dengan kurikulum sebelumnya, yaitu Rencana Pelajaran 1947

Kurikulum 1968
Kurikulum ini merupakan kurikulum terintegrasi pertama di Indonesia. Beberapa masa pelajaran, seperti Sejarah, Ilmu Bumi, dan beberapa cabang ilmu sosial mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial (Social Studies). Beberapa mata pelajaran, seperti Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahun Alam (IPS) atau yang sekarang sering disebut Sains.

Kurikulum 1975
Kurikulum ini disusun dengan kolom-kolom yang sangat rinci.

Kurikulum 1984
Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975

Kurikulum 1994
Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1984

Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum ini belum diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia. Beberapa sekolah telah dijadikan uji coba dalam rangka proses pengembangan kurikulum ini

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
KBK sering disebut sebagai jiwa KTSP, karena KTSP sesungguhnya telah mengadopsi KBK. Kurikukulum ini dikembangkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).


Kurikulum 2013.

Kurikulum 2013 merupakan kurikulum baru diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaan di tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah percobaan. Di tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI.
Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb, sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika. Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, menyatakan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang baru melaksanakan kurikulum ini selama satu semester pada tanggal 5 Desember 2014.

Pengembangan dan Pembaharuan Kurikulum

Pengembangan kurikulum adalah proses penyusunan kurikulum oleh pengembang kurikulum (curriculum developer) dan kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Secara umum, perubahan dan penyempurnaan kurikulum dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. Perubahan kurikulum tersebut dilakukan agar kurikulum tidak ketinggalan dengan perkembangan masyarakat, termasuk ilmu pengetahuan dan teknologinya.
Konsep Pembaharuan kurikulum pada umumnya adalah mengotak-atik mata pelajaran dalam kurikulum, mengubah dan memperbaiki tujuan dan menambahkan atau mengurangi muatan belajar. Tindakan seperti ini bukannya salah, tetapi bagian terpenting dari sebuah pendidikan adalah bukan pada isinya yang banyak, tetapi pendekatan cara mendidik. Pembaharuan kurikulum mengikuti pola 10 tahunan. Tentunya ada hal baru yang dimasukkan dalam setiap kurikulum, mengikuti perubahan sosial dan ekonomi masyarakat.
Rencana Pendidikan di Sekolah Isinya bukan saja mengenai kegiatan intra kurikular tetapi juga ekstra kurikular. Yang dimaksud dengan kegiatan ekstra kurikular bukan saja berupa klub tetapi seharusnya dikembangkan berdasarkan rundingan guru, kepala sekolah, orang tua dengan mempertimbangkan kemampuan anak dan kondisi lingkungan/ daerah di mana dia berada. Dengan kata lain, nafas bukanlah perkara yang memaksa guru atau menyengsarakan guru (karena ketidakjelasannya) dalam mengembang- kan materi yang dia ajarkan. Akan tetapi harus mengajak komponen sekolah untuk membicarakan bagaimana pendidikan di sekolah seharusnya dikembangkan berdasarkan standar minimal yang ditetapkan pemerintah.
Jika ada seorang guru berhasil mengembangkan materi pelajarannya, mengembangkan metode baru dan selesai dengan cepat menyusun silabus pengajaran, itu bukanlah sebuah kemajuan bagi pendidikan di sekolah. Tetapi yang terpenting adalah menjadikan keberhasilan itu menjadi bukan milik pribadi, tetapi dimiliki oleh semua guru dan aparat sekolah.
Dengan landasan berfikir seperti ini, maka pendidikan tidak lagi sekedar merupakan jiplakan apa yang tertera dalam kurikulum, tetapi pendidikan di sekolah merupakan pengembangan standar minimal yang menjadi sebuah kegiatan/program.
Dalam pengembangan kurikulum dikenal ada lima istilah, yaitu pengembangan kurikulum (Curriculum development), perbaikan kurikulum (Curriculum improvement), perencanaan kurikulum (Curriculum planning), penerapan kurikulum (curriculum implementation), dan evaluasi kurikulum (curriculum evaluation).

1.  Pengembangan kurikulum dan perbaikan kurikulum merupakan istilah yang mirip tetapi tidak sama. Pengembangan kurikulum merupakan istilah yang lebih komprehensif, di dalamnya termasuk perencanaan, penerapan, dan evaluasi dan berimplikasi pada perubahan dan perbaikan. Sedangkan perbaikan kurikulum sering bersinonim dengan pengembangan kurikulum, walaupun beberapa kasus perubahan dipandang sebagai hasil dari pengembangan.
2.    Perencanaan kurikulum adalah fase pre-eliminer dari pengembangan kurikulum. Pada saat pekerja kurikulum membuat keputusan dan beraksi untuk menetapkan rencana yang akan dilaksanakan oleh guru dan siswa. Jadi perencanaan merupakan fase berfikir atau fase disain.
3.    Penerapan kurikulum adalah menterjemahkan rencana ke dalam tindakan. Pada saat tahap perencanaan kurikulum, terjadi pemilihan pola tertentu organisasi kurikulum atau reorganisasi. Pola-pola tersebut diletakkan dalam tahap penerapan kurikulum.  Cara-cara penyampaian pengalaman belajar, misalnya penggunaan tim pengajaran, diambil dari konteks perencanaan dan dibuat operasional. Penerapan kurikulum juga mentermahkan rencana menjadi tindakan dalam kelas, juga aturan pergantian guru dari pekerja kurikulum menjadi instruktur.

4.    Evaluasi kurikulum merupakan fase terakhir dalam pengembangan kurikulum di mana hasilnya diases dan keberhasilan pebelajar dan program ditentukan. Fase ini akan dibahas lebih rinci pada langkah-langkah pengembangan kurikulum.

Akibat-Akibat dari Pembaharuan Kurikulum Sekolah

Perlu disadari bahwa usaha-usaha pembaharuan kurikulum pada dasarnya dilakukan dengan maksud untuk mencari suatu model kurikulum yang tepat untuk mememuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang senatiasa terus berubah dan terus berkembang. Namun, umumnya akibat yang ditimbulkan dari berlakunya kurikulum baru tergantung pada taraf atau besarnya perubahan.  Adanya pembaharuan kurikulum pada tahap awalnya menimbulkan kecurigaan dari masyarakat yang mungkin karena rasa khawatir mereka terhadap keberhasilan pelaksanaan pembaharuan tersebut. Perubahan kurikulum juga menuntut disediakannya sarana dan prasana yang menunjang pelaksanaan pembaharuan tersebut seperti alat-alat pelajaran: globe, OHP, film radio, ruang kesenian/praktek, perpustakaan dan laboraturium. Dalam penyediaan ini tentunya memerlukan biaya yang cukup besar dan waktu.

Hubungan guru dan peserta didik dapat berubah, pada kurikulum yang berpola separated subject matter yang l;ebih menekankan pada penguasaan pengetahuan, anak kurang aktif dalam proses belajar mengajar, tetapi gurulah yang paling banyak berperan. Berbeda dengan activity curriculum or experiment of curriculum yang lebih menekankan pada metode problem solving yang lebih banyak menuntut keaktifan anak.

Dalam hal akan terjadi perubahan sistem evaluasi baik terhadap evaluasi keberhasilan pelaksanaan kurikulum secara keseluruhan maupun sistem penilaian keberhasilan pembelajaran di sekolah atau dikelas. Aspek Penilaian biasanya meliputi : Pengetahuan, Keterampilan, Sikap dan Perilaku.

Isi/ bahan mata pelajaran akan mengalami penyesuaian baik penambahan atau perubahan, hal ini menuntut untuk disedikannya buku-buku pedoman, buku-buku pelajaran yang sesuai dengan isi dan struktur mata pelajaran tersebut untuk menunjang pelaksanaan pembaharuan kurikulum. Dalam perubahan skala besar struktur mata pelajaran di Indonesia pernah terjadi yakni perubahan Kurikulun Tahun 1968 menjadi Kurikulum tahun 1975, kemudian Kurikulum Tahun 1984 menjadi kurikulum Tahun 1994 yakni adanya kurikulum muatan lokal. Dan sekarang Kurikulum Tahun 2003 marupakan Kurikulum Berbasis Kompetensi atau yang dikenal dengan istilah KBK.

Akibat-akibat perubahan Kurikulum antara lain :

1. Tenaga kependidikan
Guru dituntut untuk meningkatkan kemampuan/kompetensi dalam melaksanakan tugasnya. Partisipasi guru dalam pembaharuan kurikulum sangat besar karena guru adalah pelaksana utama dalam pelaksanaan kurikulum. Kepercayaan guru terhadap pembaharuan harus tertanam agar dapat menimbulkan keyakinan dan kesediaan untuk melaksanakan pembaharuan tersebut. Mereka harus merubah perilaku jika ada pembaharuan kurikulum sehingga pembaharuan itu dapat berhasil dengan baik.
Kepala Sekolah, Pengawas dan Supervisor Sekolah, harus dapat memberikan dorongan, bimbingan dan bantuan kepada guru-guru dalam melakasanakan pembaharuan tersebut sekaligus melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan pembaharuan tersebut, apakah sesuai dengan pedoman yang ditetapkan dan hambatannya.
Tenaga administrasi sekolah, dituntut kemampuannya untuk merumuskan, menyusun dan melaksanakan administrasi sekolah terutama administrasi pengajaran yang baru. Dalam melaksanakan administrasi yang baru akan ditemui kepincangan karena kemempuan staf administrasi sekolah tidak dapat dengan segera disesuaikan dengan pola yang dikehendaki dalam kurikulum baru, tentunya diperlukan pembinaan kepada staf administrasi sekolah tersebut.


2. Pihak-pihak lain yang terlibat

Orang tua peserta didk, harus diberikan penjelasan apa itu kurikulum, kurikulum yang dipakai dan bagaimana pelaksanaanya serta partisipasi apa yang diharapkan dari mereka.
Para pemakai lulusan, diminta untuk menilai dan memberikan saran kepada sekolah dan instansi terkait apakah program yang dilaksanakan sesuai dengan kebtuhan pemakai lulusan tersebut.

Sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi dalam pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, antara lain adalah berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.

Kurikulum seyogyanya dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Pengembangan kurikulum seharusnya relevan dengan kebutuhan kehidupan. dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan. Substansi kurikulum mencakup kesinambungan dan menyeluruh pada dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yang harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ada beberapa hal penting yang patut diperhatikan dalam menyikapi kurikulum. Pertama, guru tidak siap mengajarkan kurikulum ini. Kedua, infrastruktur kurikulum belum tersedia sepenuhnya. Berbagai masalah muncul ketika banyak sekolah mengeluh karena belum tersedianya buku paket untuk murid maupun pegangan guru. Masalah lainnya adalah minimnya kesiapan guru dalam menerapkan kurikulum ini karena banyak guru yang belum mendapat pelatihan.

Indonesia Corruption Watch (ICW), dalam pantauannya Kamis (28/8/2014) di Jakarta diperoleh beberapa temuan, seperti buku pelajaran siswa belum tersedia seluruhnya terutama di jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD dan SMP). Akibatnya, murid dan orangtua murid menggandakan buku melalui fotokopi, membeli di toko buku, atau mengunduh dari internet. Pihak sekolah tidak bersedia membayar biaya unduh, print, fotokopi atau pembelian buku di toko buku dengan alasan bahwa dana bantuan operasional sekolah (BOS) terbatas dan hanya untuk membayar buku yang telah dipesan oleh sekolah. Sebagian besar guru belum mendapatkan training kurikulum 2013, kalaupun ada, paling sedikit selama dua hari dan paling banyak satu minggu. Meski yakin bisa mengajarkan materi pelajaran sebagaimana mengajar saat kurikulum sebelumnya, akan tetapi mereka merasa belum cukup mendapatkan materi kurikulum 2013 seutuhnya. Kualitas belajar mengajar di sekolah dikhawatirkan semakin rendah, karena guru tidak menguasai materi kurikulum 2013 sepenuhnya. Guru juga mengeluhkan metode penilaian siswa yang dianggap memberatkan. Guru membuat penilaian dibuat dalam bentuk narasi untuk setiap siswa. Bagi guru yang mengelola murid dalam jumlah besar seperti di tingkat SMP. Seorang guru harus menilai lebih dari 200 murid secara naratif, padahal mengenal nama mereka saja selama tahun ajaran belum tentu bisa mereka lakukan. Guru hanya mampu mengingat murid yang menonjol dan menarik perhatiannya. Padahal, guru belum memiliki buku pegangan guru terkait kurikulum 2013. Akhirnya guru mengajar hanya berdasarkan bahan yang diunduh. Sehingga, murid SMA hanya disediakan buku teks untuk mata pelajaran Imapel) wajib, sedangkan untuk penjurusan ditanggung oleh siswa itu sendiri. Dengan demikian, buku kurikulum 2013 tidak gratis sepenuhnya. ICW menilai, kekacauan penerapan kurikulum 2013 merupakan bentuk kelalaian pemerintah dalam menunaikan kewajibannya untuk menyediakan pendidikan bermutu. Akibatnya, hak murid dan guru atas pendidikan bermutu tersebut terancam. Maka ICW merekomendasikan untuk menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013 dan kembali ke kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Humas Kemendikbud Ibnu Hamad menampik terkait dugaan korupsi pengadaan buku kurikulum 2013. Karena, selama ini dana pembelian buku didapat dari Dana Boss. Dana BOS disalurkan ke sekolah, lalu kepala sekolah memesan buku, ke penerbit yang sesuai dengan daerahnya (Republika, Kamis (18/12). Kemudian, karena banyak sekolah yang tidak melanjutkan kurikulum 2013, maka buku yang sudah dibayarkan bisa disimpan. Lalu untuk pemesanan buku semester dua masih diperbolehkan. Ia menmbahkan korupsi itu terdapat tiga unsur yaitu memperkaya diri sendiri, orang lain dan merugikan negara.

Guru dan siswa di sejumlah sekolah kini sibuk menyiasati ketiadaan buku paket pelajaran berdasarkan Kurikulum 2013. Guru dan murid kebingungan karena tahun ajaran baru bergulir sejak Juli lalu. "Pelajaran lebih susah karena harus aktif, tapi bukunya belum ada," kata Farabi Dharma Rizqi Utama, siswa kelas VIII SMP Negeri 161 Jakarta Selatan. Menurut Farabi, belum tersedianya buku berakibat murid tidak mengetahui materi apa yang akan dipelajari di kelas. Kesulitan itu berlanjut di rumah karena tidak ada buku yang bisa digunakan untuk belajar.

Hadi Utomo, Wakil Kepala SMP Negeri 161, mengatakan kurikulum baru ini diterapkan bagi siswa kelas VII dan kelas VIII. Sekolah mengambil kebijakan bahwa guru-guru harus berkreasi berdasarkan pelatihan Kurikulum 2013 sambil menunggu buku paket datang.

Kepala SMA Negeri 48 Jakarta Markorijasti memutuskan membeli buku dari penerbit lain untuk menyiasati ketidakjelasan kedatangan buku paket. Pihak sekolah diizinkan beralih ke penerbit selain perusahaan pemenang lelang yang telah ditunjuk, yaitu PT Aksara Grafika Pratama dan PT Intermasa. PT Aksara Grafika Pratama belum kelar mencetak 660 eksemplar buku mata pelajaran agama Islam, Kristen, dan Katolik untuk siswa dan 160 eksemplar buku untuk 16 mata pelajaran pegangan guru.

Cara yang sama ditempuh SMA Negeri 95 Kalideres, Jakarta Barat. Bahkan pengadaannya dengan cara fotokopi. Sebelumnya siswanya belajar tanpa buku dan cuma menerima materi dari guru.

Ketua Kelompok Kerja Buku Kurikulum 2013 Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP), Yulianto, mengungkapkan tak semua perusahaan percetakan pemenang tender pengadaan buku Kurikulum 2013 sanggup menyelesaikan kontraknya. Dia menyalahkan sistem pembayaran lewat dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), yang menjadikan percetakan harus mengeluarkan modal sangat besar di awal. LKPP menghubungi sejumlah perusahaan percetakan dan menyodorkan kontrak baru untuk mengerjakan sekitar 1,9 juta buku tingkat SD dan 10 juta buku untuk SMP serta SMA. Dengan pengalihan itu, Yulianto memprediksi, distribusi kekurangan buku baru akan selesai September mendatang.

Ada ungkapan bahwa “kurikulum yang terbaik adalah guru yang cakap”. Artinya, tanpa rencana kurikulum sekalipun jika guru tahu apa yang harus dilakukan dan bagaimana cara melakukannya, pendidikan akan berhasil baik. Ini terbukti dengan keberhasilan lembaga-lembaga pendidikan tradisional di masa lalu. Ungkapan itu ada benarnya, tetapi tidak dengan sendirinya mengabaikan pentingnya arti kurikulum.Kurikulum dibuat tidak untuk menggantikan peran seorang guru yang cakapdan memadai, sebaliknya ia disusun untuk membantu tugas guru dalam merancangkegiatan pembelajaran di kelas. Karena, dengan kurikulum sekalipun, tuntutan atas kecakapan seorang guru mutlak diperlukan untuk keberhasilan pendidikan. Perbedaan cara pandang dalam memperhatikan persoalan pendidikan membuat para pakar pendidikan memiliki konsep yang berbeda mengenai kurikulum. Meski demikian, semua berorientasi pada terwujudnya pendidikan yang berkualitas.

Oleh sebab itu, selama memiliki konsep yang jelas dan dijalankan secara konsisten, kurikulum yang baik (tentu saja kata ‘baik’ di sini bermakna relatif) dapat mengantarkan sebuah proses pendidikan untuk memperoleh hasil yang terbaik. Kenyataannya, kurikulum tidak bisa dilepaskan dari pengaruh politik, baik pada level negara, daerah, bahkan hingga ke tingkat sekolah. Ini terjadi karena pertanyaan penting yang dikemukakan oleh Spencer di atas, yaitu “pengetahuan apa yang paling penting diajarkan kepada anak?” dijawab secara berbeda oleh berbagai pihak. Akibatnya, kebijakan mengenai kurikulum di berbagai level,seringkali bias dengan kepentingan individu atau kelompok tertentu, baik pemerintah, kelompok masyarakat, maupun orangtua. Itulah sebabnya pertanyaanSpencer di rubah menjadi “pengetahuan siapa yang paling penting untuk diajarkan” (Apple, 2004: xix).

Dalam menyikapi suatu perubahan kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada pemenuhan struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum . Padahal jauh lebih penting adalah perubahan kutural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum. Pemenuhan prinsip-prinsip di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya sering kali terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh atau jiwanya kurikulum.



SUMBER :

Apple, M.W. (2004), Ideology and Curriculum, New York: RoutledgeFalmer.Apple, M.W. (2000)
Official Knowledge: Democratic Education in a Conservative Age, New York: Routledge.Gardner, H. (1983)
Frames of Mind: The theory of Multiple Intelligence, New York:Basic Books.Grundy, S. (1987)
Curriculum: Product or Praxis?, New York: The Falmer Press.Miller, J.P. and Seller, W. (1985)
Curriculum: Perspectives and Practice, New York:Longman.Ornstein, A.C. dan Hunkins, F.P. (1988)
Curriculum: Foundations, Principles and Theory, Boston: Allyn and Bacon.Schubert, W.H. (1986)
Curriculum: Perspective, Paradigm and Possibility, NewYork: MacMillan.Spencer, H. (1898)
Education: Intellectual, Moral, and Physical, New York:AppletonTyler, R. W. (2004) ‘Basic Principles of Curriculum and Instruction’ dalam D.J.Flinders dan S.J. Thornton (editor)
The Curriculum Studies Reader, Edisikedua. New York: RoutledgeFalmer, hal. 51-59.Weinstein, G. dan Fantini, M.D. (1970), Toward Humanistic Education: ACurriculum of Affect, New York: Praeger Publisher.

No comments:
Write comments

Terim Kasih Komentarnya. Semoga menyenangkan

KABAR TEMAN

ARSIP

*** TERIMA KASIH SUDAH BERKUNJUNG *** SEMOGA BERMANFAAT *** SILAHKAN DATANG KEMBALI ***
Komunitas Pendidikan Indonesia. Theme images by MichaelJay. Powered by Blogger.
Hai, Kami Juga Hadir di Twitter, like it - @iKOMPI25
Kirim Surat